swarajombang.com
  • Home
  • Tren
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kuliner
  • Kesehatan
  • Traveling
  • Figur
  • Kolom
  • Lainnya
    • LIFESTYLE
    • JULA-JULI NJOMBANGAN
    • MIMBAR RAKYAT
    • SENI & BUDAYA
    • HOBIES
    • GALERI
No Result
View All Result
swarajombang.com
  • Home
  • Tren
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kuliner
  • Kesehatan
  • Traveling
  • Figur
  • Kolom
  • Lainnya
    • LIFESTYLE
    • JULA-JULI NJOMBANGAN
    • MIMBAR RAKYAT
    • SENI & BUDAYA
    • HOBIES
    • GALERI
No Result
View All Result
swarajombang.com
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Meminta Presiden Prabowo Cabut UU Penyitaan Kendaraan Penunggak Pajak

25-03-2025 12:32:46
in Uncategorized
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Meminta Presiden Prabowo Cabut UU Penyitaan Kendaraan Penunggak Pajak

Dedi Mulyadi, Gubernur Jawa Barat, saat ini telah menghapuskan seluruh pajak tertunggak mobil dan motor di Jawa Barat, tercatat ada 6 juta penunggak di wilayahnya. Ia juga menyerukan kepada Presiden agar mencabut UU penyitaan kendaraan penunggak pajak. Instagram@dedimulyadi71

Share on FacebookShare on Twitter

Penulis: Mayang Kresnaya Mahardhika  |  Editor: Priyo Suwarno

BANDUNG, SWARAJOMBANG.COM- Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi memohon dan menyerukan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk mencabut undang-undang yang mengatur penyitaan kendaraan bagi penunggak pajak.

Permintaan ini muncul sebagai bagian dari kebijakan Dedi Mulyadi yang berfokus pada penghapusan kebijakan yang dianggap memberatkan masyarakat, terutama dalam hal pajak kendaraan.

Pernyataan permintaan Dedi Mulyadi untuk mencabut Undang-Undang penyitaan kendaraan bagi penunggak pajak disampaikan pada tanggal 19 Maret 2025.

Dalam pernyataannya, Dedi mengumumkan kebijakan untuk menghapus seluruh tunggakan pajak kendaraan bermotor bagi masyarakat yang belum membayar hingga tahun 2024.

Ia juga meminta agar masyarakat memperpanjang masa berlaku pajak kendaraannya setelah Hari Raya Idul Fitri, mulai dari 20 Maret hingga 6 Juni 2025

Dedi Mulyadi, yang baru saja dilantik sebagai Gubernur pada 20 Februari 2025, menekankan pentingnya pendekatan yang lebih manusiawi dalam pengelolaan pajak dan administrasi kendaraan.

Ia berargumen bahwa penyitaan kendaraan tidak hanya merugikan individu tetapi juga dapat berdampak negatif pada ekonomi lokal.

Melalui langkah ini, Dedi berharap dapat mendorong masyarakat untuk lebih patuh terhadap kewajiban pajak mereka tanpa merasa tertekan oleh ancaman penyitaan. Ini sejalan dengan visi kepemimpinannya yang ingin menjadikan Jawa Barat sebagai provinsi yang lebih inklusif dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Dedi Mulyadi meminta pencabutan Undang-Undang penyitaan kendaraan bagi penunggak pajak dengan alasan utama untuk meringankan beban masyarakat yang mengalami kesulitan finansial.

Ia menjelaskan bahwa banyak warga yang menunggak pajak kendaraan karena tidak mampu membayar tunggakan sebelumnya, yang sering kali mengakibatkan utang semakin menumpuk. Dengan menghapus denda dan tunggakan, Dedi berharap masyarakat dapat lebih mudah memenuhi kewajiban pajaknya di masa depan.

Dedi juga mencatat bahwa hampir 6 juta wajib pajak di Jawa Barat memiliki tunggakan, dan dengan kebijakan ini, ia berupaya untuk meningkatkan kepatuhan pajak serta menghasilkan pendapatan daerah yang signifikan.

Ia mengusulkan bahwa lebih baik mendapatkan pembayaran kecil yang terjangkau daripada menunggu pembayaran besar yang sulit dipenuhi oleh masyarakat. Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian lokal dan memudahkan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajaknya. **

Previous Post

Sesuai Perintah Presiden Prabowo, Panglima TNI Jendereal Agus Subiyanto: Pembongkaran Pagar Laut 30,16 Km Harus Tuntas

Next Post

Si Bos masih Punya Enam Perusahaan Lain, Ratusan Karyawan Sritex Unjuk Rasa di Depan Rumah Iwan Lukminto

Next Post
Si Bos masih Punya Enam Perusahaan Lain, Ratusan Karyawan Sritex Unjuk Rasa di Depan Rumah Iwan Lukminto

Si Bos masih Punya Enam Perusahaan Lain, Ratusan Karyawan Sritex Unjuk Rasa di Depan Rumah Iwan Lukminto

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

  • Lulusan PT Harus Jadi Agen Perubahan dan Memiliki Intelektualitas

    Lulusan PT Harus Jadi Agen Perubahan dan Memiliki Intelektualitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Polisi Aniaya Sopir Truk di Jombang Berdamai di Mapolres, Propam Tetap Lanjutkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik Hukum Ijazah Jokowi, Prof Sofian Efendi: Tak Ada Bukti Kuat Ijazah Itu Ada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Jombang Serahkan Bantuan Rp. 700 Juta untuk Korban Erupsi Semeru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jika Penghuni Tak Bayar, Pemkab Jombang Akan Tutup Ruko Simpang Tiga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Logo Simple swarajombang

Redaksi
Pedoman Pemberitaan Media Siber
Kode Etik Jurnalistik

Kontak Kami

PT. Kredo Media Grup
Jl. Gubernur Suryo VII/ L-9, Jombang - 61418
Jawa Timur, Indonesia

Telp. 62-321-3086261
Fax. 62-321-3086261

[email protected]
[email protected]

No Result
View All Result
  • Home
  • Tren
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kuliner
  • Kesehatan
  • Traveling
  • Figur
  • Kolom
  • Lainnya
    • LIFESTYLE
    • JULA-JULI NJOMBANGAN
    • MIMBAR RAKYAT
    • SENI & BUDAYA
    • HOBIES
    • GALERI

© 2021 SwaraJombang.com - Design by SwaraJombang StudioSJ.