Menu

Mode Gelap

Hukum

KPK Akan Periksa La Nyalla Terkait Dana Hibah Jatim

badge-check


					Penyidik KPK Asep Guntur Rahayu Perbesar

Penyidik KPK Asep Guntur Rahayu

Penulis: Mulawarman | Editor: Yobie Hadiwijaya

JAKARTA, SWARAJOMBANG.COM-
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa mantan Ketua DPD, La Nyalla Mahmud Mattalitti. Pemeriksaan terkait dugaan korupsi pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Jawa Timur (Jatim) 2021-2022.

Sebelumnya, penyidik KPK sudah menggeledah kediaman mantan Ketua Umum PSSI itu di kawasan Mulyorejo, Surabaya, Jatim. Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan pihaknya akan mengonfirmasi barang bukti yang ditemukan pada penggeledahan tersebut.

“Tentu kami harus konfirmasi temuan-temuan tersebut,” ujarnya, Rabu (23/4/2025). Selain kediaman La Nyala, KPK juga menggeledah kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jatim.

La Nyalla menjabat sebagai Wakil Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jatim periode 2010-2019. KPK menyatakan KONI Provinsi Jawa Timur menjadi salah satu pihak penerima dana hibah pokmas tersebut.

Saat menggeledah kantor KONI Jatim, penyidik KPK menemukan sejumlah barang bukti yang diduga terkait perkara. “Kenapa penyidik menggeledah tempat itu karena dia (La Nyala) yang mengelola uangnya,” kata Asep.

KPK menetapkan 21 tersangka kasus korupsi dana hibah untuk pokmas dari APBN Jatim tersebut. Empat di antaranya sebagai tersangka penerima, dan 17 lainnya merupakan tersangka pemberi.

Dari empat tersangka penerima, tiga di antaranya merupakan penyelenggara negara. Namun, KPK belum mengungkap identitas para tersangka serta konstruksi perkaranya.***

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Nekad Maling Motor, Dua Remaja Diringkus Polisi

15 Juni 2026 - 12:47 WIB

Mobil Tabrak Belakang Truk, 1 Tewas dan 1 Luka Parah

12 Juni 2026 - 14:26 WIB

Polresta Sidoarjo Diancam Didemo Lantara Dinilai Lamban Tangani Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Dibawah Umur

9 Juni 2026 - 19:16 WIB

Curanmor di Jombang Kembali Marak, Sekali Beraksi Pelaku Gondol 2 Motor

4 Juni 2026 - 18:41 WIB

Satu Pelaku Begal HP Tak Berkutik Dibekuk Polisi

2 Juni 2026 - 14:39 WIB

Perempuan Indonesia Jadi Korban Perbudakan di Australia

28 Mei 2026 - 21:51 WIB

Bhabinkamtibmas Dampingi Petani Panen Jagung

28 Mei 2026 - 19:03 WIB

Polres Jombang Salurkan Dua Hewan Kurban Sapi dari Kapolda Jatim

26 Mei 2026 - 13:42 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan Alternatif, Polsek Kudu Tanam Uwi Ungu

25 Mei 2026 - 20:06 WIB

Trending di Hukum