Menu

Mode Gelap

Headline

Terseret Kasus Maidi, KPK Geledah Rumah Kadinas Kominfo Kota Madiun dan PT Uler Raya Jiwan

badge-check


					Kumpulkan barang bukti kasus Walikota Madiun, Maidi, Sabtu-Minggu, 5-6 April, KPK melakukan penggeledahan rumah dinas Koninfo, Pemkot Mdiun, Noor Alfah, dan PT Uler Raya, Jiwan, Madiun. Foto: megatanzia
Perbesar

Kumpulkan barang bukti kasus Walikota Madiun, Maidi, Sabtu-Minggu, 5-6 April, KPK melakukan penggeledahan rumah dinas Koninfo, Pemkot Mdiun, Noor Alfah, dan PT Uler Raya, Jiwan, Madiun. Foto: megatanzia

Penulis: Bambang Tjuk Winarno  |   Editor: Priyo Suwarno

MADIUN, SWARAJOMBANG.COM- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah dinas Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Madiun, Noor Aflah, pada hari Sabtu-Minggu, 5-6 April 2026.

Penggeledahan ini berlokasi di Jalan Aneka Sari 4B, Kelurahan Rejomulyo, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun, Jawa Timur.

KPK mengamankan dua unit ponsel genggam dan dokumen Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD). Noor Aflah mengonfirmasi adanya penggeledahan oleh enam penyidik, yang juga melakukan tanya jawab dan membawa dokumennya untuk penyelidikan lebih lanjut.

Penggeledahan ini merupakan pengembangan dari kasus korupsi mantan Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi, terkait dugaan pemerasan, fee proyek, dan gratifikasi di lingkungan Pemkot Madiun.

KPK juga menyisir kantor rekanan seperti PT Uler Raya di Jiwan, membawa dua koper bukti di tengah hujan. Penyidikan masih berlangsung untuk mengungkap jaringan lebih lanjut.

KPK menyita barang bukti terbatas dari rumah dinas Kepala Dinas Kominfo Kota Madiun, Noor Aflah. Barang yang diamankan meliputi dua unit handphone (ponsel) dan satu lembar dokumen Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) beserta catatan terkait.

Detail Penyitaan
Penggeledahan berlangsung sekitar enam jam dengan enam penyidik KPK, yang membawa bukti tersebut dalam dua koper. Noor Aflah sendiri mengonfirmasi hanya itu yang disita, tanpa menyebutkan item lain seperti uang tunai atau dokumen tambahan.

Noor Aflah sebagai mantan Plt Bapelitbangda membela pengelolaan CSR Pemkot Madiun, menekankan bahwa dana tersebut berbentuk barang bukan uang tunai, sesuai regulasi dan forum CSR tahunan. Ia menyangkal keterlibatan dalam pemerasan Rp 350 juta dari Stikes BHM terkait akses jalan.

Kepala Dinas Kominfo Kota Madiun, Noor Aflah, belum ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Penggeledahan rumah dinasnya merupakan langkah pengembangan penyidikan kasus korupsi mantan Wali Kota Madiun, Maidi, terkait dugaan pemerasan fee proyek, dana CSR, dan gratifikasi di Pemkot Madiun.

Tidak ada tuduhan formal atau penetapan status hukum terhadap Noor Aflah hingga saat ini; KPK hanya mengamankan bukti seperti HP dan dokumen SPPD untuk mendalami keterkaitan dengan tersangka Maidi, Thariq Megah (ex-Kadis PUPR), dan Rochim Ruhdiyanto. Kasus induk bermula dari OTT KPK pada 19 Januari 2026.

Apa Noor Aflah
Penggeledahan rumah dinas Noor Falah,  pada 6 April 2026 hanya bagian dari pengembangan penyidikan, untuk mengumpulkan bukti seperti HP dan dokumen SPPD terkait dugaan fee proyek, CSR, dan gratifikasi.

Pada Januari 2026, Noor Aflah sebagai mantan Plt Bapelitbangda membela pengelolaan CSR Pemkot Madiun, menekankan bahwa dana tersebut berbentuk barang bukan uang tunai, sesuai regulasi dan forum CSR tahunan. Ia menyangkal keterlibatan dalam pemerasan Rp 350 juta dari Stikes BHM terkait akses jalan.

Belum ada penetapan tersangka atau tuduhan langsung terhadapnya; perannya masih dalam pendalaman KPK sebagai saksi potensial dalam jaringan Maidi, Thariq Megah, dan pihak swasta. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Perkuat Ketahanan Pangan Alternatif, Polsek Kudu Tanam Uwi Ungu

25 Mei 2026 - 20:06 WIB

Dinilai Lamban Tangani Kasus Dugaan Penipuan dan atau Penggelapan KSU Al Kahfi, Polres Jombang Tegaskan Sudah Sesuai SOP

24 Mei 2026 - 20:23 WIB

Polisi Bogor Ringkus Tersangka Pembuang Jasad Anggi Auliya di Tol Simpang Yasmin

24 Mei 2026 - 14:53 WIB

Kapolresta Bogir, Kombes Rio Wahyu Anggoro, Kapolresta Bogor, memberi keterangan kepada pers atas penangkapan seoran tersangka pembuang jasad perempuan Anggi Auliya Arsyad, Minggu, 24 Mei 2026. Foto: instgaram@polresta_bogor

Dua Staf Meninggal Dunia, Mobil Anggota DPR RI Seruduk Dump Truck di Tol Paspro

24 Mei 2026 - 13:19 WIB

Tercatat 12 Aksi Teror Pocong di Jawa: Berisi Iseng Konten Kreator dan Hoaks

24 Mei 2026 - 12:36 WIB

Polisi Bekasi Melepas Pelaku Teror Pocong, Dua Pelaku Dibebaskan karena Cuma Iseng

23 Mei 2026 - 16:54 WIB

Skandal Mempelai Wanita Hilang di Pati, Polisi Temukan Nayla Bersama Davin Pacarnya di Penginapan

23 Mei 2026 - 12:20 WIB

Polisi Pati telah menemukan Nayla dan Davin Febriansyah (18 th), warga Desa Purwosari, Tlogowungu. Mereka dijemput untuk dipertemukan dengan keluarga, Sabtu 23 Mei 2026. Foto: instagram@fakta_harini

Terobosan Baru Presiden Prabowo: BUMN Kendalikan Harga Ekspor Sawit, Mineral dan Batubara

23 Mei 2026 - 10:11 WIB

Diduga UFO Melayang Layang di Atas Kawasan Jembatan Suramadu

23 Mei 2026 - 09:38 WIB

Trending di Headline