Menu

Mode Gelap

Nasional

Hasil Korupsi Bupati Nganjuk Taufiqurrahman Dihibahkan untuk Tiga Desa

badge-check


					Taufiqurrahman alias Awik (Foto: Istimewa) Perbesar

Taufiqurrahman alias Awik (Foto: Istimewa)


NGANJUK, SWARAJOMBANG.com – Sedikitnya 67 bidang tanah senilai Rp 27 milyar yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hasil dari korupsi mantan Bupati Nganjuk, Taufiqurrahman (akrab dipanggil Awik) dihibahkan ke Pemkab Nganjuk, Jawa Timur.
Selanjurtnya tanah itu akan diserahkan ke tiga desa di Nganjuk untuk dikelola, masing-masing Desa Ngetos, Putren dan Suru.
Penyerahan itu dilakukan Jumat (29/11/2024), bertempat di Pendopo Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur disaksikan Pj Bupati Nganjuk Sri Handoko Taruna beserta sejumlah pejabat setempat.
Direktur Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi (Labuksi) KPK, Mungki Hadipratikto, menjelaskan bahwa tanah-tanah tersebut merupakan hasil rampasan dari kasus suap terkait pengisian jabatan yang melibatkan Taufiqurrahman, mantan Bupati Nganjuk periode 2008-2018.
“Barang milik negara yang diserahkan KPK ini adalah hasil rampasan berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap,” kata Mungki dalam keterangan tertulisnya Sabtu (30/11/2024).
Mungki mengatakan, hibah ini merupakan bagian dari upaya pemulihan aset negara yang optimal. Selain memberikan hukuman kepada pelaku tindak pidana, KPK juga berkomitmen memastikan bahwa aset hasil korupsi dapat kembali dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat.
“Penegakan hukum yang kami lakukan tidak hanya fokus pada pemberian sanksi kepada pelaku, tetapi juga meliputi upaya pengembalian aset negara,” tambahnya.
Ditegaskan Mungki, yang terpenting adalah bagaimana aset-aset ini dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk kepentingan publik
Pj Bupati Nganjuk, Sri Handoko Taruna berharap hibah tanah ini bisa digunakan untuk mendukung program pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
“Kami akan memastikan bahwa tanah-tanah ini digunakan untuk hal-hal yang bermanfaat bagi masyarakat,” kata Sri Handoko.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Kebakaran Besar Melanda Apartemen Mediterania Tanjung Duren, Sebanyak 22 Damkar Dikerahkan

30 April 2026 - 14:11 WIB

Groundbreaking 13 Proyek Hilirisasi Tahap II, Presiden: Ini Masa Depan Indonesia

30 April 2026 - 10:58 WIB

Menelisik Sejarah Terorisme (3): Teror Perang Suci dan Teks Kitab Suci

29 April 2026 - 21:56 WIB

Deteksi Dini Kanker Kini Lebih Mudah Lewat Sampel Darah

29 April 2026 - 20:01 WIB

Tiga Perjalanan KA Surabaya-Jakarta Dibatalkan KAI Daop 8 Surabaya

29 April 2026 - 19:39 WIB

Sebagian Sudah Memasuki Kemrau, Cuaca RI Panas Mendidih Selama April

29 April 2026 - 19:25 WIB

Bangun Flyover di 1.800 Titik Perlintasan KA, Prabowo: Rp 4 Triliun Bantuan dari Presiden Ya!

29 April 2026 - 15:43 WIB

Ketika Rumah Aman Berubah Jadi Menyeramkan, Mengapa Kasus Little Aresha Terjadi Begitu Lama?

29 April 2026 - 11:33 WIB

Pro-Kontra 302 Kades Dapat Fasilitas Motor Baru, Pemkab Jombang Cairkan Anggaran Rp 12 Miliar

29 April 2026 - 09:13 WIB

Trending di Nasional