Menu

Mode Gelap

Nasional

Jelang Nataru Pemkot Mojokerto Sidak Makanan di Supermarket

badge-check


					Jelang Nataru Pemkot Mojokerto Sidak Makanan di Supermarket . Dok. Humas Perbesar

Jelang Nataru Pemkot Mojokerto Sidak Makanan di Supermarket . Dok. Humas

Penulis: Gandung Kardiyono | Editor: Priyo Suwarno

MOJOKERTO, SWARAJOMBANG.COM – Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), Pemerintah Kota Mojokerto melakukan inspeksi mendadak untuk memastikan keamanan makanan dan minuman yang beredar di pasaran.

Sidak yang berlangsung pada Rabu (3/12/2025) ini dipimpin langsung oleh Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, bersama Tim Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Obat, Makanan (TKPPOM).

Sidak dilakukan di sejumlah pusat perbelanjaan, salah satunya Super Indo. Dalam pemeriksaan tersebut, tim menemukan beberapa produk pangan yang perlu mendapat perhatian.

Wali Kota Ika menyampaikan bahwa pihaknya mendapati ikan beku (frozen) impor yang tidak memiliki izin edar.

“Kalau di Super Indo tadi, kita temukan ikan frozen yang tidak ada izin edarnya dan itu kebetulan impor,” jelasnya.

Dengan adanya temuan ini, ia mengingatkan masyarakat agar lebih teliti ketika membeli produk pangan, terutama yang berasal dari luar negeri.

“Memang yang harus kita waspadai bersama adalah makanan-makanan yang diimpor. Harus teliti betul masyarakat ketika mau membeli,” ingatnya.

Pada sidak pagi ini TKPPOM juga melakukan uji lab sederhana terhadap beberapa sampel makanan, mulai dari makanan dan minuman dalam kemasan, produk daging olahan dan ikan segar.

“Uji lab keamanan pangan itu berbeda-beda untuk jenis makanannya. Bahan-bahan yang harus dipastikan keamanannya, tidak mengandung bahan berbahaya dan kandungannya tidak boleh melebihi dari kadar yang sudah ditetapkan oleh BPOM yang meliputi pengawet, pewarna, perisa,” terangnya.

Perwakilan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Surabaya, Winarsih, yang turut mendampingi proses sidak, menyampaikan bahwa pihaknya turut menemukan produk dengan kemasan penyok.

“Sudah kami sampaikan ke pelaku usaha untuk diturunkan dari etalase. Kemasan penyok itu berpotensi terjadi kontaminasi atau kebocoran,” terangnya.

Meski begitu, Winarsih memastikan bahwa secara legalitas, produk pangan olahan yang diperiksa telah mengantongi izin edar

 

 

 

 

 

 

 

 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Ada Saksi Rahasia Serahkan Dana Rp8,3 Miliar ke KPK, Kasus OTT KKP Banjarmasin Mulyono Purwo

8 Agustus 2026 - 18:42 WIB

Semburan Lumpur Pekat 20 Meter Disertai Bunyi Gemuruh di Oro-oro Kesongo Blora

7 Agustus 2026 - 20:48 WIB

Senjata yang Ditemukan di Sekolah 995 Senapan Angin

7 Agustus 2026 - 20:23 WIB

Ulah Manusia Sebabkan 120 Hektare Hutan Bromo Hangus

7 Agustus 2026 - 20:03 WIB

Menelisik Akar Terorisme (46): Desalines Dirangsek Hingga Mati, Christhope Bunuh Diri

7 Agustus 2026 - 18:56 WIB

Pulbaket Tim Gabungan: Muncul AngkaTransaksi Rp248 Miliar KPRI Sejahtera Jombang

7 Agustus 2026 - 18:02 WIB

Konsumsi Makanan MBG, 103 Siswa di Rejotangan Tulungagung Keracunan

1 Agustus 2026 - 18:00 WIB

Wamen Dahnil Ansar Prihatin Ada Ustad dan Pemuka Agama Masuk Kartel dan Mafia Haji

1 Agustus 2026 - 16:51 WIB

Sopir dan 30 Penumpang Selamat Saat Kebakaran Bus Gunung Harta di Tol Nganjuk

1 Agustus 2026 - 15:38 WIB

Trending di Nasional