Menu

Mode Gelap

Hukum

Kejari Surabaya Usut Tuntas Dugaan Korupsi Chromebook Rp 9,3 T

badge-check


					Kejari Surabaya melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi chromebook di era mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim. (Ist) Perbesar

Kejari Surabaya melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi chromebook di era mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim. (Ist)

Penulis: Wibisono | Editor: Yobie Hadiwijaya

SURABAYA, SWARAJOMBANG.COM-Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya bergerak menyelidiki dugaan korupsi pengadaan Chromebook yang terjadi di era Menteri Pendidikan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim.

Kasus ini menyeret proyek senilai Rp 9,3 triliun dan kini memasuki babak baru dengan pemeriksaan sejumlah kepala sekolah dan kepala bidang (Kabid) SD hingga SMP di Surabaya.

Kepala Kejari Surabaya Aji Prasetya membenarkan, langkah ini merupakan bagian dari arahan langsung Kejaksaan Agung (Kejagung). Namun, ia menegaskan pemeriksaan yang dilakukan saat ini masih bersifat terbatas.

Pemeriksaan dilakukan terhadap dokumen Berita Acara Serah Terima (BAST) laptop yang tersebar di sejumlah sekolah penerima bantuan Chromebook.

Sementara itu, Kasi Intel Kejari Surabaya Putu Arya Wibisana mengungkapkan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap tiga kepala bidang (Kabid) SD hingga SMP, dan selanjutnya melibatkan beberapa kepala sekolah sebagai sampel pemeriksaan.

“Sebanyak 3 kabid SD-SMP sudah kami lakukan pemeriksaan beberapa hari lalu. Sudah ada beberapa sampel dari kepala SD-SMP yang kami periksa,” tambahnya.

Putu juga mengatakan, selain menjalani pemeriksaan sebagai saksi, para kepala sekolah tersebut turut menyerahkan dokumen pelengkap yang berkaitan dengan proyek pengadaan 1,2 juta unit Chromebook.

“Ada beberapa dokumen pelengkap juga yang sudah mereka serahkan kepada kami,” tutupnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan tengah memperluas penyidikan atas kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook ini.

Proyek tersebut dilakukan hampir di seluruh wilayah Indonesia, sehingga Kejagung melibatkan jaksa dari berbagai daerah, termasuk Kejari.

“Jampidsus tidak hanya melibatkan penyidik di Gedung Bundar, tetapi juga penyidik di beberapa wilayah kejari,” jelas Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, Jumat (8/8/2025).***


Facebook Comments Box

Baca Lainnya

KPK Tetapkan Ismail Adham dan Asrul Azis Taba, Tersangka Baru Kuota Haji Tambahan

30 Maret 2026 - 21:58 WIB

Petugas Imigrasi Menangkap Andi Hakim dan Istri di Bandara Kualanamu, DPO Kasus Penggelapan Dana Paroki Rp 28 Miliar

30 Maret 2026 - 18:30 WIB

Dua Rekan Kerja Memutilasi Pengaman Kedai Ayam Geprek di Bekasi, Jasad Korban Disimpan Dalam Freezer

30 Maret 2026 - 17:29 WIB

Lansia 80 Tahun Tewas dan Lima Lainnya Dirawat di Rumah Sakit, Akibat ODGJ Mengamuk di Dusun Gundih Grobogan

30 Maret 2026 - 16:38 WIB

Akui Selingkuh tapi Tidak Berbuat Intim, Aktivis Karawang Desak Polisi Proses Hukum Penganiaya Ustad

30 Maret 2026 - 15:56 WIB

Pasca Idul Fitri 1447H, Polres Jombang Perkuat Soliditas

30 Maret 2026 - 14:17 WIB

Peristiwa Berdarah di Jl Ijen Malang, Kancil Dihabisi oleh Dua Rekannya Gegara Utang

29 Maret 2026 - 20:16 WIB

Polda Bali Terbitkan Red Notice untuk Darlan Bruno dan Kalil Hyorran, Tersangka Pembunuh Warga Belanda di Kuta

29 Maret 2026 - 18:25 WIB

Sebar Isu Gondoruwo di Tiktok, Ahmad Dani Minta Maaf kepada Warga Tiris Probolinggo

29 Maret 2026 - 12:41 WIB

Trending di Headline