Penulis: Yusran Hakim | Editor: Priyo Suwarno
KLATEN, SWARAJOMBANG.COM— Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan ke 23 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, pada Kamis, 15 Oktober 2026.
Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo, beserta sejumlah pejabat daerah dan pihak terkait diamankan untuk diperiksa.
KPK juga menyita uang tunai dengan hitungan awal sekitar Rp1 miliar sebagai barang bukti.
Kasus Perkara
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa penyelidikan berfokus pada dua dugaan utama:
“Pertama, dugaan penerimaan suap oleh Bupati Klaten terkait pengadaan barang dan jasa, perizinan, serta penerimaan lainnya dari berbagai OPD. Kedua, dugaan pemberian suap kepada oknum Badan Pemeriksa Keuangan terkait proses audit laporan keuangan Pemkab Klaten,” jelas Budi Prasetyo.
Turut diamankan antara lain Kepala BPK Perwakilan Jawa Tengah, sejumlah kepala OPD, serta pihak rekanan pengadaan. Hingga saat ini belum ada penetapan tersangka — semua masih dalam tahap penyelidikan dan pemeriksaan awal.
Bupati Hamenang Wajar Ismoyo:
Saat meninggalkan Mapolresta Klaten setelah diperiksa sekitar 14 jam, Hamenang menyampaikan secara langsung kepada warga dan awak media yang menunggu:
“Saya memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Klaten. Mohon doanya, semoga semua ini dapat terselesaikan dengan sebaik-baiknya.”
“Saya akan menjalani proses hukum yang berlaku,” ucapnya dengan nada tertunduk, sebelum masuk ke dalam kendaraan pengantar menuju stasiun kereta api.
Sampai saat ini belum ada pernyataan resmi dari kuasa hukumnya.
Dari KPK terkait proses hukum:
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan:
“Kami mengimbau masyarakat tetap tenang dan membiarkan proses hukum berjalan. Praduga tak bersalah berlaku bagi setiap pihak yang sedang kami periksa. Kami akan sampaikan perkembangan terbaru segera setelah ada kemajuan signifikan dalam penanganan perkara ini,” ucapnya.
Kronologi
* Kamis, 15 Okt ±07.00 WIB Tim KPK melakukan penangkapan di rumah dinas Bupati dan sejumlah lokasi di Klaten serta Jakarta
* Pagi–Malam, 15 Okt Pemeriksaan berlangsung di Mapolresta Klaten selama sekitar 14 jam
* ±22.30 WIB, 15 Okt Hamenang meninggalkan Mapolresta Klaten dan meminta maaf kepada warga
* Malam, 15 Okt Bertolak ke Jakarta menggunakan kereta api bersama tim KPK
* Jumat, 16 Okt Pagi Pemeriksaan lanjutan berlangsung di Gedung Merah Putih.**











