Menu

Mode Gelap

Headline

KPK Baru Tetapkan Dua Tersangka dari Komisi XI DPR RI, Diduga Triliunan Rupiah Dana CSR BI Mengalir ke DPR RI

badge-check


					Penyidikan KPK sejak  27 Desember 2024, memeriksa dua anggota DPR dari Komisi XI. Kini, sejak 7 Agustus 2025, menetapkan dua tersangka Satori dari Partai NasDem dan Heri Gunawan  sebagai tersangka korupsi dana CSR Bank Indonesia. Foto: Instagram@satori_official8/do/Fraksi Gerindra
Perbesar

Penyidikan KPK sejak 27 Desember 2024, memeriksa dua anggota DPR dari Komisi XI. Kini, sejak 7 Agustus 2025, menetapkan dua tersangka Satori dari Partai NasDem dan Heri Gunawan sebagai tersangka korupsi dana CSR Bank Indonesia. Foto: Instagram@satori_official8/do/Fraksi Gerindra

Penulis: Yusran Hakim   |   Editor: Priyo Suwarno

JAKARTA, SWARAJOMBANG.COM- Pada akhir tahun 2024, publik kembali dikejutkan dengan munculnya dugaan korupsi dana triliunan rupiah yang bersumber dari Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) yang melibatkan anggota DPR dari Komisi XI.

Sejak 27 Desember 2024, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memulai pemeriksaan terhadap dua anggota DPR, Satori dari Partai NasDem dan Heri Gunawan dari Partai Gerindra. Kedua politikus ini diduga menerima aliran dana CSR BI senilai miliaran rupiah.

Satori mengungkapkan bahwa dana tersebut bukan hanya mengalir kepada dirinya dan Heri Gunawan, melainkan juga diterima oleh seluruh anggota Komisi XI DPR periode 2019-2024. Dana yang diterima digunakan secara resmi diklaim untuk program sosialisasi di daerah pemilihan masing-masing. Pengungkapan ini menarik perhatian KPK dan mendorong dilakukannya penyidikan lebih dalam sejak awal 2025.

Pada 7 Agustus 2025, KPK menetapkan Satori dan Heri Gunawan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana CSR BI.

Terungkap dari hasil pemeriksaan, Heri Gunawan diduga menerima dana sekitar Rp 15,86 miliar, sementara Satori sekitar Rp 12,52 miliar. Namun, penyidikan yang berlangsung hingga sembilan bulan belum menghitung angka kerugian pasti negara akibat skandal ini.

Dana CSR BI sendiri merupakan program tahunan Bank Indonesia yang bertujuan untuk pemberdayaan sosial dan ekonomi masyarakat. Sayangnya, dugaan penyalahgunaan dana ini diduga telah bernilai hingga triliunan rupiah selama bertahun-tahun, meski angka pasti kerugian belum bisa dipastikan secara resmi.

Ketua Komisi XI menegaskan bahwa dana CSR tidak pernah mengalir langsung ke rekening personal anggota DPR, melainkan disalurkan melalui yayasan di daerah pemilihan.

Meski begitu, indikasi penyalahgunaan dana ini memunculkan kekhawatiran akan praktik korupsi yang merusak kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif, khususnya yang menangani sektor keuangan dan perbankan.

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menekankan bahwa kasus ini masih dalam tahap penyidikan dengan fokus pada aliran dana CSR ke anggota Komisi XI DPR periode 2019-2024.

Tim penyidik terus mendalami potensi keterlibatan anggota lainnya serta besaran nilai kerugian negara.

Kasus ini mengungkap sisi gelap program sosial BI yang seharusnya mendukung kesejahteraan masyarakat.

Sebaliknya, dana tersebut diduga diselewengkan dan dinikmati oleh sejumlah oknum anggota DPR. Pemeriksaan yang dimulai sejak Desember 2024 ini menjadi titik awal pengungkapan salah satu praktik korupsi besar yang membelit lembaga legislatif.

Ke depan, publik menanti hasil akhir penyidikan KPK dan langkah hukum yang diambil demi menjaga integritas pengelolaan dana sosial negara dan memastikan tidak ada pihak yang kebal hukum. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Kejati Tetapkan Tiga Pejabat Utama ESDM Pemprov Jatim, Tersangka Pemerasan Izin Pertambangan

17 April 2026 - 23:34 WIB

Helikopter Jatuh di Bukit Tapang Tingan Sekadau, SAR 24 Jam Operasi Evakuasi 8 Jenazah

17 April 2026 - 22:50 WIB

Aksi Unjuk Rasa Massa GMNI Bermuara Dialog di Gedung DPRD Jombang

17 April 2026 - 19:27 WIB

FPII Melaporkan Jusuf Kalla ke Polda Metro Jaya, Ucapannya Bangkitkan Sensivitas Agama

17 April 2026 - 18:55 WIB

Terkait Dugaan Pungli Dinas ESDM Jatim, Kejati Sita Uang Rp2,3 Miliar 

17 April 2026 - 17:25 WIB

Kriminologi 500 Tahun Jakarta (Seri 8): Kejahatan di Jalur Emas

17 April 2026 - 15:34 WIB

Pertemuan Tertutup Tim KPK dengan Pejabat Pemkab Jombang, Bahas Gratifikasi

17 April 2026 - 15:03 WIB

Helikopter Angkut 8 Orang, Jatuh di Hutan Tapang Tingang Sekadau

16 April 2026 - 22:38 WIB

Kades Sampurno Dibacok dan Dikeroyok 15 Orang, Tampak Sudah Sehat dan Bisa Ketawa

16 April 2026 - 21:49 WIB

Trending di Headline