Menu

Mode Gelap

Headline

KPK Tangkap Bupati Rejang Lebong dalam OTT Korupsi Proyek Jalan Daerah

badge-check


					Bupati Rehanglebong, Bengkulu, Fikri Thobari dan istri Larasati diangkut ke Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan di KPK, Selasa, 10 Maret 2026. Foto: antars Perbesar

Bupati Rehanglebong, Bengkulu, Fikri Thobari dan istri Larasati diangkut ke Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan di KPK, Selasa, 10 Maret 2026. Foto: antars

 

Penulis: Sri Muryanto | Editor: Priyo Suwarno

REJANGLEBONG, SWATAJOMBANG.COM– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari, dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap proyek infrastruktur senilai miliaran rupiah, Senin malam, 9 Maret 2026.

OTT ini mengungkap praktik fee proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) setempat, yang berpotensi merugikan anggaran daerah Bengkulu hingga Rp 15 miliar berdasarkan data Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2025.

Tersangka yang DiamankanKPK mengonfirmasi pengamanan terhadap:Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari (50 tahun).

Istrinya, Intan Larasita Fikri (48 tahun), diduga terlibat sebagai perantara.Kepala Dinas PUPR Rejang Lebong, Hary Eko Purnomo (55 tahun).

Pengusaha swasta bernama Yongki, 45 tahun, pemilik PT Jaya Konstruksi, serta dua kontraktor lain berinisial S dan R.

Pengamanan juga melibatkan pemeriksaan awal terhadap Wakil Bupati Rejang Lebong di ruang kerjanya.

Total, delapan orang dibawa ke Markas KPK Jakarta untuk pemeriksaan.

Kronologi Lengkap

* OTTPagi hari (9/3), Bengkulu Selatan: Tim KPK memantau pertemuan Bupati Thobari dengan kontraktor di Proyek Jalan Trans Bengkulu-Rejang Lebong (anggaran APBD 2025: Rp 12,5 miliar).

* Malam hari (21.00 WIB), Kota Bengkulu: Penindakan di kediaman pribadi Bupati. Tim menyita uang tunai Rp 500 juta, dokumen fee 10-15% dari proyek PUPR, dan barang bukti elektronik.

* Dini hari (10/3): Rumah Kadis PUPR dan kantor Wakil Bupati disegel. Tersangka diterbangkan ke Jakarta via Pesawat Garuda GA 456 pukul 05.30 WIB.

* Ini OTT ke-8 KPK sepanjang 2026, kedua di bulan Ramadan, dan pertama di Bengkulu tahun ini (sumber: situs resmi KPK, diakses 10/3/2026 pukul 08.00 WIB).

Update Terkini

Para tersangka tiba di Gedung KPK Jakarta pukul 07.30 WIB dan menjalani pemeriksaan status hukum dalam 1×24 jam sesuai KUHAP Pasal 77.

KPK belum merinci nilai suap, tapi sumber internal menyebut kasus terkait mark-up proyek jalan dan jembatan di Rejang Lebong periode 2024-2026. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Nyamar Jadi Cewek untuk Kirim Konten Mesum ke Siswinya, Polisi Tahan Oknum Guru SMK di Pare

19 Juni 2026 - 05:56 WIB

Peringati Hari Penyu Sedunia, 50 Aktivis Tour de Mawil-4 Bersihkan Sampah Taman Penyu Tatar Sepang Sumbawa Barat

18 Juni 2026 - 21:11 WIB

Faisol Riza:  Industri Kecil Belum Siap Ikut Wajib Halal Oktober

18 Juni 2026 - 19:38 WIB

Tantangan Sosial Makin Berat, Dinsos Jombang Sosialisasi Pendamping Hukum Pengelola LKS/ LKSA

18 Juni 2026 - 19:35 WIB

Siapkan Saldo E-Toll Rp900 Ribu, Jakarta-Surabaya Tanpa Diskon Libur Sekolah

18 Juni 2026 - 19:19 WIB

Libur Sekolah MBG Sementara Berhenti

17 Juni 2026 - 20:11 WIB

Menelisik Akar Teroris (20): Para Penjahat dan Gerilyawan

17 Juni 2026 - 19:06 WIB

Anggaran 2027 Rp184 Triliun, Polri Ajukan Tambahan Rp61 Triliun

17 Juni 2026 - 17:26 WIB

Peringatan Tahun Baru Hijriah 1448, Ketua DPRD Hadi Atmaji Hadiri Acara Doa Bersama di Pendopo Pemkab Jombang

17 Juni 2026 - 14:00 WIB

Trending di Nasional