Menu ✖

Mode Gelap

Nasional

Faisol Riza:  Industri Kecil Belum Siap Ikut Wajib Halal Oktober

badge-check


					Faisol Riza:  Industri Kecil Belum Siap Ikut Wajib Halal Oktober Perbesar

Penulis: Mulawarman | Editor: jYobie Hadiwijaya

JAKARTA, SWARAJOMBANG.COM-Kebijakan wajib sertifikat halal akan mulai berlaku pada 18 Oktober 2026. Kebijakan tersebut merupakan amanat Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal dan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal.

Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin) Faisol Riza mengakui masih ada kendala yang harus diselesaikan, terutama kesiapan sektor industri kecil. Namun, untuk industri besar, Faisol memastikan tidak ada kendala.

“Kalau industri besar rasanya sih tidak ada masalah. Yang jadi masalah, mungkin industri kecil,” ujar Faisol di Kemenperin, Jakarta Selatan, Kamis (18/6/2026).

Faisol memastikan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mengawal transisi kebijakan ini. Berbagai langkah mulai dari fasilitasi, pendampingan, hingga sosialisasi kepada pelaku industri kecil terus dilakukan.

“Kami sudah dorong, kami sudah bantu menampilkan, kami juga sudah fasilitasi, sosialisasi untuk industri-industri kecil yang sudah mampu agar kami memastikan bahwa akan ikut proses tahap yang kedua ini,” tambah Faisol.

Kendati demikian, Faisol tak menampik diperlukan koordinasi dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) agar mempermudah proses sertifikasi bagi industri-industri kecil.

Ia mengusulkan agar sebagian mandat pemeriksaan atau rekognisi halal dari undang-undang maupun Peraturan Pemerintah (PP) BPJPH bisa dilimpahkan langsung ke Kemenperin. Dalam hal ini, dia telah menginstruksikan kepada jajarannya, termasuk Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenperin untuk segera menindaklanjuti.

“Karena di sini ada pusat industri halal, bisa diafirmasi oleh BPJPH, sehingga tidak tidak bolak balik balik, dan tidak perlu industri datang ke tempat kami dan datang ke BPJPH. Jadi dengan begitu, mempermudah industri kecil. Nanti mungkin Pak Sekjen yang bisa membantu,” terang Faisol.

Implementasi Wajib Halal

Sebagai informasi, implementasi Wajib Halal Oktober 2026 merupakan kelanjutan dari penahapan kewajiban sertifikasi halal bagi produk usaha menengah dan besar yang dimulai pada Oktober 2024 lalu itu.

Wajib Halal Oktober 2026 tak hanya mewajibkan produk makanan dan minuman untuk bersertifikat halal. Kebijakan wajib halal diperluas cakupan jenis produknya bagi produk usaha mikro, kecil, dan juga produk luar negeri atau impor.

Sebelumnya, Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan (Babe Haikal) menegaskan kewajiban sertifikasi halal merupakan bentuk kehadiran negara dalam memberikan perlindungan, kepastian, keamanan, dan kenyamanan kepada masyarakat dalam mengonsumsi maupun menggunakan produk yang beredar di Indonesia.

Juga, untuk memberikan nilai tambah secara ekonomi bagi pelaku usaha dalam mengembangkan produk dan usahanya.

“Selain memang sudah waktunya, kalau bukan sekarang (mengurus sertifikat halal) kapan lagi? Cakupan penahapan kedua ini sangat luas dan menyentuh berbagai sektor strategis,” ungkap Babe Haikal, dalam keterangan tertulis, dikutip detikNews.

“Kewajiban ini mutlak meliputi sejumlah jenis produk sebagaimana diatur dalam regulasi,” sambungnya dalam acara Sosialisasi Wajib Halal Oktober 2026, di Mall Pakuwon Bekasi, Kamis (4/6).***

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

SPPG di Bawang Batang Langgar SOP: 589 Anak dan Ibu Keracunan, 127 Korban Masih Dirawat

27 September 2026 - 20:22 WIB

Polisi, Komdigi dan Praktisi Talkshow ‘Jangan Asal Viral’ Peluncuran Media APPI di Surabaya

26 September 2026 - 23:07 WIB

Lima Kebohongan Kalapas Cibinong Saat Disidak Ombudsman dan Inspektur Jenderal Imipas

26 September 2026 - 22:12 WIB

Inspektur Imipas Nonaktifkan Lima Pejabat LP Cibinong, Pasca Sidak Ombudsman

26 September 2026 - 18:40 WIB

Yusril Dorong Ombudsman Buka seluruh Temuan dan Izinkan Jurnalis Masuk LP CIbinong

26 September 2026 - 17:56 WIB

Komdigi Bantah Surat Pemadaman Internet Nasional 3 Hari

25 September 2026 - 21:23 WIB

451.000 Nyawa di Dunia Terancam Melayang Akibat Gelombang Panas Super El Niño

25 September 2026 - 21:06 WIB

O Smach RS Misterius untuk Ambil Organ Migran secara Paksa, Ada Ruang Mirip Markas Polri

25 September 2026 - 19:40 WIB

Komisi C DPRD Jombang Soroti Proyek Revitalisasi 120 PAUD- SMP Anggaran Rp77,5 Miliar

25 September 2026 - 12:32 WIB

Trending di Nasional