Menu

Mode Gelap

Headline

KPK Tangkap Bupati Rejang Lebong dalam OTT Korupsi Proyek Jalan Daerah

badge-check


					Bupati Rehanglebong, Bengkulu, Fikri Thobari dan istri Larasati diangkut ke Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan di KPK, Selasa, 10 Maret 2026. Foto: antars Perbesar

Bupati Rehanglebong, Bengkulu, Fikri Thobari dan istri Larasati diangkut ke Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan di KPK, Selasa, 10 Maret 2026. Foto: antars

 

Penulis: Sri Muryanto | Editor: Priyo Suwarno

REJANGLEBONG, SWATAJOMBANG.COM– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari, dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap proyek infrastruktur senilai miliaran rupiah, Senin malam, 9 Maret 2026.

OTT ini mengungkap praktik fee proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) setempat, yang berpotensi merugikan anggaran daerah Bengkulu hingga Rp 15 miliar berdasarkan data Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2025.

Tersangka yang DiamankanKPK mengonfirmasi pengamanan terhadap:Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari (50 tahun).

Istrinya, Intan Larasita Fikri (48 tahun), diduga terlibat sebagai perantara.Kepala Dinas PUPR Rejang Lebong, Hary Eko Purnomo (55 tahun).

Pengusaha swasta bernama Yongki, 45 tahun, pemilik PT Jaya Konstruksi, serta dua kontraktor lain berinisial S dan R.

Pengamanan juga melibatkan pemeriksaan awal terhadap Wakil Bupati Rejang Lebong di ruang kerjanya.

Total, delapan orang dibawa ke Markas KPK Jakarta untuk pemeriksaan.

Kronologi Lengkap

* OTTPagi hari (9/3), Bengkulu Selatan: Tim KPK memantau pertemuan Bupati Thobari dengan kontraktor di Proyek Jalan Trans Bengkulu-Rejang Lebong (anggaran APBD 2025: Rp 12,5 miliar).

* Malam hari (21.00 WIB), Kota Bengkulu: Penindakan di kediaman pribadi Bupati. Tim menyita uang tunai Rp 500 juta, dokumen fee 10-15% dari proyek PUPR, dan barang bukti elektronik.

* Dini hari (10/3): Rumah Kadis PUPR dan kantor Wakil Bupati disegel. Tersangka diterbangkan ke Jakarta via Pesawat Garuda GA 456 pukul 05.30 WIB.

* Ini OTT ke-8 KPK sepanjang 2026, kedua di bulan Ramadan, dan pertama di Bengkulu tahun ini (sumber: situs resmi KPK, diakses 10/3/2026 pukul 08.00 WIB).

Update Terkini

Para tersangka tiba di Gedung KPK Jakarta pukul 07.30 WIB dan menjalani pemeriksaan status hukum dalam 1×24 jam sesuai KUHAP Pasal 77.

KPK belum merinci nilai suap, tapi sumber internal menyebut kasus terkait mark-up proyek jalan dan jembatan di Rejang Lebong periode 2024-2026. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Start 17 Kiandra Bikin Kejutan Juara I Red Bull MotoGP Rookies Cup 2026

26 April 2026 - 21:33 WIB

Ratusan Peserta Meriahkan Sepeda Santai Ketupat Ontel di Desa Kedunglosari Tembelang Jombang

26 April 2026 - 19:54 WIB

Lemigas akan Uji Bobibos, Masuk BBN atau BBM

26 April 2026 - 19:20 WIB

Berstatus Siaga III, Gunung Merapi di Jateng Terus Semburkan Lava

26 April 2026 - 17:32 WIB

Kriminologi 500 Tahun Jakarta (Seri-9): Ketergantungan Massal Candu di Batavia

26 April 2026 - 17:03 WIB

Pasca Penggerebegan Little Aresha, Walikota Yogya akan Sweeping Jasa Penitipan Anak dan PAUD

26 April 2026 - 12:52 WIB

Trauma 9/11 Terulang di Gedung Putih, Saat Evakuasi Ledakan Trump Jatuh: Damn Carpet! Melania Merangkak

26 April 2026 - 11:51 WIB

Pakar Estetik Bedah Plastik, Dr Sophia Heng: Penyempurnaan, Bukan Perubahan Total

26 April 2026 - 10:48 WIB

Jamuan Makan Malam Buyar, Trump dan Istri Dievakuasi saat Terdengar Letusan Senjata Api

26 April 2026 - 09:49 WIB

Trending di Headline