swarajombang.com
  • Home
  • Tren
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kuliner
  • Kesehatan
  • Traveling
  • Figur
  • Kolom
  • Lainnya
    • LIFESTYLE
    • JULA-JULI NJOMBANGAN
    • MIMBAR RAKYAT
    • SENI & BUDAYA
    • HOBIES
    • GALERI
No Result
View All Result
swarajombang.com
  • Home
  • Tren
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kuliner
  • Kesehatan
  • Traveling
  • Figur
  • Kolom
  • Lainnya
    • LIFESTYLE
    • JULA-JULI NJOMBANGAN
    • MIMBAR RAKYAT
    • SENI & BUDAYA
    • HOBIES
    • GALERI
No Result
View All Result
swarajombang.com
No Result
View All Result
Home Hukum

Kapolres Ngada NTT Diduga Bikin Video Porno, Korban di Bawah Umur Bisa Lebih dari Tiga

12-03-2025 22:59:16
in Hukum, Mimbar Rakyat, Nasional
Kapolres Ngada NTT Diduga Bikin Video Porno, Korban di Bawah Umur Bisa Lebih dari Tiga
Share on FacebookShare on Twitter

Penulis : Jayadi | Editor : Aditya Prayoga

NTT-SWARAJOMBANG.COM- Kasus dugaan kekerasan seksual yang melibatkan Kapolres Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, terus menjadi sorotan berbagai pihak.

Anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Dian Sasmita, menegaskan bahwa kasus ini sangat serius dan berpotensi memiliki lebih dari tiga korban. “Yang pastinya ini perkara atau kasus kekerasan seksual terhadap anak yang sangat serius. Ada potensi besar bahwa korbannya tidak hanya tiga,” ujarnya, Rabu (12/3).

Dugaan adanya lebih banyak korban diperkuat oleh indikasi bahwa tindakan ini telah berlangsung sejak 2024. Selain itu, status pelaku sebagai pejabat publik dengan kekuasaan dan kewenangan berpotensi memperburuk dampak terhadap korban serta meningkatkan risiko terulangnya kejahatan serupa.

Perbedaan Data Korban

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Kupang mengklarifikasi usia korban kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh AKBP Fajar.

Menurut CNN, Plt Kepala Dinas PPPA Kota Kupang, Imelda Manafe, menyatakan bahwa tiga korban saat ini berusia 5 tahun, 13 tahun, dan 16 tahun. Sebelumnya, korban dilaporkan berusia 3, 12, dan 14 tahun.

Baca juga
Daftar 7 Kota yang Menjual MinyakKita di Bawah Takaran, Pemerintah Memberi Toleransi

Baca juga
Prabowo Instruksikan TNI Pensiun Dini untuk Duduki Jabatan Sipil

Namun, Polda NTT memiliki data berbeda. Mereka menyebut hanya ada satu korban, seorang anak perempuan berusia enam tahun. “Untuk korban satu orang adalah seorang anak yang berusia 6 tahun,” ujar Direskrimum Polda NTT, Kombes Pol Patar Silalahi, dalam jumpa pers Selasa (11/3).

Kronologi Kejadian

Patar mengungkapkan bahwa kekerasan seksual terjadi pada 11 Juni 2024 di sebuah hotel di Kota Kupang. AKBP Fajar memesan kamar menggunakan fotokopi surat izin mengemudi (SIM).

Menurutnya, korban berusia enam tahun diperoleh AKBP Fajar melalui seorang perempuan berinisial F. “Yang bersangkutan (Fajar) mengorder (korban) melalui seorang wanita, perempuan yang bernama F,” katanya.

“Pesanan AKBP Fajar disanggupi oleh F untuk menghadirkan anak tersebut di hotel pada tanggal 11 Juni 2024. Dapat order tersebut dan dibayar atau diberi imbalan Rp3 juta,” lanjutnya.

F kemudian mencari anak perempuan dan membawanya ke hotel tempat AKBP Fajar menginap.

Penyelidikan dan Temuan Polisi

Rekaman video pencabulan oleh AKBP Fajar kemudian beredar di situs porno luar negeri hingga terdeteksi oleh kepolisian Australia. Polda NTT menyatakan bahwa Australian Federal Police (AFP) melaporkan temuan tersebut ke Divisi Hubungan Internasional Polri.

Laporan dari AFP diteruskan ke Polda NTT untuk diselidiki. Hasil penyelidikan yang dilakukan Ditreskrimum Polda NTT sejak 23 Januari 2025 membenarkan laporan tersebut.

Meski penyelidikan telah meningkat ke tahap penyidikan, AKBP Fajar belum ditetapkan sebagai tersangka. Patar menyebut pemeriksaan terhadapnya dijadwalkan berlangsung pekan depan di Mabes Polri.***

Tags: Fajar Widyadharma Lukman SumaatmajaKapolres membuat video pornoKapolres Ngadakekerasan seksualseksualvideo porno
Previous Post

Happy Salma: Menyukai Karya Sastra untuk Seni Peran

Next Post

Konsep Sekolah Rakyat: Pendidikan Berkualitas Gratis untuk Keluarga Miskin

Next Post
Konsep Sekolah Rakyat: Pendidikan Berkualitas Gratis untuk Keluarga Miskin

Konsep Sekolah Rakyat: Pendidikan Berkualitas Gratis untuk Keluarga Miskin

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

  • Lulusan PT Harus Jadi Agen Perubahan dan Memiliki Intelektualitas

    Lulusan PT Harus Jadi Agen Perubahan dan Memiliki Intelektualitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik Hukum Ijazah Jokowi, Prof Sofian Efendi: Tak Ada Bukti Kuat Ijazah Itu Ada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Polisi Aniaya Sopir Truk di Jombang Berdamai di Mapolres, Propam Tetap Lanjutkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Jombang Serahkan Bantuan Rp. 700 Juta untuk Korban Erupsi Semeru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jika Penghuni Tak Bayar, Pemkab Jombang Akan Tutup Ruko Simpang Tiga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Logo Simple swarajombang

Redaksi
Pedoman Pemberitaan Media Siber
Kode Etik Jurnalistik

Kontak Kami

PT. Kredo Media Grup
Jl. Gubernur Suryo VII/ L-9, Jombang - 61418
Jawa Timur, Indonesia

Telp. 62-321-3086261
Fax. 62-321-3086261

[email protected]
[email protected]

No Result
View All Result
  • Home
  • Tren
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kuliner
  • Kesehatan
  • Traveling
  • Figur
  • Kolom
  • Lainnya
    • LIFESTYLE
    • JULA-JULI NJOMBANGAN
    • MIMBAR RAKYAT
    • SENI & BUDAYA
    • HOBIES
    • GALERI

© 2021 SwaraJombang.com - Design by SwaraJombang StudioSJ.