Penulis: Sri Muryanto | Editor: Priyo Suwarno
TULUNGAGUNG, SWARAJOMBANG.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjerat Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) ke-10 sepanjang 2026.
Petugas lembaga antirasuah itu mengamankan 16 orang termasuk sang bupati saat transaksi dugaan suap ratusan juta rupiah di wilayah Pemkab Tulungagung, Jawa Timur, malam Jumat (10/4/2026).
Operasi senyap ini menargetkan kepala daerah ke-10 di era Prabowo, setelah 9 OTT sebelumnya hingga Maret.
Transaksi suap terjadi di area Pemkab Tulungagung, diduga dekat kompleks pemerintahan berdasarkan pemeriksaan saksi maraton di Mapolres Tulungagung.
KPK menyita uang tunai ratusan juta rupiah serta barang bukti lain, meski detail spesifik belum diungkap untuk menjaga kerahasiaan.
Penggeledahan lanjutan menyasar Pendopo Kabupaten dan Dinas PUPR Tulungagung, menandakan keterlibatan pejabat daerah dalam proyek infrastruktur atau pengadaan.
Konfirmasi resmi datang dari Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto dan Juru Bicara Budi Prasetyo sekitar pukul 21:00-23:00 WIB.
Gatut Sunu Wibowo tiba di Gedung Merah Putih KPK Jakarta pukul 06.50 WIB Sabtu (11/4/2026) untuk pemeriksaan intensif. Saat ini, penyidik mendalami motif korupsi, jaringan pelaku, dan bukti permulaan dari penyadapan serta laporan masyarakat.
Pada saat ini sebanyak 15 orang lainnya yang telah menjalani pemeriksaan di Polres Tulungagung, Sabtu pagi, 11 April 2026, mengendarai bus PO Harapan Jaya, berangkat ke Jakarta.
Sedangkan Gatut Sunu sudah berrada di gedung Merah-Putih, Jakarta, sejak Sabtu pagi sekitar pukul 06.50, 11 April 2026.
Kronologi
-
Malam Jumat, 10/4/2026 (sekitar 21:00 WIB): Tim KPK tiba di Tulungagung, langsung amankan Gatut Sunu Wibowo dan 15 orang lain di lokasi transaksi suap. Uang suap dan bukti disita seketika untuk cegah penghilangan.
-
21:00-23:00 WIB: Konfirmasi awal KPK; pejabat Pemkab berdatangan ke Mapolres Tulungagung untuk pemeriksaan saksi.
-
Jumat malam hingga dini hari 11/4: Penggeledahan tertutup di Pendopo dan Dinas PUPR; identifikasi saksi tambahan.
-
Pagi Sabtu, 11/4 (~06:50 WIB): Gatut Sunu dibawa ke Jakarta; belasan tersangka lain menyusul.
-
Saat ini (11/4, siang): Pemeriksaan berlanjut; konferensi pers dijanjikan dalam 1×24 jam untuk status tersangka dan detail kasus.
Kasus ini memperkuat pola OTT KPK tahun 2026 terhadap kepala daerah di Jawa Timur, dengan penjanjian pembaruan resmi segera. KPK menekankan komitmen pemberantasan korupsi sistemik di tingkat lokal. **











