Menu

Mode Gelap

Nasional

DPR dan Pemerintah Sepakat Bayar Iuran BPJS-PBI Tiga Bulan ke Depan, RS Bisa Layanan Pasien Cuci Darah

badge-check


					Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco. Foto: Ist Perbesar

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco. Foto: Ist

Penulis: Yusran Hakim | Redaktur: Priyo Suwarno

JAKARTA, SWARAJOMBANG.COM – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memimpin rapat konsultasi pada Senin, 9 Februari 2026, di ruang Komisi V DPR RI, Senayan, Jakarta, bersama Mensos, Menkeu, Menkes, serta pejabat lain terkait isu penonaktifan iuran BPJS Kesehatan segmen PBI – JKN

Rapat ini sangat urgen, untuk menbahas Surat Keputusan Menteri Sosial (Mensos) yang menjadi dasar penonaktifan status pésta BPJS PBI JKN adalah Nomor 3/HUK/2026 , yang menyebabkan ratusan ribu pasien gagal ginjal tidak bisa ,mendapat pelayanan dari rumah sakit.

SK ini mulai berlaku sejak 1 Februari 2026, disebutkan oleh Dirut BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti dan Kepala Humas Rizzky Anugerah bahwa penonaktifan ini melibatkan peserta—peserta lama diganti yang baru, dengan jumlah total bobot PBI tetap sama.

Kesepakatan ini melibatkan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, Menteri Keuangan Purbaya serta pejabat lain seperti Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa.

Langkah ini memastikan masyarakat miskin dan rentan tidak kehilangan akses akibat masalah administratif. Namun, penting untuk dicatat bahwa BPS, BPJS, dan BPJS juga dapat digunakan untuk menyimpan data. BPJS akan aktif dalam memberi tahu PBI di PBPU.

DPR dan pemerintah mencapai kesepakatan lima poin utama dalam rapat konsultasi pada 9 Februari 2026 terkait polemik penonaktifan kepesertaan PBI JKN di BPJS Kesehatan. Kesepakatan ini diumumkan oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad untuk menjamin akses layanan kesehatan masyarakat miskin.

DPR dapat diajak berkonsultasi pada tanggal 9 Februari 2026 pada akhir 9 Februari 2026 pada akhir Februari 2026 pada akhir 9 Februari 2026 pada akhir Februari 2026.

Kesepakatan ini terpilihnya Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad guna menjamin akses layanan kesehatan bagi masyarakat miskin.

Berikut detail lengkap lima poin hasil rapat:

  1. Selama tiga bulan ke depan, seluruh layanan kesehatan JKN-PBI tetap berjalan normal dan iurannya dibayar penuh oleh pemerintah sebagai masa transisi.

  2. Kemensos, pemerintah daerah, BPS, serta BPJS Kesehatan melakukan pengecekan dan pemutakhiran data desil menggunakan pembanding data terbaru untuk meningkatkan akurasi.

  3. Memaksimalkan penggunaan anggaran APBN yang telah dialokasikan agar efektif, tepat sasaran, dan basis data akurat untuk kelompok yang benar-benar berhak.

  4. BPJS Kesehatan wajib melakukan sosialisasi aktif memberikan notifikasi kepada masyarakat terkait penonaktifan kepesertaan PBI atau PBPU dari pemda.

  5. Melanjutkan perbaikan tata kelola jaminan kesehatan melalui integrasi data menuju satu data tunggal, sesuai Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025.

RAPBN 2026 mengalokasikan anggaran Rp69 triliun untuk subsidi iuran BPJS Kesehatan, dengan Rp66,5 triliun khusus PBI bagi 96,8 juta orang.

Polemik terkini, Menkes meminta tambahan Rp15 triliun dari Menkeu guna reaktivasi por PBI yang diaktifkan, sementara biaya untuk 11 juta poista nonaktif diperkirakan Rp1,4 triliun selama masa transisi 3 bulan. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Demi NKRI, Direktur RSKKA Dr Agus Harianto Mendorong Iluni Miliki RS Kapal

7 September 2026 - 11:48 WIB

Dipelopiri Elie Habib dari Lebanon: Gerakan AI Global Kembalikan Kekuasaan ke Rajyat!

7 September 2026 - 10:53 WIB

Indonesia Panen Erupsi: Krakatau dan Semeru Meletus Bareng

6 September 2026 - 19:21 WIB

Demi Keamanan Garuda Libur Sampai Senin

6 September 2026 - 19:05 WIB

Horo Lontarkan Makian: TNI Bajingan! Aksi Blokade Jalur Pasokan Material ke PSN IPIP Kolaka

6 September 2026 - 18:47 WIB

Anak Krakatau Erupsi Semburkan Lava Pijar 15 Km: GetaranTerasa di Jabar, Banten dan Lampung

6 September 2026 - 07:15 WIB

Menelisik Akar Terorisme (53): Kaum Thug Menganut Dewi Kali

6 September 2026 - 07:03 WIB

Yayasan ALIT Selenggarakan Diseminsi 673 Vegetasi dan Pranata Mangsa Tengger

6 September 2026 - 06:52 WIB

Mentan: Naiknya Harga Beras akibat Kecurangan Produsen

4 September 2026 - 19:49 WIB

Trending di Nasional