Menu

Mode Gelap

Nasional

Tantangan Sosial Makin Berat, Dinsos Jombang Sosialisasi Pendamping Hukum Pengelola LKS/ LKSA

badge-check


					Kabid Perdayaan Sosial Dinas Sosial Pemkab Jombang, Dya Lantasi mewakili kepala Dinsos, memberikan sambutan acara sosilisasi pembinaan pengelolaan lembaga sosial, di MCC Muhammadiyad LKSA Yatim, Jombang, LKSA. Foto: swarajombang.com/ priyo suwarno Perbesar

Kabid Perdayaan Sosial Dinas Sosial Pemkab Jombang, Dya Lantasi mewakili kepala Dinsos, memberikan sambutan acara sosilisasi pembinaan pengelolaan lembaga sosial, di MCC Muhammadiyad LKSA Yatim, Jombang, LKSA. Foto: swarajombang.com/ priyo suwarno

Penulis: Sri Muryanto |  Editor: Priyo Suwanto

JOMBANG, SWARAJOMBANG.COM– Tatangan dan penangan sosial dewasa ini semakin berat, termasuk bagi pengelola lembaga lembaga sosial di Jombang, selain beratnya beban berat juga banyak muncul perangkap hukum yang setiap saat bisa menjeratnya.

Untuk itulah Dinas Sosial Pemkab Jombang, menggelar acara sosialisasi pembinaan terhadap pengelola lembaga kesejahteraan sosial/ lembaga kesejahteraan sosial anak (LKS/LKSA), Kamis, 18 Juni 2026

Acara ini diikuti sekitar 100 orang pengurus dilaksanakan di Muhammadiyah Children Center / LKSA Yatim Muhammadiyah Jombang.

Materi sosialisasi menghadirkan narasumber dari Dinas Sosial, BPS Jombang, serta dari Kejaksaan.

Diyah Lantasi, Kapala Bidang Pemberdayaan Sosial (Kabid Dayasos), mewakili Kadinsos, menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang sebesar‑besarnya kepada seluruh pengurus lembaga.

“Saya paham betul betapa besar pengorbanan, ketulusan hati, dan tenaga yang Bapak‑Ibu curahkan untuk merawat, mendidik, dan melindungi anak‑anak yang kurang beruntung, yatim piatu, maupun anak telantar yang tidak mendapatkan perhatian layak dari keluarga kandungnya. Kehadiran Bapak‑Ibu adalah harapan bagi masa depan mereka,” tutur Dyah.

Namun, di tengah kebaikan yang luar biasa itu, kita juga menyadari tantangan yang sering dihadapi di lapangan: mulai dari kesulitan mengurus administrasi, hambatan saat mengakses bantuan sosial, kekhawatiran soal status hukum anak, hingga kebutuhan akan kepastian agar kebaikan yang dilakukan tidak berubah menjadi beban hukum di kemudian hari.

Oleh sebab itu, kegiatan hari ini kami rancang khusus untuk menjawab semua kebutuhan itu.

“Kami mengundang pihak Kejaksaan Negeri Jombang untuk memberikan penjelasan langsung mengenai jalur hukum, khususnya perwalian resmi, serta cara melindungi status dan hak anak sekaligus melindungi keberadaan lembaga Bapak‑Ibu.” Tegasnya.

Dinas Sosial sendiri akan terus mendampingi, memberikan rekomendasi, melakukan pengecekan kelayakan, serta memastikan bahwa data dan kebutuhan lembaga Bapak‑Ibu tercatat dengan benar dalam sistem DTKS dan pendataan resmi pemerintah.

Semua ini agar kebutuhan akan modal, pelatihan, fasilitas, serta akses bantuan dari pemerintah dapat disalurkan secara tepat, cepat, dan tanpa hambatan.

“Saya berharap seluruh materi yang disampaikan hari ini dapat disimak dengan saksama, dijadikan pedoman, dan segera diterapkan.”

Jangan ragu untuk bertanya atau berkonsultasi kapan saja kepada kami maupun kepada pihak kejaksaan.

Pintu pelayanan kami selalu terbuka lebar untuk kemajuan lembaga dan kesejahteraan anak‑anak asuh kita semua.

Akhir kata, semoga segala amal kebaikan yang Bapak‑Ibu lakukan dibalas dengan keberkahan dan kemudahan dari Allah SWT.

Semoga lembaga‑lembaga kesejahteraan sosial di Kabupaten Jombang semakin maju, terpercaya, dan menjadi tempat yang aman serta membahagiakan bagi setiap anak yang dititipkan ke dalam asuhan kita.” kata Dyah.

Berdasarkan data tercatat Dinas Sosial & Kementerian Sosial RI per Juni 2026;

Total Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS): 78 lembaga. Di antaranya LKSA (Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak / Panti Asuhan): 42 lembaga. Sedangkan Lansia, Disabilitas, Penyandang Masalah Sosial Lainnya: 36 lembaga

Jumlah LKSA dan Anak Binaan

– Total anak asuh di seluruh LKSA: 1.247 orang

– Rata‑rata per lembaga: 29–30 orang
​Termasuk di dalamnya: yatim, piatu, yatim piatu, anak terlantar, dan anak dalam pengasuhan khusus

Data ini terus diperbarui: Nanti akan disinkronkan lagi saat pendataan Sensus Ekonomi & pemutakhiran DTKS periode Juni–Agustus 2026 agar lebih akurat dan bisa dijadikan dasar pengajuan kebutuhan anggaran serta bantuan.

– Akreditasi: Dari 42 LKSA, 37 lembaga sudah terakreditasi, 5 lembaga sedang dalam proses perpanjangan — ini menjadi prioritas agar tidak terputus akses bantuan

Kaitan dengan perwalian: Memiliki Penetapan Perwalian dari Pengadilan sangat membantu kelancaran proses akreditasi dan verifikasi data anak, karena menjadi bukti sah pengasuhan yang diakui hukum.

Dinas Sosial Kabupaten Jombang, basis data SIKS‑NG Kemensos RI, per Juni 2026.**

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Faisol Riza:  Industri Kecil Belum Siap Ikut Wajib Halal Oktober

18 Juni 2026 - 19:38 WIB

Siapkan Saldo E-Toll Rp900 Ribu, Jakarta-Surabaya Tanpa Diskon Libur Sekolah

18 Juni 2026 - 19:19 WIB

Libur Sekolah MBG Sementara Berhenti

17 Juni 2026 - 20:11 WIB

Menelisik Akar Teroris (20): Para Penjahat dan Gerilyawan

17 Juni 2026 - 19:06 WIB

Anggaran 2027 Rp184 Triliun, Polri Ajukan Tambahan Rp61 Triliun

17 Juni 2026 - 17:26 WIB

Peringatan Tahun Baru Hijriah 1448, Ketua DPRD Hadi Atmaji Hadiri Acara Doa Bersama di Pendopo Pemkab Jombang

17 Juni 2026 - 14:00 WIB

Rencana PHK 1.000 Karyawan PT SGS Masuk dalam RDP Komisi D DPRD Jombang

17 Juni 2026 - 12:46 WIB

Pesawat Pembom Boeing B‑52 Stratofortress Jatuh, Amerika Alami Kerugian Rp1,340 Triliun

17 Juni 2026 - 08:53 WIB

Tarif Bus Trans Jatim Dipastikan Tetap, Kendati BBM Nonsubsidi Naik

16 Juni 2026 - 20:56 WIB

Trending di Nasional