Menu

Mode Gelap

Nasional

Kerugian Negara Rp5 Triliun Akibat Black Out PLN di Enam Provinsi Sumatera

badge-check


					Brigjen Pol. Robertus Yohanes De Deo, Direktur Penindakan Kortas Tipikor Polri memberikan penjelasan kasus black out PLN di enam provinsi di Sumatera. Foto: 20detik Perbesar

Brigjen Pol. Robertus Yohanes De Deo, Direktur Penindakan Kortas Tipikor Polri memberikan penjelasan kasus black out PLN di enam provinsi di Sumatera. Foto: 20detik

Penulis: Sri Muryanto. |  Editor: Priyo Suwarno

JAKARTA, SWARAJOMBANG.COM — Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia resmi mengungkap dugaan korupsi pemenuhan pasokan batu bara, sebagai  faktor utama memperparah hingga menyebabkan pemadaman listrik massal (blackout) di enam provinsi wilayah Sumatera pada 22-23 Mei 2026 lalu.

Indikasi kerugian negara yang timbul akibat peristiwa ini mencapai Rp 5 triliun.

Dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin (6/7/2026), Brigjen Pol. Robertus Yohanes De Deo, Direktur Penindakan Kortas Tipikor Polri, menyampaikan perkembangan penyelidikan terbaru:

“Akibat perbuatan yang diduga melanggar hukum, ditambah kerugian perekonomian yang timbul seiring terjadinya blackout, diindikasikan telah terjadi kerugian keuangan negara dan/atau kerugian perekonomian negara kurang lebih Rp 5 triliun.”

Penyelidikan menemukan bukti kuat bahwa batu bara yang disuplai ke pembangkit listrik memiliki kualitas jauh di bawah standar teknis yang disepakati: nilai kalor rendah, kadar abu dan kotoran tinggi, serta tidak memenuhi spesifikasi kebutuhan operasional.

Hal ini membuat sejumlah unit pembangkit gagal beroperasi secara optimal, bahkan sering berhenti mendadak, sehingga cadangan daya pasokan listrik menurun drastis dan tidak mampu menyeimbangkan beban sistem.

Ketika terjadi gangguan awal pada jalur transmisi tegangan tinggi, sistem tidak memiliki daya cukup untuk menahan dampak, sehingga berkembang menjadi kegagalan sistem menyeluruh.

Angka Rp 5 triliun mencakup kerugian langsung akibat penyimpangan proses pengadaan dan penyalahgunaan anggaran, serta kerugian tidak langsung akibat terhentinya aktivitas ekonomi, layanan kesehatan, pendidikan, dan pelayanan publik selama pemadaman berlangsung.

Hingga kini belum ada penetapan tersangka, namun tim penyidik terus memeriksa pihak penyedia bahan bakar, pengelola pengadaan, hingga pengawas operasional pembangkit listrik.

Kronologi

1. Jumat, 22 Mei 2026 pukul 10.45 WIB: Terjadi gangguan teknis pada jalur transmisi tegangan tinggi 275 kV jalur Lubuk Linggau–Lahat, Sumatera Selatan.

2. Pukul 11.15 WIB: Pasokan listrik lumpuh total di enam provinsi sekaligus: Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Jambi, dan Bengkulu. Jutaan warga terdampak, aktivitas rumah sakit, pasar, perkantoran, dan pelayanan publik terhenti seketika.

3. Sore hingga malam 22 Mei 2026: PLN mulai memulihkan pasokan secara bertahap dengan memprioritaskan fasilitas vital, namun sebagian besar wilayah pemukiman masih gelap gulita.

4. Sabtu, 23 Mei 2026 pukul 13.00 WIB: Pemulihan pasokan listrik selesai sepenuhnya di seluruh wilayah terdampak. Secara keseluruhan, pemadaman total berlangsung selama sekitar 26 jam atau lebih dari satu hari penuh, bukan dua hingga tiga hari berturut-turut.

5. Pasca kejadian: Terkonfirmasi empat orang meninggal dunia dan tiga lainnya luka berat akibat dampak tidak langsung pemadaman, seperti keracunan asap genset dan kecelakaan lalu lintas.

6. Awal Juni 2026: Pemerintah membentuk tim gabungan untuk menelusuri akar masalah teknis maupun kelalaian di sektor pendukung kelistrikan.

7. Senin, 6 Juli 2026: Kortas Tipikor Polri resmi mengumumkan dugaan korupsi pasokan batu bara dan indikasi kerugian negara sebesar Rp 5 triliun.**

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Sasar Toko Emas, Pria Bersenjata Api Laras Panjang Jarah Perhiasan Rp350 Juta

18 Juli 2026 - 22:44 WIB

Terdapat Luka Tembak di Kepala, Bos Otomotif Tewas di Kamar Hotel St Regis Jaksel

18 Juli 2026 - 22:10 WIB

50 Karyawan SGS Unjuk Rasa di Depan Disnaker Jombang: PHK Tipu-tipu

17 Juli 2026 - 21:07 WIB

Landas Pacu Bandara Juanda Direvitalisasi Agar Pesawat Jumbo Bisa Mendarat

17 Juli 2026 - 20:25 WIB

Rektor ITS: Tak Boleh Mahasiswa Mundur karena Biaya

17 Juli 2026 - 20:00 WIB

Beban Rp124 Miliar tapi Kas KPRI Sejahtera Jombang Kosong, Wibisono: Patut Diduga Langgar Tiga Undang Undang Sekaligus!

17 Juli 2026 - 14:55 WIB

Kosmak Ungkap Dugaan Jaringan Bisnis Besar di Bawah Kendali Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah

17 Juli 2026 - 11:27 WIB

Piala Dunia FIFA bukan Sekadar Hiburan, Hasil Survei Kadin-TVRI: Punya Efek Ekonomi Langsung Rp5 Triliun

17 Juli 2026 - 10:25 WIB

Kas KPRI Sejahtera Jombang Kosong: Uang Rp124 Miliar Milik 300 Anggota tak Bisa Dicairkan

17 Juli 2026 - 05:32 WIB

Trending di Nasional