Menu

Mode Gelap

Nasional

Sejak Rabu Pukul 02.30 Kejaksaan Menggeledah Kantor BGN Pusat Beberapa Jam Dadan Hindayana Dicopot

badge-check


					Pegawai  BGN belum bisa masul kerja di kantornya, Rabu 3 Mei 2026. Karena seluruh ruangan diperiksa, pasca Dadan Hindayana dicopot. Foti: instagram@liputan6 Perbesar

Pegawai BGN belum bisa masul kerja di kantornya, Rabu 3 Mei 2026. Karena seluruh ruangan diperiksa, pasca Dadan Hindayana dicopot. Foti: instagram@liputan6

Penulis: Yusran Hakim  |  Editor: Priyo Suwarno

JAKARTA, SWARAJOMBANG.COM – Sejak Rabu dibihari, sekitar pukul 02.30 wib, 3 Juni 2026, tim penyidik  Kejaksaan Agung langsung melakukan penggeledahan menyeluruh di kantor pusat Badan Gizi Nasional (BGB)  berlokasi di Jalan Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat.

Inilah langkah tegas pemerintah menindaklanjuti evaluasi kinerja di Badan Gizi Nasional (BGN) berlanjut ke ranah hukum.

Hanya berselang beberapa jam setelah Presiden Prabowo Subianto resmi mencopot Dadan Hindayana dari jabatan Kepala BGN.

Kegiatan ini berlangsung sejak pagi hari, Rabu (3/6/2026), dan dijaga sangat ketat.

Terlihat sejumlah anggota TNI bersenjata lengkap berdiri berjaga di sekeliling gedung, sementara pagar kantor ditutup rapat dan akses keluar‑masuk dibatasi secara ketat.

Penggeledahan difokuskan pada ruang kerja mantan Kepala BGN serta ruang‑ruang kerja pejabat lainnya yang sebelumnya juga turut diberhentikan, yakni dua Wakil Kepala BGN: Brigjen Pol. Sony Sonjaya dan Mayjen TNI (Purn) Lodewyk Pusung.

Tim penyidik melakukan pencarian dan pengumpulan dokumen penting, berkas administrasi, serta data‑data yang berkaitan dengan pengelolaan Program Makan Bergizi Gratis selama satu setengah tahun terakhir.

Langkah ini diduga kuat terkait dugaan penyimpangan, keluhan mutu, serta ketidaksesuaian penyaluran bantuan yang menjadi alasan utama pergantian pimpinan lembaga tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi rinci dari Kejaksaan Agung mengenai barang bukti apa saja yang telah disita atau ditemukan.

Namun, tindakan cepat ini menjadi sinyal keras bahwa pembenahan di BGN tidak sekadar pergantian pejabat, melainkan penegakan hukum untuk memastikan seluruh dana negara dikelola secara benar, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Pemerintah menegaskan tidak akan mentolerir segala bentuk pemborosan atau penyalahgunaan wewenang dalam program prioritas nasional tersebut.**

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Menelisik Akar Terorisme (39): Frankenstein dari Gunung Liar Swiss

23 Juli 2026 - 05:48 WIB

Pendapatan Turun Drastis, Sopir Angkot Minta Halte Medaeng Ditutup

22 Juli 2026 - 18:23 WIB

Uji Coba PNS Kerja Dekat Rumah

22 Juli 2026 - 18:09 WIB

Fokus Berobat Jantung ke Luar Negeri, Nanik S. Deyang Mundur dari Jabatan Kepala BGN

22 Juli 2026 - 09:37 WIB

Menelisik Akar Terorisme (38): Kasus Pemimpin Teroris Mati Saat Mandi

21 Juli 2026 - 21:07 WIB

PUPR Jombang Kebut Perbaikan Jalan dan Prasarana Sambut Muktamar ke-35 NU di Tambakberas

21 Juli 2026 - 20:35 WIB

Terbongkar Sindikat Pencurian Modul BTS, Bareskrim Tangkap 12 Tersangka Kerugian Rp60 Miliar

21 Juli 2026 - 19:49 WIB

Masih Uji Coba di China, CNG Merah Putih 3 Kg Bakal Digarap Bersama Pindad

21 Juli 2026 - 18:57 WIB

Polres Bangkalan Amankan Tiga Tersangka Kekerasan Seksual Anak

21 Juli 2026 - 18:47 WIB

Trending di Nasional