Menu

Mode Gelap

Headline

KPK Geledah Rumah Pribadi Direktur PDAM Kota Madiun, Suyoto: Hanya Berkunjung

badge-check


					Tim KPK membawa barfang bukti dari rumah direktur PDAM Kota Madiun, Suyoto, yang dilaksanakan Rabu, 8 April 20206. Foto: Ist Perbesar

Tim KPK membawa barfang bukti dari rumah direktur PDAM Kota Madiun, Suyoto, yang dilaksanakan Rabu, 8 April 20206. Foto: Ist

Penulis: Bambang Tjuk Winarno | Editor: Priyo Suwarno

MADIUN, SWARAJOMBANG.COM – Pagi Rabu, 8 April 2026, suasana tenang di Jalan Mangkuprajan I, Kelurahan Demangan, Kecamatan Taman, Madiun, tampak mulai ramai saat tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi rumah Direktur Utama PDAM Kota Madiun, Suyoto.

Selama lima jam penuh, dari pukul 09.00 hingga 14.00 WIB, petugas menyisir setiap sudut, dan berujung penyitaan dua koper penuh dokumen serta perangkat elektronik—barang bukti potensial yang menguak dugaan pemerasan proyek dan dana CSR di lingkungan Pemkot Madiun.

Suyoto, yang hadir sejak tim KPK tiba, terlihat tenang di teras rumahnya. Saat penggeledahan usai, ia berbicara singkat dengan wartawan di depan gerbang.

“Mereka hanya berkunjung,” ujarnya irit, sambil menyarankan konfirmasi langsung ke KPK. Tak ada penjelasan lebih lanjut soal dua koper hitam yang dibawa petugas, diduga menyimpan jejak keterlibatan dalam jaringan korupsi yang dipimpin Wali Kota nonaktif Maidi.

Penggeledahan ini bukan peristiwa tunggal, melainkan puncak “maraton” razia KPK di Madiun hari itu. Tim juga menyisir kantor kecamatan dan perusahaan konstruksi, melanjutkan pengembangan penyidikan kasus besar yang berawal dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) Maidi pada Januari lalu.

Kasus ini kian mengungkap praktik gelap: pemerasan fee proyek, pungutan CSR paksa, gratifikasi, hingga “sewa jalan” dan uang dari waralaba minimarket.

Jejak OTT

Semua bermula 19 Januari 2026, saat KPK menggelar OTT dahsyat di Madiun. Petugas menangkap 15 orang, termasuk Maidi, dengan sembilan di antaranya—termasuk Maidi—dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan.

Keesokan harinya, 20 Januari, Maidi resmi ditetapkan tersangka bersama Rochim Ruhdiyanto (orang kepercayaan) dan Thariq Megah (Kadis PUPR). Modusnya beragam: fee proyek infrastruktur, dana CSR dipaksa, gratifikasi mewah, hingga pungli “sewa jalan” dan royalti waralaba.

Pada 21-22 Januari, KPK melanjutkan dengan penggeledahan rumah Maidi, Rochim, Balai Kota, serta sejumlah OPD dan DPMPTSP. Hasilnya mencengangkan: penyitaan uang tunai Rp550 juta plus tumpukan dokumen.

Kini, tiga bulan kemudian, penggeledahan rumah Suyoto menjadi babak baru, menghubungkan titik-titik jaringan Maidi ke PDAM—entitas krusial dalam aliran proyek dan dana publik.

Maraton dua hari ini di Madiun menandakan KPK tak tinggal diam. Penyitaan aset besar, penetapan tersangka tambahan, dan penggeledahan intensif menjanjikan pengungkapan lebih dalam. Bagi Madiun, ini pelajaran pahit: korupsi tak hanya merusak kantong negara, tapi juga kepercayaan warga. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

BGN Beli Motor Listrik Rp 1 Triliun, untuk Layanan Makan Gratis Anak Indonesia

9 April 2026 - 00:20 WIB

Darah di Kebun Sawit, Anak Kandung Tega Memutilasi Ibu Demi Taruhan Slot Online

8 April 2026 - 23:52 WIB

Renovasi Rumjab Rp 25 M Gunakan Anggaran ‘Siluman’, Demmu: Tak Pernah Dibahas di Banggar DPR Kaltim

8 April 2026 - 23:00 WIB

Warga Pulo Jombang Gugat Legalitas Lahan KDMP, Komisi A Hearing Mencari Solusi

8 April 2026 - 22:30 WIB

Kasus Kuota Haji Menyeret Nama Staf Ahli Nusron Wahid, KPK Mendalami Lewat 7 Biro Haji

8 April 2026 - 20:43 WIB

Kriminologi 500 Tahun Jakarta: Membaca Ibukota Melalui Sejarah Kejahatan

8 April 2026 - 20:06 WIB

Petugas Menandu Husein ‘Pati’ Keluar Ring Pertandingan MMA di Purwodadi, KO Lawan Eko Sudariyanto

7 April 2026 - 11:03 WIB

Terseret Kasus Maidi, KPK Geledah Rumah Kadinas Kominfo Kota Madiun dan PT Uler Raya Jiwan

7 April 2026 - 09:59 WIB

Ledakan Maut dari Scrap Yard PT GWS Waru Sidoarjo, Satu Pekerja Tewas 2 Luka-luka

6 April 2026 - 20:54 WIB

Trending di Headline