Menu

Mode Gelap

Hukum

KPK Akan Periksa La Nyalla Terkait Dana Hibah Jatim

badge-check


					Penyidik KPK Asep Guntur Rahayu Perbesar

Penyidik KPK Asep Guntur Rahayu

Penulis: Mulawarman | Editor: Yobie Hadiwijaya

JAKARTA, SWARAJOMBANG.COM-
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa mantan Ketua DPD, La Nyalla Mahmud Mattalitti. Pemeriksaan terkait dugaan korupsi pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Jawa Timur (Jatim) 2021-2022.

Sebelumnya, penyidik KPK sudah menggeledah kediaman mantan Ketua Umum PSSI itu di kawasan Mulyorejo, Surabaya, Jatim. Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan pihaknya akan mengonfirmasi barang bukti yang ditemukan pada penggeledahan tersebut.

“Tentu kami harus konfirmasi temuan-temuan tersebut,” ujarnya, Rabu (23/4/2025). Selain kediaman La Nyala, KPK juga menggeledah kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jatim.

La Nyalla menjabat sebagai Wakil Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jatim periode 2010-2019. KPK menyatakan KONI Provinsi Jawa Timur menjadi salah satu pihak penerima dana hibah pokmas tersebut.

Saat menggeledah kantor KONI Jatim, penyidik KPK menemukan sejumlah barang bukti yang diduga terkait perkara. “Kenapa penyidik menggeledah tempat itu karena dia (La Nyala) yang mengelola uangnya,” kata Asep.

KPK menetapkan 21 tersangka kasus korupsi dana hibah untuk pokmas dari APBN Jatim tersebut. Empat di antaranya sebagai tersangka penerima, dan 17 lainnya merupakan tersangka pemberi.

Dari empat tersangka penerima, tiga di antaranya merupakan penyelenggara negara. Namun, KPK belum mengungkap identitas para tersangka serta konstruksi perkaranya.***

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Terseret Kasus Maidi, KPK Geledah Rumah Kadinas Kominfo Kota Madiun dan PT Uler Raya Jiwan

7 April 2026 - 09:59 WIB

Gurita Suap Cukai Rokok, KPK Memanggil Muhammad Suryo Bos HS tetapi Tidak Hadir Tanpa Alasan

5 April 2026 - 10:57 WIB

Hacker Ecek-ecek Sukses Bobol Si-BOS, Kuras Dana BOS SMAN2 Prabumulih Hampir Rp 1 Miliar

4 April 2026 - 18:53 WIB

Terjerat Bisnis Biji Kakao Fiktif, Hakim Vonis Hukuman Tiga Dosen Senior UGM 3-2 Tahun Penjara

4 April 2026 - 18:36 WIB

Pemkab Banyuwangi Meratakan Ekonomi: Minimarket Jejaring Buka 08.00 Tutup 21.30 WIB

4 April 2026 - 18:28 WIB

Mantan Bendahara Polresta Samarinda Dihukum 4 Tahun Penjara, Terbitkan 196 SPM Fiktif Rp 4 Miliar Lebih

4 April 2026 - 18:16 WIB

Proyek Mini Zoo Rp 9,6 Miliar Purworejo Mangkrak, Kejari Menahan Tiga Tersangka Korupsi

3 April 2026 - 10:53 WIB

Perempuan Dosen Menangkap Tangan Mahasiswa Sedang Merekam Dirinya Saat di Toilet Kampus Unitirta, BEM Pun Bersuara

3 April 2026 - 10:20 WIB

Diduga Ada Permainan Calo, Purbaya Menilai Coretax Rp 1,3 Triliun tak Kelar-kelar

2 April 2026 - 22:07 WIB

Trending di Ekonomi