swarajombang.com
  • Home
  • Tren
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kuliner
  • Kesehatan
  • Traveling
  • Figur
  • Kolom
  • Lainnya
    • LIFESTYLE
    • JULA-JULI NJOMBANGAN
    • MIMBAR RAKYAT
    • SENI & BUDAYA
    • HOBIES
    • GALERI
No Result
View All Result
swarajombang.com
  • Home
  • Tren
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kuliner
  • Kesehatan
  • Traveling
  • Figur
  • Kolom
  • Lainnya
    • LIFESTYLE
    • JULA-JULI NJOMBANGAN
    • MIMBAR RAKYAT
    • SENI & BUDAYA
    • HOBIES
    • GALERI
No Result
View All Result
swarajombang.com
No Result
View All Result
Home Hukum

Doktif Lapor Polisi dan DPR-RI, Dr Richard Lee Pasang Label Mengandung Tomat Putih Jual Skincare Rp 1,5 Juta

19-03-2025 12:11:32
in Hukum, Lifestyle
Share on FacebookShare on Twitter

Penulis: Tasyafarina Libas Tirani  |  Editor: Priyo Suwarno

JAKARTA, SWARAJOMBANG.COM– Baru-baru ini, influencer Amira Farahnaz atau yang lebih dikenal dengan Dokter Detektif (Doktif) membongkar modus dugaan penipuan produk kosmetik di depan anggota DPR. Sebaliknya dr Richard Lee sebagai pemngecer skincare yang beken di dunia medsos tidak muncul dalam acara dengar pendapat bersama DPR -RI.

Dalam pertemuannya dengan Komisi VI DPR RI itu, Doktif melaporkan bagaiman modus dugaan penipuan tersebut ia sampaikan ke anggota dewan saat menghadiri rapat Komisi VI DPR terkait perlindungan konsumen di Gedung DPR, Rabu, 12 Maret 2025.

Dalam keterangannya, Doktif mempertontonkan produk skincare dari Dokter Richard Lee yang diduga memiliki klaim tidak sesuai kandungannya.

“Produk ini dijual oleh Richard dengan harga Rp1,5 juta tetapi isinya tidak pernah ada kandungan tomat putih, tetapi iklannya beliau mengiklankan ada tomat putih, inilah yang doktif duga ada terindikasi penipuan,” jelas Doktif.

Lebih lanjut, Doktif juga mengungkap ada praktik re-labelling dari produk DNA Salmon Richard Lee.

“Di sini juga bisa dilihat re-labeling atas produk Ribeskin. Jadi di sini sebenarnya produk Ribeskin tapi beliau tutup dengan stiker yang beliau buat sendiri. Jadi kalau bercandaan beliau itu duta stiker. Jadi beliau hanya bisa memasang stiker,” tambahnya.

Doktif mengungkap bahwa Dr Richard Lee cuma sebagai pemasang label saja, padahal di dalam kometika itu tidak ada kandungan tomat putih.

Kosmetik yang diberi label mengandung “tomat putih” adalah produk Goddesskin by Athena. Produk ini termasuk dalam kategori suplemen kecantikan dan skincare yang mengklaim memiliki kandungan ekstrak tomat putih (white tomato) sebagai bahan utama. Berikut adalah beberapa informasi terkait produk tersebut:

Goddesskin Stay Young White Tomato Glutathione: Produk ini dipasarkan dengan klaim dapat memutihkan kulit secara alami dan mengandung bahan-bahan premium yang diklaim aman untuk semua kalangan, termasuk ibu hamil dan menyusui. Produk ini juga dikatakan kaya akan antioksidan dan memiliki kemampuan untuk melindungi kulit dari sinar UV.

Klaim Manfaat: Produk ini diklaim dapat mencerahkan, melembabkan, serta menghaluskan kulit. Selain itu, juga disebutkan bahwa produk ini dapat membantu mengatasi masalah kulit seperti jerawat dan stretchmark.

Harga dan Ketersediaan: Goddesskin White Tomato tersedia dalam berbagai varian harga, mulai dari sekitar Rp150.000 hingga Rp2.995.000, tergantung pada jenis produk dan paket yang ditawarkan.

Produk ini menjadi sorotan dalam perdebatan mengenai klaim dan keaslian bahan yang digunakan, terutama setelah tuduhan penipuan yang dilontarkan oleh Doktif terhadap Dr. Richard Lee, pemilik merek tersebut.

Sebelumnya, Doktif sendiri sudah melaporkan dugaan penipuan yang dilakukan Dokter Richard Lee ke Polda Metro Jaya. Hingga saat ini, setidaknya sudah ada tiga  produk skincare yang dilaporkan ke pihak kepolisian.

Doktif menuduh Dr. Richard Lee melakukan penipuan dengan beberapa alasan utama yang berkaitan dengan praktik pemasaran dan klaim produk skincare yang dianggap menyesatkan. Berikut adalah poin-poin kunci dari tuduhan tersebut:

Doktif mengklaim bahwa produk skincare milik Dr. Richard Lee, khususnya Goddesskin By Athena, mengandung klaim yang tidak sesuai dengan kenyataan. Ia menyatakan bahwa produk tersebut diklaim memiliki kandungan “white tomato,” tetapi setelah diperiksa, tidak ada bahan tersebut dalam produk.

Doktif menuduh adanya manipulasi besar-besaran dalam pemasaran produk, di mana Dr. Richard Lee diduga menempelkan stiker pada produk untuk meningkatkan harga jualnya. Produk yang seharusnya dijual dengan harga sekitar Rp 300 ribu, dijual dengan harga Rp 1,5 juta.

Dalam sebuah video, Dr. Richard Lee diduga menyatakan bahwa “menipu dalam bisnis itu wajar selama tidak merugikan konsumen,” yang memicu kemarahan Doktif dan dianggap merendahkan profesi dokter. Doktif mengecam pernyataan ini dan menegaskan bahwa tindakan tersebut berpotensi merugikan konsumen.

Doktif telah melaporkan Dr. Richard Lee atas dugaan penipuan dan meminta agar uang konsumen yang merasa tertipu dikembalikan. Ia juga menantang Richard Lee untuk membuktikan kebenaran klaimnya.

Tuduhan ini mencerminkan ketidakpuasan Doktif terhadap praktik bisnis yang dianggap tidak etis dalam industri skincare di Indonesia, serta upayanya untuk melindungi konsumen dari produk yang tidak aman dan klaim yang menyesatkan. **

Tags: DoktifDPR RIjuallabelpolisiRichard Leeskincaretomat putih
Previous Post

Pemerintah Pulangkan 554 WNI Korban TPPO di Myawaddy Myanmar

Next Post

UGM Meliburkan Mahasiswa agar Bisa Gabung Aksi Tolak Revisi UU TNI

Next Post
UGM Meliburkan Mahasiswa agar Bisa Gabung Aksi Tolak Revisi UU TNI

UGM Meliburkan Mahasiswa agar Bisa Gabung Aksi Tolak Revisi UU TNI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

  • Lulusan PT Harus Jadi Agen Perubahan dan Memiliki Intelektualitas

    Lulusan PT Harus Jadi Agen Perubahan dan Memiliki Intelektualitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Polisi Aniaya Sopir Truk di Jombang Berdamai di Mapolres, Propam Tetap Lanjutkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik Hukum Ijazah Jokowi, Prof Sofian Efendi: Tak Ada Bukti Kuat Ijazah Itu Ada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Jombang Serahkan Bantuan Rp. 700 Juta untuk Korban Erupsi Semeru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jika Penghuni Tak Bayar, Pemkab Jombang Akan Tutup Ruko Simpang Tiga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Logo Simple swarajombang

Redaksi
Pedoman Pemberitaan Media Siber
Kode Etik Jurnalistik

Kontak Kami

PT. Kredo Media Grup
Jl. Gubernur Suryo VII/ L-9, Jombang - 61418
Jawa Timur, Indonesia

Telp. 62-321-3086261
Fax. 62-321-3086261

[email protected]
[email protected]

No Result
View All Result
  • Home
  • Tren
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kuliner
  • Kesehatan
  • Traveling
  • Figur
  • Kolom
  • Lainnya
    • LIFESTYLE
    • JULA-JULI NJOMBANGAN
    • MIMBAR RAKYAT
    • SENI & BUDAYA
    • HOBIES
    • GALERI

© 2021 SwaraJombang.com - Design by SwaraJombang StudioSJ.