swarajombang.com
  • Home
  • Tren
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kuliner
  • Kesehatan
  • Traveling
  • Figur
  • Kolom
  • Lainnya
    • LIFESTYLE
    • JULA-JULI NJOMBANGAN
    • MIMBAR RAKYAT
    • SENI & BUDAYA
    • HOBIES
    • GALERI
No Result
View All Result
swarajombang.com
  • Home
  • Tren
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kuliner
  • Kesehatan
  • Traveling
  • Figur
  • Kolom
  • Lainnya
    • LIFESTYLE
    • JULA-JULI NJOMBANGAN
    • MIMBAR RAKYAT
    • SENI & BUDAYA
    • HOBIES
    • GALERI
No Result
View All Result
swarajombang.com
No Result
View All Result
Home Hukum

Kasus TPPO, Polisi Bebaskan 4 Korban Penyekapan di Kedung Anyar Surabaya dan Meringkus 3 Tersangka

01-06-2025 08:46:47
in Hukum
Kasus TPPO, Polisi Bebaskan 4 Korban Penyekapan di Kedung Anyar Surabaya dan Meringkus 3 Tersangka

AKP Agus Tri Subagio Kanit Reskrim Polsek Sawahan menangani dugaan kejahatan Tindak Pidana Perdaganagn Orang (TPPO). Selain membebaskan korban, polisi juga menangkap tiga tersangka pelaku penyekapan itu di Kedung Anyar, Surabaya. Instagram@suarasurabayamedia

Share on FacebookShare on Twitter

Penulis: Saifudin  |    Editor: Priyo Suwarno

SURABAYA, SWARAJOMBANG.COM- Polisi membebaskan empat orang pencari kerja, dua perempuan dan dua laki-laki, diduga menjadi korban penyekapan di sebuah rumah di Jalan Kedung Anyar II, Surabaya, pada Sabtu, 31 Mei 2025.

Kasus ini masusk dalam tindak kejahatan TPPO (Tindak Pidana Perdaganan Orang) dan kasus dilimpahkan ke Polrestabes Surabaya, diduga terkait TPPO.Para korban terdiri dari NS (47) asal Nganjuk, YY (22) asal Cirebon, R asal Sumenep, dan MF asal Cirebon.

Saat dikonfirmasi, AKP Agus Tri Subagio Kanit Reskrim Polsek Sawahan menerangkan, saat itu korban berhasil diamanan sedang berada di kamar lantai dua sebuah rumah di Jalan Kedung Anyar II, kedua perempuan itu dikunci di dalam kamar bersama dua laki-laki, yang juga diduga menjadi korban penyekapan.

“Di rumah itu, kami juga amankan satu orang perempuan yang diduga menjadi pelaku penyekapan,” terangnya ketika ditemui di Polsek Sawahan, Sabtu, 31 Mei 2025, seperti diwartakan akun instagram@suarasurabayamedia.

Sedangkan terduga pelaku lainnya, lanjut Agus, adalah sepasang suami-istri yang diamankan di sebuah rumah Jalan Kedung Anyar I. Sementara dua terduga korban perempuan merupakan pendatang dari Nganjuk dan Cirebon, yang berniat mencari kerja di Surabaya.

Saat ini, kasus dugaan penyekapan itu dibawa ke Polrestabes Surabaya untuk menjalani pemeriksaan oleh Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

Dua korban perempuan hendak dikirim ke Malaysia, sedangkan dua korban laki-laki dijanjikan pekerjaan di Batam, dengan iming-iming gaji Rp6 juta/ bulan namun dengan potongan gaji penuh selama tiga bulan pertama atau setengah gaji selama enam bulan, tanpa penjelasan jelas mengenai jenis pekerjaannya.

Kejadian bermula ketika dua korban perempuan tiba di Surabaya untuk mencari pekerjaan dan kebingungan di Terminal Bungurasih. Mereka kemudian ditawari pekerjaan oleh seseorang yang mengaku pengemudi taksi online.

Setelah itu, mereka dibawa ke rumah di Kedung Anyar dan dikunci di dalam kamar bersama dua korban laki-laki yang sudah lebih dulu berada di sana. Selama disekap, para korban tidak diizinkan keluar rumah maupun berkomunikasi dengan pihak luar; ponsel mereka juga disita.

Kasus ini terungkap setelah salah satu korban berhasil menghubungi Radio Suara Surabaya, yang kemudian meneruskan informasi ke Command Center Surabaya 112 dan akhirnya ke Polsek Sawahan. Polisi yang datang ke lokasi menemukan keempat korban dalam keadaan terkunci di kamar, namun tanpa luka fisik atau bekas penganiayaan.

Polisi mengamankan tiga terduga pelaku di dua lokasi berbeda. Satu perempuan berinisial L diamankan di lokasi penyekapan, sementara dua pelaku lainnya, pasangan suami istri berinisial I (istri) dan IZ (suami), ditangkap di rumah lain di Jalan Kedung Anyar I. Saat penangkapan, pasangan suami istri tersebut kedapatan sedang menggunakan narkoba, dan barang bukti narkoba juga diamankan.

Seluruh korban dan pelaku kemudian dibawa ke Polrestabes Surabaya untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Kasus ini diduga terkait dengan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), mengingat modus penawaran kerja ke luar negeri dan Batam dengan iming-iming gaji tinggi namun tanpa kejelasan pekerjaan.

Di Surabaya ada beberapa tempat tidak resmi untuk penyalurkan tenaga kerja pembantu rumah tangga, dan sudah berjalan lama. Para pancari kerja biasanya datang tidak membawa surat lengkap, mereka ditampung dan dilarang pergi. **

Tags: headlineKedung AnyraorangpenyekapanperdaganagnSawahan
Previous Post

Felly Estelita Soroti Kacaunya Layanan Kesehatan: “Banyak Pasien Dipulangkan, Lalu Meninggal”

Next Post

Kejakgung Geledah Rumah Purwanti Lee, Bos Sugar Group Terkait Perkara Utang Rp 7 Triliun

Next Post
Kejakgung Geledah Rumah Purwanti Lee, Bos Sugar Group Terkait Perkara Utang Rp 7 Triliun

Kejakgung Geledah Rumah Purwanti Lee, Bos Sugar Group Terkait Perkara Utang Rp 7 Triliun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

  • Lulusan PT Harus Jadi Agen Perubahan dan Memiliki Intelektualitas

    Lulusan PT Harus Jadi Agen Perubahan dan Memiliki Intelektualitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik Hukum Ijazah Jokowi, Prof Sofian Efendi: Tak Ada Bukti Kuat Ijazah Itu Ada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Polisi Aniaya Sopir Truk di Jombang Berdamai di Mapolres, Propam Tetap Lanjutkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Jombang Serahkan Bantuan Rp. 700 Juta untuk Korban Erupsi Semeru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jika Penghuni Tak Bayar, Pemkab Jombang Akan Tutup Ruko Simpang Tiga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Logo Simple swarajombang

Redaksi
Pedoman Pemberitaan Media Siber
Kode Etik Jurnalistik

Kontak Kami

PT. Kredo Media Grup
Jl. Gubernur Suryo VII/ L-9, Jombang - 61418
Jawa Timur, Indonesia

Telp. 62-321-3086261
Fax. 62-321-3086261

[email protected]
[email protected]

No Result
View All Result
  • Home
  • Tren
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kuliner
  • Kesehatan
  • Traveling
  • Figur
  • Kolom
  • Lainnya
    • LIFESTYLE
    • JULA-JULI NJOMBANGAN
    • MIMBAR RAKYAT
    • SENI & BUDAYA
    • HOBIES
    • GALERI

© 2021 SwaraJombang.com - Design by SwaraJombang StudioSJ.