swarajombang.com
  • Home
  • Tren
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kuliner
  • Kesehatan
  • Traveling
  • Figur
  • Kolom
  • Lainnya
    • LIFESTYLE
    • JULA-JULI NJOMBANGAN
    • MIMBAR RAKYAT
    • SENI & BUDAYA
    • HOBIES
    • GALERI
No Result
View All Result
swarajombang.com
  • Home
  • Tren
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kuliner
  • Kesehatan
  • Traveling
  • Figur
  • Kolom
  • Lainnya
    • LIFESTYLE
    • JULA-JULI NJOMBANGAN
    • MIMBAR RAKYAT
    • SENI & BUDAYA
    • HOBIES
    • GALERI
No Result
View All Result
swarajombang.com
No Result
View All Result
Home Hukum

Gadaikan Fortuner Rp 25 Juta, Anak Tega Habisi Nyawa Ayahnya di Darmo Permai Surabaya

07-04-2025 22:30:55
in Hukum
Gadaikan Fortuner Rp 25 Juta, Anak Tega Habisi Nyawa Ayahnya di Darmo Permai Surabaya

Polisi meringkus, 7 April 2025, anak seorang pemuda berinisial AUO, 22, saat mendampingi proses totopsi ayahnya H Saluki, 65, di rumah sakit. Korban tewas bukan karena kecelakaan, melainkan dianiaya oleh anaknya, pada tanggal 5 April 2025. Foto: Istimewa/ suarasurabayamedia

Share on FacebookShare on Twitter

Penulis: Saifudin   |   Editor: Priyo Suwarno

SURABAYA, SWARAJOMBANG.COM- Satuan Reskrim Polrestabes Surabaya, Senin 7 April 2025,  menangkap seorang pria berinisial AUO, 22, sebagai terduga penganiaya ayah kandungnya, M Saluki, 65, hingga meninggal dunia.

Korban, M Saluki (65), adalah warga Jalan Pahang, Surabaya. Jenazahnya ditemukan di Jalan Raya Darmo Permai II Nomor 21, Sukomanunggal, Surabaya, pada hari Sabtu, 5 April 2025dalam kondisi yang mencurigakan dengan luka di kepala.

Polisi telah memeriksa lima saksi dan melakukan autopsi untuk memastikan penyebab kematian. Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Aris Purwanto, menyatakan bahwa penyelidikan masih berlangsung dan akan ada rilis resmi mengenai kasus ini.

Pewrsitiwa ini terjadsi Sabtu, 5 April 2025, sekitar pukul 01.00, terduga AUO mengajak ayahnya keluar untuk mengambil mobil Fortuner yang diduga digadaikan. Mereka berboncengan menggunakan motor Honda Scoopy menuju kawasan Jalan Darmo Permai.

Motif dari penganiayaan ini diduga terkait dengan masalah utang. AUO diketahui memiliki utang sebesar Rp 25 juta kepada vendor pernikahan dan menggadaikan mobil ayahnya tanpa sepengetahuan M Saluki.

Setelah berhenti di sebuah minimarket, terjadi cekcok antara AUO dan M Saluki terkait mobil yang tidak kunjung datang. Ketika sang ayah menuntut untuk menebus mobil tersebut, AUO merasa terdesak dan akhirnya melakukan tindakan kekerasan yang berujung pada kematian.

Dalam situasi ini, AUO diduga melakukan kekerasan terhadap ayahnya, yang menyebabkan M Saluki jatuh dari motor dan mengalami cedera.

Setelah jatuh, M Saluki mengalami pukulan di kepala, kemungkinan menggunakan kayu atau batu. Akibatnya, ia mengalami luka memar dan perdarahan fatal.

Setelah kejadian, AUO kembali ke rumah dan memberitahu keluarga bahwa ayahnya mengalami kecelakaan dan meninggal dunia. Namun, keluarga merasa ada yang tidak beres dan membawa jenazah M Saluki untuk diotopsi.

Hasil otopsi menunjukkan ada luka di kepala belakang korban, mengkonfirmasi bahwa kematiannya bukan akibat kecelakaan, melainkan pembunuhan. AUO kemudian ditangkap oleh polisi saat mendampingi otopsi.

Kasus ini mengungkapkan motif di balik tindakan kejam tersebut adalah masalah utang yang melibatkan AUO dan mobil yang digadaikan tanpa sepengetahuan ayahnya. **

Tags: anaknyaAniayaFortunerkecelakaankorbanM Salukitewas
Previous Post

Dedi Mulyadi Undang Makan Malam 350 ASN Dishub Bogor, BAP Pemotongan Dana Kompensasi Jalan Terus

Next Post

Manusia dan Hewan Bisa Seperi Zombie bila Terinfeksi Prion

Next Post
Manusia dan Hewan Bisa Seperi Zombie bila Terinfeksi Prion

Manusia dan Hewan Bisa Seperi Zombie bila Terinfeksi Prion

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

  • Lulusan PT Harus Jadi Agen Perubahan dan Memiliki Intelektualitas

    Lulusan PT Harus Jadi Agen Perubahan dan Memiliki Intelektualitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik Hukum Ijazah Jokowi, Prof Sofian Efendi: Tak Ada Bukti Kuat Ijazah Itu Ada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Polisi Aniaya Sopir Truk di Jombang Berdamai di Mapolres, Propam Tetap Lanjutkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Jombang Serahkan Bantuan Rp. 700 Juta untuk Korban Erupsi Semeru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jika Penghuni Tak Bayar, Pemkab Jombang Akan Tutup Ruko Simpang Tiga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Logo Simple swarajombang

Redaksi
Pedoman Pemberitaan Media Siber
Kode Etik Jurnalistik

Kontak Kami

PT. Kredo Media Grup
Jl. Gubernur Suryo VII/ L-9, Jombang - 61418
Jawa Timur, Indonesia

Telp. 62-321-3086261
Fax. 62-321-3086261

[email protected]
[email protected]

No Result
View All Result
  • Home
  • Tren
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kuliner
  • Kesehatan
  • Traveling
  • Figur
  • Kolom
  • Lainnya
    • LIFESTYLE
    • JULA-JULI NJOMBANGAN
    • MIMBAR RAKYAT
    • SENI & BUDAYA
    • HOBIES
    • GALERI

© 2021 SwaraJombang.com - Design by SwaraJombang StudioSJ.