Menu

Mode Gelap

Headline

Nenek 60 Tahun Korban Jambret di Rejoso Pasuruan, Polisi Meringkus Kepala Dusun dan Dua Komplotannya

badge-check


					Aksi jambret kalung 13 gram milik nenek berusia 60 tahun terekam di CCTV. Polisi segera bisa menangkap pelakunya tiga orang pria. Salah satunya adalah seorang pelala dusun. Kasus ini terjadi pukul 14.40 WIB, Senin, 6 April 2026 pukul 14.40 WIB, jalan desa  Dusun Krandon Lor, Desa Rejoso Kidul, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan. Foto: ist Perbesar

Aksi jambret kalung 13 gram milik nenek berusia 60 tahun terekam di CCTV. Polisi segera bisa menangkap pelakunya tiga orang pria. Salah satunya adalah seorang pelala dusun. Kasus ini terjadi pukul 14.40 WIB, Senin, 6 April 2026 pukul 14.40 WIB, jalan desa  Dusun Krandon Lor, Desa Rejoso Kidul, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan. Foto: ist

Penulis: Yoli Andi Purnomo | Editor: Priyo SuwarnoPolisi

PASURUAN, SWARAJOMBANG.COM – Kepala dusun terlibat dalam aksi jambret bersama dua rekannya. Insiden kejam ini terjadi di Dusun Krandon Lor, Desa Rejoso Kidul, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan, seorang nenek 60 tahun bernama S (inisial) merasakan pengkhianatan paling dalam.

Bukan dari orang asing, tapi dari kepala dusun (kasun) setempat, EH (30), yang seharusnya melindunginya.

Pada Senin, 6 April 2026 pukul 14.40 WIB, tiga pria merenggut kalung emas senilai Rp22 juta dari lehernya secara paksa

Nenek 60 tahun itu  terjerembab, dada robek, napas tersengal—sebuah serangan jambret yang mengguncang kepercayaan warga desa agraris ini.

Bayangkan rutinitas sederhana seorang pensiunan desa: S berjalan pelan di Jalan Desa Rejoso Kidul menuju Manikrejo, keranjang kecil di tangan, mencari daun untuk masakan atau ternak.

Cuaca cerah, angin sepoi membawa aroma tanah kering. Tak ada firasat buruk. Hingga tiba-tiba, deru motor Honda Vario hijau-hitam mendekat dari belakang.

Tiga sosok predator muncul: EH dari Kecamatan Kejayan, SA (37), dan AR (30). Mereka mengepung, meraih kalung emas 12-13 gram lengkap liontin

. Tarikan brutal memutus rantai, S ambruk ke aspal. “Saya pikir itu akhir hidup saya,” ceritanya lirih, identitas lengkap dirahasiakan polisi demi perlindungan lansia.

Respons Polisi

Tak lama, S dan keluarga berlari ke Polsek Rejoso. “Korban langsung melapor,” ungkap Plt Kasi Humas Polres Pasuruan Kota, Aipda Muhammad Junaidi, saat ditemui Rabu, 8 April 2026.

Unit Reskrim bergerak kilat: menyisir TKP, mengurai rekaman CCTV. Wajah pelaku terekam jelas, termasuk motor mereka.

Kurang dari 48 jam, Selasa malam 7 April 2026, penggerebekan melanda rumah SA dan EH. Keduanya terperangkap lengkap barang bukti: sebilah sabit, Rp4,2 juta tunai (diduga hasil jual emas curian), dan Vario incaran.

AR lolos, kini DPO. Ketiganya dijerat Pasal 365 KUHP soal pencurian dengan kekerasan (curas), ancaman 15 tahun penjara. “Kami prihatin, kasun yang seharusnya panutan malah jadi biang kerok,” kata sumber polisi anonim.

Kronologi
  • 14.40 WIB, 6 April: S berjalan sendirian mencari daun di Jalan Desa Rejoso Kidul-Dusun Krandon Lor.

  • Pendekatan: EH, SA, AR dekati pakai motor dari belakang.

  • Jambret: Tarik kalung paksa, korban jatuh dengan luka dada robek dan nyeri hebat; kabur bawa rampasan Rp22 juta.

  • Laporan: Langsung ke Polsek Rejoso; olah TKP dan CCTV.

  • Penangkapan: SA & EH digrebek 7 April malam; AR buron.

  • Bukti: Motor Vario, sabit, Rp4,2 juta.

Lebih dari Sekadar Jambret

Kasus ini bukan kejahatan biasa di Pasuruan yang agraris dan mayoritas bergantung pada harmoni desa. EH, sebagai kasun, adalah simbol otoritas—penjaga warga rentan seperti lansia.

Serangan ini menggoyahkan rasa aman, terutama bagi nenek-nenek yang sering jadi sasaran. Polisi optimis AR tertangkap segera, tapi luka S—fisik dan batin—akan lama sembuh.

Di balik fasad pemimpin lokal, tersimpan potensi kegelapan. Kisah ini peringatan: kepercayaan retak butuh waktu panjang untuk direkatkan kembali. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Polisi Bogor Ringkus Tersangka Pembuang Jasad Anggi Auliya di Tol Simpang Yasmin

24 Mei 2026 - 14:53 WIB

Kapolresta Bogir, Kombes Rio Wahyu Anggoro, Kapolresta Bogor, memberi keterangan kepada pers atas penangkapan seoran tersangka pembuang jasad perempuan Anggi Auliya Arsyad, Minggu, 24 Mei 2026. Foto: instgaram@polresta_bogor

Dua Staf Meninggal Dunia, Mobil Anggota DPR RI Seruduk Dump Truck di Tol Paspro

24 Mei 2026 - 13:19 WIB

Tercatat 12 Aksi Teror Pocong di Jawa: Berisi Iseng Konten Kreator dan Hoaks

24 Mei 2026 - 12:36 WIB

Polisi Bekasi Melepas Pelaku Teror Pocong, Dua Pelaku Dibebaskan karena Cuma Iseng

23 Mei 2026 - 16:54 WIB

Skandal Mempelai Wanita Hilang di Pati, Polisi Temukan Nayla Bersama Davin Pacarnya di Penginapan

23 Mei 2026 - 12:20 WIB

Polisi Pati telah menemukan Nayla dan Davin Febriansyah (18 th), warga Desa Purwosari, Tlogowungu. Mereka dijemput untuk dipertemukan dengan keluarga, Sabtu 23 Mei 2026. Foto: instagram@fakta_harini

Terobosan Baru Presiden Prabowo: BUMN Kendalikan Harga Ekspor Sawit, Mineral dan Batubara

23 Mei 2026 - 10:11 WIB

Diduga UFO Melayang Layang di Atas Kawasan Jembatan Suramadu

23 Mei 2026 - 09:38 WIB

Modus Setoran Fiktif, Suami Istri di Nganjuk Bobol Bank BPD Jatim Hingga Rp1,9 Miliar

22 Mei 2026 - 18:53 WIB

Saat Audiensi, Ketua DPRD Gresik Syahrul Munir Tantang Duel Perwakilan PKL Driyorejo yang Tergusur

22 Mei 2026 - 17:09 WIB

Trending di Ekonomi