Penulis: Yuven Sugiarno | Editor: Priyo Suwarno
DUBLIN, SWARAJOMBANG.COM – Irlandia merespons keputusan Israel yang menutup kedutaannya di Dublin dengan cara yang sempurna. Israel menutup kedutaan karena kecewa dengan dukungan Irlandia terhadap Palestina, termasuk pengakuan atas negara Palestina dan rencana bergabung dengan kasus genosida Israel di Pengadilan Internasional.
Menanggapi itu, Perdana Menteri Irlandia, Simon Harrisatd menegaskan bahwa Irlandia tidak akan membisu soal Gaza, menyebut pembunuhan anak-anak dan kematian sipil yang meluas sebagai tindakan yang sangat tercela.
Sebagai balasan yang sempurna, bekas gedung kedutaan Israel di Dublin kini akan diubah menjadi Museum Palestina. Langkah ini diambil bekerja sama dengan Museum Palestina AS, yang menyambut baik berita tersebut sebagai bentuk protes terhadap kebijakan Israel.
Pemerintah Irlandia telah menutup kedutaan besar Israel di Dublin, dengan rencana untuk mengubah gedung bekas kedutaan tersebut menjadi museum Palestina. Keputusan ini diambil setelah hubungan diplomatik antara kedua negara semakin memburuk, terutama setelah Irlandia secara resmi mengakui keberadaan negara Palestina dan mendukung tindakan hukum internasional terhadap Israel terkait tuduhan genosida di Jalur Gaza
Kementerian Luar Negeri Israel menuduh pemerintah Irlandia menerapkan “kebijakan ekstrem anti-Israel,” yang mencakup pengakuan terhadap Palestina dan dukungan terhadap penggugat di Mahkamah Internasional yang menuduh Israel melakukan kejahatan kemanusiaan
Menteri Luar Negeri Israel, Gideon Saar, menyatakan bahwa tindakan dan retorika yang dianggap antisemit oleh Irlandia berakar pada delegitimasi dan demonisasi negara Yahudi. Ia juga menegaskan bahwa Irlandia telah melampaui batas dalam hubungan diplomatik mereka.
Setelah penutupan kedutaan, gedung tersebut akan dialihfungsikan menjadi museum yang akan menampilkan sejarah dan perjuangan Palestina. Ini merupakan langkah simbolis yang menunjukkan dukungan Irlandia terhadap hak-hak Palestina dan memperkuat posisi negara tersebut dalam politik internasional terkait isu Palestina
Perdana Menteri Irlandia, Simon Harris, menyatakan penyesalan atas keputusan Israel dan menolak klaim bahwa negaranya bersikap anti-Israel. Ia menekankan bahwa Irlandia tetap pro-perdamaian dan mendukung hak asasi manusia serta hukum internasional.
Kedutaan Besar Israel di Dublin ditutup pada 15 Desember 2024. Penutupan ini diumumkan oleh Menteri Luar Negeri Israel, Gideon Saar, yang menyatakan bahwa keputusan tersebut diambil sebagai respons terhadap kebijakan pemerintah Irlandia yang dianggap “ekstrem anti-Israel” dan tindakan-tindakan yang merugikan hubungan diplomatik antara kedua negara, termasuk pengakuan Irlandia terhadap negara Palestina dan dukungan untuk tindakan hukum internasional terhadap Israel. **