swarajombang.com
  • Home
  • Tren
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kuliner
  • Kesehatan
  • Traveling
  • Figur
  • Kolom
  • Lainnya
    • LIFESTYLE
    • JULA-JULI NJOMBANGAN
    • MIMBAR RAKYAT
    • SENI & BUDAYA
    • HOBIES
    • GALERI
No Result
View All Result
swarajombang.com
  • Home
  • Tren
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kuliner
  • Kesehatan
  • Traveling
  • Figur
  • Kolom
  • Lainnya
    • LIFESTYLE
    • JULA-JULI NJOMBANGAN
    • MIMBAR RAKYAT
    • SENI & BUDAYA
    • HOBIES
    • GALERI
No Result
View All Result
swarajombang.com
No Result
View All Result
Home Hukum

DPR RI dan Pemerintah Sepakat Revisi UU TNI Dinaikkan ke Tingkat II Paripurna untuk Disahkan jadi Undang-undang

19-03-2025 14:12:27
in Hukum
DPR RI dan Pemerintah Sepakat Revisi UU TNI Dinaikkan ke Tingkat II Paripurna untuk Disahkan jadi Undang-undang

Pembahasan lancar, DPR RI dan Pemerintah sepakat akan menaikkan revisi UU TNI ke tingkat II Paripurna untuk disahkan menjadi undang-undang. Instagram@soalunsrat

Share on FacebookShare on Twitter

Penulis: Yusran Hakim  |  Editor: Priyo Suwarno

JAKARTA, SWARAJOMBANG.COM, – Komisi I DPR RI bersama pemerintah menyepakati revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI atau RUU TNI dibawa ke tingkat II atau paripurna untuk disahkan menjadi undang-undang. Kesepakatan ini diambil dalam rapat kerja (Raker) pembicaraan tingkat I RUU TNI.

Rapat ini terselenggara di ruang Banggar DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 18 Maret 2025. Rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi I DPR RI yang juga Ketua Panja RUU TNI Utut Adianto.

Rapat dihadiri oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Wakil Menteri Pertahanan Marsekal Madya TNI (Purn) Donny Ermawan Taufanto, perwakilan Kementerian Sekretariat Negara hingga Kementerian Keuangan. Utut menyebut rapat ini dihadiri oleh seluruh fraksi atau 8 partai politik di DPR RI.

Utut menyatakan pihaknya sudah membahas RUU TNI ini dengan melibatkan Banyak pihak. Adapun jika pada tingkat satu revisi UU TNI ini disetujui, maka RUU tersebut akan dibawa ke paripurna.

Komisi I DPR RI dan pemerintah telah sepakat untuk membawa RUU TNI ke tingkat II atau paripurna untuk disahkan menjadi undang-undang. Kesepakatan ini diambil dalam rapat kerja yang berlangsung pada 18 Maret 2025, di mana delapan fraksi di DPR, termasuk PDIP, Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, PKS, PAN, dan Partai Demokrat, memberikan dukungan penuh terhadap revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.

Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto dan dihadiri oleh berbagai pihak termasuk Menteri Hukum dan Wakil Menteri Pertahanan. Dalam rapat tersebut, semua fraksi sepakat untuk melanjutkan pembahasan RUU TNI ke tahap paripurna.

 RUU ini mencakup beberapa pasal yang menjadi sorotan, seperti Pasal 3 mengenai kedudukan TNI, Pasal 53 tentang pensiun prajurit, dan Pasal 47 yang mengatur penempatan prajurit aktif di kementerian atau lembaga. Meskipun ada kritik terkait potensi kembalinya dwifungsi ABRI, pimpinan DPR menegaskan bahwa hal tersebut tidak akan terjadi.

Rapat paripurna untuk pengesahan RUU TNI direncanakan akan dilaksanakan pada 20 Maret 2025. Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono menyatakan bahwa keputusan akhir masih menunggu undangan dari Badan Musyawarah.

Dengan langkah ini, DPR dan pemerintah berharap dapat mempertegas posisi TNI dalam struktur pemerintahan tanpa mengembalikan fungsi ganda yang pernah ada sebelumnya. **

Tags: dinaikkanDPR RI setujuparipurnapemerintahrevisitingkat IIUU TNI
Previous Post

Kapolri dan Panglima TNI Sepakat Tuntaskan Kasus Penembakan Tiga Personel Polisi yang Ditembak Oknum TNI

Next Post

Desa Wunut Klaten Makmur Berkat Umbul Pelem, Tahun Ini Bagi THR Rp 200.000/ Jiwa untuk 2.289 Warganya

Next Post
Desa Wunut Klaten Makmur Berkat Umbul Pelem, Tahun Ini Bagi THR Rp 200.000/ Jiwa untuk 2.289 Warganya

Desa Wunut Klaten Makmur Berkat Umbul Pelem, Tahun Ini Bagi THR Rp 200.000/ Jiwa untuk 2.289 Warganya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

  • Lulusan PT Harus Jadi Agen Perubahan dan Memiliki Intelektualitas

    Lulusan PT Harus Jadi Agen Perubahan dan Memiliki Intelektualitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik Hukum Ijazah Jokowi, Prof Sofian Efendi: Tak Ada Bukti Kuat Ijazah Itu Ada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Polisi Aniaya Sopir Truk di Jombang Berdamai di Mapolres, Propam Tetap Lanjutkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Jombang Serahkan Bantuan Rp. 700 Juta untuk Korban Erupsi Semeru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jika Penghuni Tak Bayar, Pemkab Jombang Akan Tutup Ruko Simpang Tiga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Logo Simple swarajombang

Redaksi
Pedoman Pemberitaan Media Siber
Kode Etik Jurnalistik

Kontak Kami

PT. Kredo Media Grup
Jl. Gubernur Suryo VII/ L-9, Jombang - 61418
Jawa Timur, Indonesia

Telp. 62-321-3086261
Fax. 62-321-3086261

[email protected]
[email protected]

No Result
View All Result
  • Home
  • Tren
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kuliner
  • Kesehatan
  • Traveling
  • Figur
  • Kolom
  • Lainnya
    • LIFESTYLE
    • JULA-JULI NJOMBANGAN
    • MIMBAR RAKYAT
    • SENI & BUDAYA
    • HOBIES
    • GALERI

© 2021 SwaraJombang.com - Design by SwaraJombang StudioSJ.