Menu

Mode Gelap

Nasional

Hati-hati Diduga Terjadi Pemalakan di Bangsring Underwater Banyuwangi

badge-check


					Rombongan wisatawan asal Surabaya diduga jadi korban pemalakan di obyek wisata Basring Underwater, Banyuwangi. (Foto: Adatah/Timothy) Perbesar

Rombongan wisatawan asal Surabaya diduga jadi korban pemalakan di obyek wisata Basring Underwater, Banyuwangi. (Foto: Adatah/Timothy)

Penulis: Agung Sedayu | Editor: Gandung Kardiyono

BANYUWANGI, SWARAJOMBANG.COM – Liburan yang harusnya menyenangkan berubah jadi momen traumatis karena tindakan pemalakan.

Rombongan wisatawan berusia rata-rata lanjut usia (lansia) yang berasal dari Surabaya mendapatkan pengalaman pahit saat mengunjungi Bangsring Underwater di Banyuwangi, Jawa Timur.

Pemalakan terjadi ketika bus rombongan hendak meninggalkan kawasan wisata bahari tersebut.

Bus tiba-tiba dihadang oleh dua orang dan diancam tidak bisa pulang sebelum memberikan uang sejumlah Rp150 ribu.

Dua orang tersebut mengatakan bahwa uang Rp150 ribu adalah jatah pengawalan bus dalam perjalanan dari lokasi wisata ke jalan raya.

Uang pengawalan senilai Rp150 ribu itu juga tidak ada dalam aturan wisata yang berlaku karena berada di luar tiket resmi dan biaya parkir sebesar Rp25 ribu.

Team leader rombongan, Timothy, yang diketahui seorang jurnalis media nasional pun sempat menanyakan dasar penarikan uang tambahan sebesar Rp150 ribu tersebut.

“Sudah bayar tiket masuk, lalu uang Rp150 ribu itu untuk apa?” ucap Timothy.

Salah seorang pria yang melakukan pungutan berinisial BS mengklaim bahwa Rp150 ribu tersebut bukan bentuk pemalakan.

BS menegaskan bahwa uang tersebut merupakan bagian dari aturan desa.

“Ini sudah aturannya di sini. Kalau tidak mau bayar, busnya saya tahan,” kata Timothy sambil menirukan ancaman yang didapat dari BS.

Ketika diminta menunjukkan bukti resmi atau dasar hukum, BS berkelit dan berdalih bukti ada di rumahnya.

Alasan tersebut dinilai tak masuk akal dan jauh dari standar pengelolaan wisata profesional.

Setelah sempat didesak, BS akhirnya memberikan kwitansi tulisan tangan tanpa stempel, tanpa kop desa, dan tanpa legitimasi hukum apa pun.

Tak tinggal diam, pihak rombongan wisata menyatakan bahwa perlakuan tersebut akan dibawa ke jalur hukum dengan membuat laporan pada pihak berwajib.

Namun, respons yang diberikan oleh BS justru menantang dan menunggu laporan dilakukan.

“Silakan laporkan, saya tidak takut,” ujarnya.

Demi keselamatan dan kondisi psikologis para wisatawan asal Surabaya yang sudah ketakutan, rombongan akhirnya terpaksa menyerahkan uang tersebut agar bisa meninggalkan lokasi.

Ketua Asosiasi Pokdarwis Banyuwangi, Abdul Aziz, menyayangkan insiden tak mengenakan yang dialami wisata asal Surabaya tersebut karena dapat merugikan nama baik Banyuwangi menjelang periode musim libur Nataru.

Aziz juga mengungkapkan bahwa penertiban kejadian serupa sudah pernah dilakukan hingga terduga pelaku pemalakan sempat diperiksa.

“Siapapun pelakunya harus ditertibkan karena kejadian seperti itu sudah pernah terjadi dan terduga pelaku pernah ditindak,” kata Aziz.**

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Hasil Sosialisasi dan Penguatan Dinsos Jombang: Kejaksaan Jadi Konsultan Hukum Perdata bagi Lembaga Sosial

21 Juni 2026 - 22:09 WIB

Pasokan Batubara Kurang, Pemadaman Listrik di Jawa Masih Berlanjut hingga Tiga Pekan

21 Juni 2026 - 21:59 WIB

PT Pakerin Mojokerto akan PHK Ribuan Karyawannya

21 Juni 2026 - 21:45 WIB

ISNU Jatim Gelar Halakoh Nasional Bahas Ekonomi dan Politik Global

21 Juni 2026 - 21:18 WIB

Hadapi Rencana 1.000 PHK, Fathurrohman: Pemkab Jombang dan APINDO Sinergi Siapkan 1.200 Lapangan Kerja

21 Juni 2026 - 20:17 WIB

Menelisik Akar Terorisme (23): Raja Dikecam, Agama Diinjak

21 Juni 2026 - 19:02 WIB

Poltabes Surabaya Proses Hukum 4 Pemuda Jombang, Terkait Konvoi dan Perusakan di Tenggilis Mejoyo

21 Juni 2026 - 18:17 WIB

Menelisik Akar Terorisme (22): Kaum Papist Memuja Berhala Terkutuk

20 Juni 2026 - 18:44 WIB

Perampok Tusuk Korban 22 Kali Gondol Rp76 Juta, 12 Jam Sudah Diringkus Polisi

20 Juni 2026 - 18:17 WIB

Trending di Nasional