Penulis: Yusran Hakim | Editor: Priyo Suwarno
JAKARTA, SWARAJOMBANG.COM – Beberapa jam setelah Presiden Prabowo Subianto resmi memberhentikan jabatan pejabat utana Badan Gizi Nasional (BGN)
Selasa malam (2/6/2026), tim penyidik Kejaksaan Agung bergerak mulai dini hari Rabu (3/6/2026).
Mereka menjemput dan mengamankan mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana, beserta dua mantan Wakil Kepala: Lodewyk Pusung dan Brigjen Pol. Sony Sonjaya.
Ketiganya tidak dijemput di kantor, melainkan langsung didatangi dan diambil dari kediaman masing‑masing di kawasan Jakarta Selatan dan Jakarta Pusat, berjarak sekitar 15–20 menit perjalanan dari gedung Kejagung.
Operasi ini dilakukan serentak namun berurutan, dimulai sejak pukul 03.30 WIB hingga selesai sekitar pukul 04.15 WIB pagi.
Kronologi
Pukul 02.00 WIB
Tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Khusus Kejagung sudah berada di kantor pusat BGN, Jalan Kebon Sirih, Menteng. Mereka langsung menutup akses, memasang garis polisi, dan mulai menggeledah ruang kerja mantan pimpinan serta ruang arsip untuk mengamankan dokumen keuangan, perjanjian kerja sama, dan data pengadaan program Makan Bergizi Gratis.
Kegiatan ini berjalan senyap, tidak ada keributan, dijaga ketat petugas berseragam.
Pukul 03.30 WIB
Rombongan tim penjemputan pertama bergerak menuju kediaman resmi Dadan Hindayana di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. Tiba di lokasi pukul 03.40 WIB.
Di sana, tim menunjukkan surat tugas dan surat perintah membawa untuk dimintai keterangan. Tidak ada penangkapan resmi, namun Dadan diminta bersiap dan ikut serta. Ia keluar rumah dengan pakaian rapi, tidak diborgol, langsung masuk ke kendaraan dinas Kejagung berwarna hitam, berangkat pukul 03.55 WIB menuju Kejagung.
Pukul 03.50 WIB
Bersamaan dengan itu, tim kedua bergerak ke rumah Lodewyk Pusung di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Proses sama berlangsung singkat, tenang, dan tertib. Ia diserahkan keluarga, ikut serta tanpa paksaan, berangkat pukul 04.00 WIB.
Pukul 04.05 WIB
Tim ketiga tiba di kediaman Sony Sonjaya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan. Proses penjemputan berakhir pukul 04.15 WIB.
Pukul 04.25 – 04.45 WIB
Ketiga kendaraan yang membawa mereka tiba berurutan di gerbang utama Kejaksaan Agung RI. Masuk satu per satu, langsung menuju ruang pemeriksaan khusus di lantai 2 gedung penyidikan.
Sejak saat itu hingga siang ini, mereka belum pernah keluar lagi.
Pukul 09.00 WIB
Plh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Mochamad Jefri, membenarkan seluruh rangkaian kegiatan ini.
Ia menegaskan: “Benar, ketiganya sedang menjalani pemeriksaan. Belum ada penetapan tersangka maupun penahanan. Semua masih dalam tahap pengumpulan keterangan dan bukti. Keterangan lengkap baru kami rilis sore ini sekitar pukul 14.00–15.00 WIB.”
Identitas
- Dadan Hindayana (Kepala), Lodewyk Pusung & Sony Sonjaya (Wakil)
- Diambil dari rumah masing‑masing, bukan kantor
- Dini hari, mulai pukul 03.30 – 04.15 WIB
- Langsung dibawa ke Gedung Kejaksaan Agung RI
- Sudah diamankan & diperiksa → BELUM ditangkap / ditahan
- Klarifikasi dugaan penyimpangan pengelolaan dana dan program
- Keterangan resmi: Dijadwalkan sore ini
Hingga berita diturunkan, mereka masih berada di dalam ruang pemeriksaan, didampingi penasihat hukum masing‑masing.
Seluruh jalur masuk kantor BGN masih tertutup rapat, dan tim penyidik masih terus menyita berkas‑berkas penting yang diduga berkaitan dengan aliran dana dan pengadaan barang dalam 1,5 tahun terakhir.
Langkah ini menjadi bukti nyata bahwa pembenahan BGN dilakukan tuntas, tidak hanya pergantian pimpinan, tapi penegakan hukum sampai ke akar masalah.**











