Menu

Mode Gelap

Kesehatan

Gencarkan Program Bimbingan Perkawinan untuk Mewujudkan Keluarga Berkualitas

badge-check


					Gencarkan Program Bimbingan Perkawinan untuk Mewujudkan Keluarga Berkualitas Perbesar

Penulis: Ipong D Cahyono | Editor: Hadi S Purwanto

JAKARTA, SWARAJOMBANG.com – Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) menyatakan bahwa salah satu tujuan Indonesia Emas 2045 dalam RPJPN 2025-2045 adalah keluarga berkualitas, kesetaraan gender, dan masyarakat inklusif. “Pada saat berbicara tentang keluarga berkualitas, harus dimulai dengan persiapannya. Untuk itu Nota Kesepahaman ini menjadi sesuatu yang penting supaya kita bisa menerjemahkan apa yang menjadi kebijakan di dalam perencanaan di jangka panjang, jangka menengah maupun tahunannya kedalam aksi-aksi yang nyata secara terpadu,”  ujar Deputi Woro.

Hal ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Finalisasi Draft Dokumen Nota Kesepahaman tentang Bimbingan Perkawinan dan Pelayanan Kesehatan bagi Calon Pengantin dalam rangka Mewujudkan Keluarga Berkualitas, yang diadakan di Jakarta pada hari Jumat (7/6/2023). Rapat tersebut dipimpin oleh Deputi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda Kemenko PMK, Woro Srihastuti Sulistyaningrum.

Deputi Woro menekankan pentingnya upaya Pemerintah dalam meningkatkan kualitas perkawinan dan ketahanan keluarga di Indonesia melalui program bimbingan perkawinan (Binwin). “Pemerintah terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas perkawinan dan ketahanan keluarga Indonesia melalui program bimbingan perkawinan,” ujar Deputi Woro.

Bimbingan perkawinan adalah proses pendampingan yang diberikan kepada pasangan yang akan menikah atau yang sudah menikah untuk membantu mereka memahami arti dan tugas perkawinan, serta menyiapkan mereka secara mental, fisik, dan sosial dalam  menghadapi tantangan kehidupan rumah tangga. Sejak tanggal 19 Februari 2020, telah ditandatangani Kesepakatan Bersama antara Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan, dan BKKBN tentang Pelaksanaan Bimbingan Perkawinan bagi Calon Pengantin dalam rangka Penguatan Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga. Kesepakatan Bersama tersebut bertujuan untuk mewujudkan keselarasan dan sinergi dalam pelaksanaan bimbingan perkawinan bagi calon pengantin.

Rapat Koordinasi ini dilaksanakan untuk membahas kelanjutan kesepakatan bersama yang telah habis masa berlakunya pada bulan Februari 2024. Dalam rapat ini, dibahas draft final Nota Kesepahaman tentang Bimbingan Perkawinan dan Pelayanan Kesehatan bagi Calon Pengantin dalam rangka Mewujudkan Keluarga Berkualitas, yang direncanakan akan berlaku selama lima tahun ke depan. Pada Nota Kesepahaman yang baru ini akan terlibat 6 (enam) Kementerian/Lembaga, yaitu Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta BKKBN. 

Deputi Woro mengharapkan bahwa Nota Kesepahaman ini akan menjadi landasan kerja sama bagi kementerian dan lembaga yang terlibat dalam rangka mewujudkan individu dan keluarga yang berkualitas melalui bimbingan perkawinan dan pelayanan kesehatan bagi calon pengantin. “Dengan adanya Nota Kesepahaman ini diharapkan sinergi dan kordinasi di dalam pelaksanaan bisa terjadi untuk mempersiapkan para calon pengantin dengan baik, baik dari sisi kesehatan, sisi psikologisnya, sisi ekonomi termasuk dari sisi keagamaannya,” ujar Woro.

Kerjasama lintas kementerian dan lembaga ini diharapkan dapat semakin memperkuat program-program yang ada dan meningkatkan efektivitasnya.

Hadir dalam rapat tersebut Dirjen Kesehatan Masyarakat, Kementerian Kesehatan, Maria Endang Sumiwi. Maria mengungkapkan, “Nota Kesepahaman ini dibuat dan dilaksanakan dengan berlandaskan pada asas dan prinsip itikad baik, saling percaya, saling menguntungkan, keselarasan, kesetaraan, antisipatif, transparansi, dan menyelesaikan setiap permasalahan yang dihadapi secara bersama-sama, serta sesuai dengan ketentuan peraturanperundang-undangan.”

Turut hadir juga dalam rapat tersebut perwakilan dari berbagai kementerian dan lembaga yang terlibat dalam Nota Kesepahaman, termasuk Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agama, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, dan BKKBN.

Kolaborasi ini diharapkan dapat menghasilkan program yang lebih terpadu dan berdampak positif dalam mengurangi angka perceraian serta meningkatkan kualitas hidup individu dan  keluarga di Indonesia.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Sosok Runner-up Raka Raki Jatim 2026 Terseret Dugaan Paksa Aborsi, Pemkot Surabaya Putus Kontrak

10 Agustus 2026 - 21:00 WIB

Pemilik Rumah Kontrakan Tak Perlu Khawatir, DJP Belum Siapkan Pajak Baru 2027

10 Agustus 2026 - 20:44 WIB

China Produksi Senjata Laser untuk Menembak Nyamuk, Kemampuan 30 Ekor/ Detik

10 Agustus 2026 - 20:44 WIB

Indonesia Butuh Rp7,8 Triliun untul Ritual Bakar Obat Nyamuk dan Sejenisnya

10 Agustus 2026 - 19:55 WIB

Taksiran Kenaikan APBD 2027 Hanya Rp167 Miliar Dibahas dalam Paripurna Dewan- Bupati Jombang

10 Agustus 2026 - 17:12 WIB

Koperasi Unggas Sejahtera Batang Bagikan 600 Ekor Ayam Gratis ke Warga, Ternyata Ini Protes

10 Agustus 2026 - 14:11 WIB

Ipda Widodo Hari Berstatus DPO Polresta Malang, Dugaan Kasus Jual Beli Kaveling Tanah

10 Agustus 2026 - 12:23 WIB

Enam Penonton Tewas 11 Lukaluka, Mobil Balap Hilang Kendali Drag Race di Kotamubagu

9 Agustus 2026 - 21:26 WIB

Satpol PP Surabaya Ringkus Pencuri 7 Bangku Taman, Diangkut Pakai Ambulans

9 Agustus 2026 - 20:39 WIB

Trending di Nasional