Menu

Mode Gelap

Nasional

Tantangan Sosial Makin Berat, Dinsos Jombang Sosialisasi Pendamping Hukum Pengelola LKS/ LKSA

badge-check


					Kabid Perdayaan Sosial Dinas Sosial Pemkab Jombang, Dya Lantasi mewakili kepala Dinsos, memberikan sambutan acara sosilisasi pembinaan pengelolaan lembaga sosial, di MCC Muhammadiyad LKSA Yatim, Jombang, LKSA. Foto: swarajombang.com/ priyo suwarno Perbesar

Kabid Perdayaan Sosial Dinas Sosial Pemkab Jombang, Dya Lantasi mewakili kepala Dinsos, memberikan sambutan acara sosilisasi pembinaan pengelolaan lembaga sosial, di MCC Muhammadiyad LKSA Yatim, Jombang, LKSA. Foto: swarajombang.com/ priyo suwarno

Penulis: Sri Muryanto |  Editor: Priyo Suwanto

JOMBANG, SWARAJOMBANG.COM– Tatangan dan penangan sosial dewasa ini semakin berat, termasuk bagi pengelola lembaga lembaga sosial di Jombang, selain beratnya beban berat juga banyak muncul perangkap hukum yang setiap saat bisa menjeratnya.

Untuk itulah Dinas Sosial Pemkab Jombang, menggelar acara sosialisasi pembinaan terhadap pengelola lembaga kesejahteraan sosial/ lembaga kesejahteraan sosial anak (LKS/LKSA), Kamis, 18 Juni 2026

Acara ini diikuti sekitar 100 orang pengurus dilaksanakan di Muhammadiyah Children Center / LKSA Yatim Muhammadiyah Jombang.

Materi sosialisasi menghadirkan narasumber dari Dinas Sosial, BPS Jombang, serta dari Kejaksaan.

Diyah Lantasi, Kapala Bidang Pemberdayaan Sosial (Kabid Dayasos), mewakili Kadinsos, menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang sebesar‑besarnya kepada seluruh pengurus lembaga.

“Saya paham betul betapa besar pengorbanan, ketulusan hati, dan tenaga yang Bapak‑Ibu curahkan untuk merawat, mendidik, dan melindungi anak‑anak yang kurang beruntung, yatim piatu, maupun anak telantar yang tidak mendapatkan perhatian layak dari keluarga kandungnya. Kehadiran Bapak‑Ibu adalah harapan bagi masa depan mereka,” tutur Dyah.

Namun, di tengah kebaikan yang luar biasa itu, kita juga menyadari tantangan yang sering dihadapi di lapangan: mulai dari kesulitan mengurus administrasi, hambatan saat mengakses bantuan sosial, kekhawatiran soal status hukum anak, hingga kebutuhan akan kepastian agar kebaikan yang dilakukan tidak berubah menjadi beban hukum di kemudian hari.

Oleh sebab itu, kegiatan hari ini kami rancang khusus untuk menjawab semua kebutuhan itu.

“Kami mengundang pihak Kejaksaan Negeri Jombang untuk memberikan penjelasan langsung mengenai jalur hukum, khususnya perwalian resmi, serta cara melindungi status dan hak anak sekaligus melindungi keberadaan lembaga Bapak‑Ibu.” Tegasnya.

Dinas Sosial sendiri akan terus mendampingi, memberikan rekomendasi, melakukan pengecekan kelayakan, serta memastikan bahwa data dan kebutuhan lembaga Bapak‑Ibu tercatat dengan benar dalam sistem DTKS dan pendataan resmi pemerintah.

Semua ini agar kebutuhan akan modal, pelatihan, fasilitas, serta akses bantuan dari pemerintah dapat disalurkan secara tepat, cepat, dan tanpa hambatan.

“Saya berharap seluruh materi yang disampaikan hari ini dapat disimak dengan saksama, dijadikan pedoman, dan segera diterapkan.”

Jangan ragu untuk bertanya atau berkonsultasi kapan saja kepada kami maupun kepada pihak kejaksaan.

Pintu pelayanan kami selalu terbuka lebar untuk kemajuan lembaga dan kesejahteraan anak‑anak asuh kita semua.

Akhir kata, semoga segala amal kebaikan yang Bapak‑Ibu lakukan dibalas dengan keberkahan dan kemudahan dari Allah SWT.

Semoga lembaga‑lembaga kesejahteraan sosial di Kabupaten Jombang semakin maju, terpercaya, dan menjadi tempat yang aman serta membahagiakan bagi setiap anak yang dititipkan ke dalam asuhan kita.” kata Dyah.

Berdasarkan data tercatat Dinas Sosial & Kementerian Sosial RI per Juni 2026;

Total Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS): 78 lembaga. Di antaranya LKSA (Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak / Panti Asuhan): 42 lembaga. Sedangkan Lansia, Disabilitas, Penyandang Masalah Sosial Lainnya: 36 lembaga

Jumlah LKSA dan Anak Binaan

– Total anak asuh di seluruh LKSA: 1.247 orang

– Rata‑rata per lembaga: 29–30 orang
​Termasuk di dalamnya: yatim, piatu, yatim piatu, anak terlantar, dan anak dalam pengasuhan khusus

Data ini terus diperbarui: Nanti akan disinkronkan lagi saat pendataan Sensus Ekonomi & pemutakhiran DTKS periode Juni–Agustus 2026 agar lebih akurat dan bisa dijadikan dasar pengajuan kebutuhan anggaran serta bantuan.

– Akreditasi: Dari 42 LKSA, 37 lembaga sudah terakreditasi, 5 lembaga sedang dalam proses perpanjangan — ini menjadi prioritas agar tidak terputus akses bantuan

Kaitan dengan perwalian: Memiliki Penetapan Perwalian dari Pengadilan sangat membantu kelancaran proses akreditasi dan verifikasi data anak, karena menjadi bukti sah pengasuhan yang diakui hukum.

Dinas Sosial Kabupaten Jombang, basis data SIKS‑NG Kemensos RI, per Juni 2026.**

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Bupati Sidoarjo Melarang Sekolah Adakan ODL, Walikota Surabaya Melarang Sekolah Jualan Seragam

24 September 2026 - 09:35 WIB

Gus Ipul: Fitnah Itu Ada Aliran Dana Rp480 M ke Muktamar NU Jombang, Siapkan Somasi Hukum ke Gus Lilur Cs

23 September 2026 - 22:36 WIB

Keracunan MBG Lagi, 244 Anak Siswa PAUD/TK di Bawang, Diangkut ke Rumah Sakit Batang Jateng

23 September 2026 - 22:00 WIB

Menelisik Akar Terorisme (60): Manifesto Komunis Lahirkan Kaum Bolshevik

23 September 2026 - 21:11 WIB

KPK Operasi Kelima Penggeledahan Sasar Kantor ATR/ BPN Mojokerto

23 September 2026 - 20:50 WIB

Gratis dari TK Hingga Kuliah untuk Sekolah Negeri

23 September 2026 - 20:47 WIB

Hakim Vonis Hukuman Mati kepada Agus Sulaiman, Oknum Polisi Pembunuh Iparnya Mahasiswi UMM

23 September 2026 - 15:48 WIB

Sinergi LSM-Dinas PU: Kawal Proyek Jalan Bluru Ditarget Bermutu Tinggi dan Tepat Waktu

23 September 2026 - 10:33 WIB

Keracunan Makanan PMT di Rawabelang Batang, Puluhan Ibu dan Anak Dirawat di RSUD Kalisari

23 September 2026 - 00:33 WIB

Trending di Nasional