Menu

Mode Gelap

Headline

DPRD Jombang Bahas Dua Perda Inisiatif: Smart City dan Kerja Sama Antar Daerah

badge-check


					DPRD Jombang menggelar sidang paripurna untuk membahas dua rancangan peraturan daerah (Raperda) Penyelenggaraan Smart City dan Kerja Sama Daerah, di ruang sidang utama DPRD Kombang, Senin, 6 Oktober 2025. Foto: Instagram@stwan.jombang Perbesar

DPRD Jombang menggelar sidang paripurna untuk membahas dua rancangan peraturan daerah (Raperda) Penyelenggaraan Smart City dan Kerja Sama Daerah, di ruang sidang utama DPRD Kombang, Senin, 6 Oktober 2025. Foto: Instagram@stwan.jombang

Penulis: Arief Hendro Soesatyo   |    Editor: Priyo Suwarno

JOMBANG, SWARAJOMBANG.COM– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang menggelar Rapat Paripurna, Senin 6 Oktober 2025,  dengan agenda penyampaian jawaban Bupati Jombang atas Nota Penjelasan DPRD.

Pairpurna ini membahas dua Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD. Kedua Raperda itu adalah tentang Penyelenggaraan Kota Cerdas (Smart City) dan Kerja Sama Daerah.

Rapat yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Jombang ini dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD, Bupati Jombang beserta jajaran Pemerintah Kabupaten, serta undangan dari unsur Forkopimda.

Raperda Inisaitif  ini menunjukkan komitmen DPRD Kabupaten Jombang dalam mendorong inovasi daerah dan memperkuat tata kelola pemerintahan yang modern, efisien, serta kolaboratif.

Raperda Penyelenggaraan Kota Cerdas diharapkan menjadi landasan transformasi digital dalam pelayanan publik, sementara Raperda Kerja Sama Daerah bertujuan memperluas jejaring serta meningkatkan sinergi antar daerah dan pihak ketiga dalam pembangunan wilayah.

Melalui rapat paripurna ini, DPRD Kabupaten Jombang menegaskan peran aktifnya sebagai pembentuk regulasi daerah yang responsif terhadap perkembangan zaman, sekaligus mendukung visi pembangunan Jombang yang maju, modern, dan berdaya saing.

Dinamika pembahasan Raperda Penyelenggaraan Kota Cerdas (Smart City) dan Raperda Kerja Sama Daerah di DPRD Kabupaten Jombang melibatkan berbagai tahapan dan partisipasi dari banyak elemen.

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Jombang melakukan pembahasan strategis pada Juni 2025 yang dihadiri oleh ketua komisi DPRD, perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD), akademisi, jurnalis, hingga perwakilan Polres Jombang untuk menyerap aspirasi dan masukan dari berbagai pihak.

Raperda Smart City tidak hanya berfokus pada digitalisasi, tetapi lebih pada pelayanan yang efektif, efisien, dan responsif dengan tujuan menyediakan platform digital terintegrasi yang memudahkan akses layanan publik dan potensi kolaborasi antar instansi.

Sementara Raperda Kerja Sama Daerah bertujuan mengoptimalkan potensi sumber daya dan kelembagaan Kabupaten Jombang agar kerja sama antar daerah dapat berjalan maksimal dan terarah.

Pembahasan pun diarahkan untuk memperoleh banyak masukan dari pemikir dan stakeholder, kemudian hasilnya akan difasilitasi dan diharmonisasi oleh Kementerian Hukum dan HAM RI sebelum memasuki tahap final.

Tujuannya adalah mendukung visi misi Jombang 2025-2030 yaitu Jombang Maju dan Sejahtera untuk Semua dengan pelayanan publik yang lebih cerdas dan kolaboratif. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Kontribusi 2025 Hanya 25,6 %, Dewan Rekomendasi Bupati agar Naikkan PAD Jombang

21 April 2026 - 20:53 WIB

Polres Jombang Ungkap Temuan Jasad di Megaluh, Korban Pembunuhan di Purwoasri Kediri

21 April 2026 - 17:01 WIB

Kebakaran Timpa Gedung Bina Pemerintahan Desa Kemendagri, Penyebabnya Masih Misterius

21 April 2026 - 14:35 WIB

Aksi Massa APM Kepung Gedung DPRD Kaltim, Paksa Dewan Ajukan Hak Angket terhadap Gubernur Rudi Mas’ud

21 April 2026 - 13:27 WIB

Jepang Tenang Hadapi Tsunami 3 Meter, Efek Gempat Magnetudo 7.4

21 April 2026 - 12:26 WIB

Kejati Jabar Menahan Oknum Jaksa Kejati Banten, Ivan Rinaldi Terlibat Penjualan Bukti Aset KSP Pandawa

20 April 2026 - 14:38 WIB

Kasus Hukum Jalan Terus, Inge Marita Duduk Simpuh Mohon Maaf kepada Lutviana

20 April 2026 - 12:57 WIB

Hadapi Aksi 214, Rudi Mas’ud Bangun Pagar Berduri 4 M dan 1.700 Personel Pengaman

20 April 2026 - 11:57 WIB

Poster digital ini diubggah akun Instagram@lambe_kaltim. Foto: instagran@lambe_kaltim

100 Lebih Santri Ponpes Asnawiyyah Demak, Mual dan Muntah, Makan Nasi Goreng MBG

20 April 2026 - 00:04 WIB

Trending di Headline