Penulis: Sanny | Editor: Priyo Suwarno
KREDONEWS.COM, GRESIK – Harga pupuk bersubsidi menjadi fokus utama sinergi antara Petrokimia Gresik, perusahaan Solusi Agroindustri anggota holding Pupuk Indonesia, bersama Komisi VII DPR RI dalam menjaga ketersediaan pupuk dengan harga terjangkau untuk petani, sekaligus mendukung tercapainya swasembada pangan nasional.
Direktur Operasi dan Produksi Petrokimia Gresik, Majus Luther Sirait, menyampaikan bahwa pemerintah tahun ini melakukan transformasi besar dalam tata kelola penyaluran pupuk bersubsidi, salah satunya dengan menurunkan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk hingga 20 persen.
Penurunan harga ini merupakan langkah strategis untuk meringankan beban petani dan mendorong optimalisasi penggunaan pupuk subsidi.
“Dengan harga yang sudah lebih terjangkau sejak 22 Oktober lalu, kami memastikan stok pupuk bersubsidi seperti Urea, NPK, dan ZA cukup tersedia di tingkat kabupaten/kota. Hal ini penting agar petani dapat memperoleh pupuk dengan harga yang lebih murah tanpa harus khawatir soal ketersediaan,” ujar Luther.
Sebagai gambaran, hingga 20 November 2025, Petrokimia Gresik memiliki stok pupuk bersubsidi mencapai 299.369 ton, yang diperkirakan cukup memenuhi kebutuhan petani untuk tiga pekan ke depan.
Penyediaan stok ini merupakan upaya menjaga kestabilan harga pupuk di lapangan, khususnya menjelang dan selama musim tanam.
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Evita Nursanty, turut menegaskan bahwa alokasi pupuk bersubsidi yang meningkat menjadi 9,55 juta ton pada 2025 membantu mengurangi kelangkaan pupuk yang berpotensi mendorong harga pasar naik.
Ia menekankan pentingnya menjaga harga dan ketersediaan pupuk agar petani dapat menjalankan musim tanam tanpa kendala biaya yang memberatkan.
“Kami juga fokus mendorong kebijakan harga gas untuk industri pupuk agar tetap stabil di tingkat 6,5 Dollar AS per MMBTU tahun 2026. Kestabilan harga gas ini sangat krusial untuk menjaga harga pupuk agar tak mengalami lonjakan,” ujar Evita.
Penurunan harga pupuk bersubsidi disambut positif karena memberikan peluang lebih besar bagi petani untuk mengakses pupuk dengan biaya yang lebih efisien, sehingga dapat mendorong peningkatan produksi pangan nasional. **











