swarajombang.com
  • Home
  • Tren
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kuliner
  • Kesehatan
  • Traveling
  • Figur
  • Kolom
  • Lainnya
    • LIFESTYLE
    • JULA-JULI NJOMBANGAN
    • MIMBAR RAKYAT
    • SENI & BUDAYA
    • HOBIES
    • GALERI
No Result
View All Result
swarajombang.com
  • Home
  • Tren
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kuliner
  • Kesehatan
  • Traveling
  • Figur
  • Kolom
  • Lainnya
    • LIFESTYLE
    • JULA-JULI NJOMBANGAN
    • MIMBAR RAKYAT
    • SENI & BUDAYA
    • HOBIES
    • GALERI
No Result
View All Result
swarajombang.com
No Result
View All Result
Home Hukum

Dijadwalkan Sidang 5 Februari 2025, Muncul Video di Medsos Pria Mirip Ivan Sugianto Berada di Kafe

25-01-2025 20:38:40
in Hukum
Dijadwalkan Sidang 5 Februari 2025, Muncul Video di Medsos Pria Mirip Ivan Sugianto Berada di Kafe

Inilah foto hasil tangkap layar video yang muncul di akun instagram@portaljtv,com. Tampak seorang pria yang mirip tersangka Ivan Sgianto sedang berada di sebuah kafe, [email protected]

Share on FacebookShare on Twitter

Penulis: Syaifudin  |  Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, SURABAYA- Beredar di media sosial, sebuah video yang menangkap gambar ada seorang pria mirip dengan Ivan Sugianto (tersangka kasus perundungan siswa) sedang berada di sebuah kafe di Surabaya.

Salah satunya muncul di media instagram@poraljtv,com. Portal ini pun mennggungah video tampak seorang pria sedang membayar di sebuah kafe di Surabaya. Setelah itu muncul pula gambar mobil Toyota diparkir di depan kafe itu.

Namun isu ini dibatntah oleh  Putu Arya Wibisana, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Surabaya. Ia membantah adanya informasi yang menyatakan bahwa Ivan terlihat di luar tahanan.

Secara tegas Putu Arya bahwa Ivan masih ditahan di Rutan pada 23 Januari 2025.  Berkas perkara Ivan Sugianto diserahkan oleh Polrestabes Surabaya ke Kejaksaan Negeri Surabaya pada 9 Januari 2025.

Penyerahan ini dilakukan setelah proses penyidikan dan dinyatakan P21, yang berarti berkas dianggap lengkap dan siap untuk disidangkan. Selanjutnya, berkas tersebut dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Surabaya pada 21 Januari 2025, dengan jadwal sidang pertama dijadwalkan pada 5 Februari 2025.

Pihak portal pun telah meminta konfirmasi kepada Sudiman Sidabuke SH, pengacara SMA Glria 2, dalam kasus perundungan siswanya yang dilakukan oleh Ivan Sugianto.

Saat ditanya Sidabuke mengaku belum mengetahuia adanya kabara bahwa Ivan sudah berada di luar tahanan. Dia menyebutkan bahwa status Ivan Sekarang ini adalah tahanan kejaksaan.

Dia menyatakan jika memang posisi Ivanm sekarang berada di luar, maka itu menyalahi aturan atau bisa jadim statusnya sudah berada di tahanan luar. Sidabuke menyatakan akan mengeceka hal tersebut.

Kasus yang menyangkut Ivan Sugianto ini sungguh viral, dia  tersangka kasus perundungan yang memaksa seorang siswa SMA untuk bersujud dan menggonggong. 

Kasus ini menjadi sorotan publik setelah video aksinya viral di media sosial, di mana ia meminta siswa tersebut untuk meminta maaf dengan cara yang merendahkan.

Ivan Sugianto, seorang pengusaha dari Surabaya, ditangkap setelah insiden yang terjadi pada 10 Oktober 2024. Ia marah setelah anaknya diejek oleh siswa dari SMA Gloria 2 Surabaya saat pertandingan basket, dan mendatangi sekolah tersebut untuk menuntut permintaan maaf.

Ivan ditangkap pada 14 November 2024 di Bandara Juanda setelah video insidennya viral. Ia ditetapkan sebagai tersangka dengan tuduhan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Anak dan ancaman kekerasan.

Sebelum ditangkap, Ivan mengunggah video permintaan maaf sambil menangis, mengakui kesalahannya dan menyatakan penyesalan atas tindakan yang dilakukan.

Meskipun awalnya ditahan, muncul berita bahwa Ivan Sugianto terlihat di luar tahanan. Namun, informasi ini dibantah oleh Kejaksaan Negeri Surabaya yang menyatakan bahwa ia saat ini masih dalam tahanan.

Kasus ini terus berkembang dengan perhatian dari publik dan media mengenai tindakan Ivan serta dampaknya terhadap isu perundungan di sekolah. **

Tags: bantahIvan Sugiantojadwalkejaksaanmedsosmirippriasidangtahananvideo
Previous Post

Menteri Budaya Fadlizon Melantik Hasjim Djojohadikusumo sebagai Ketua Dewan Penyantun Museum dan Cagar Budaya

Next Post

Jalur KA Panturan Dialihkan Lagi, Akibat Hujan Deras Material Urukan Rel KA di Grobokan Tergerus Kembali

Next Post
Jalur KA Panturan Dialihkan Lagi, Akibat Hujan Deras Material Urukan Rel KA di Grobokan Tergerus Kembali

Jalur KA Panturan Dialihkan Lagi, Akibat Hujan Deras Material Urukan Rel KA di Grobokan Tergerus Kembali

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

  • Lulusan PT Harus Jadi Agen Perubahan dan Memiliki Intelektualitas

    Lulusan PT Harus Jadi Agen Perubahan dan Memiliki Intelektualitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik Hukum Ijazah Jokowi, Prof Sofian Efendi: Tak Ada Bukti Kuat Ijazah Itu Ada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Polisi Aniaya Sopir Truk di Jombang Berdamai di Mapolres, Propam Tetap Lanjutkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Jombang Serahkan Bantuan Rp. 700 Juta untuk Korban Erupsi Semeru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jika Penghuni Tak Bayar, Pemkab Jombang Akan Tutup Ruko Simpang Tiga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Logo Simple swarajombang

Redaksi
Pedoman Pemberitaan Media Siber
Kode Etik Jurnalistik

Kontak Kami

PT. Kredo Media Grup
Jl. Gubernur Suryo VII/ L-9, Jombang - 61418
Jawa Timur, Indonesia

Telp. 62-321-3086261
Fax. 62-321-3086261

[email protected]
[email protected]

No Result
View All Result
  • Home
  • Tren
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kuliner
  • Kesehatan
  • Traveling
  • Figur
  • Kolom
  • Lainnya
    • LIFESTYLE
    • JULA-JULI NJOMBANGAN
    • MIMBAR RAKYAT
    • SENI & BUDAYA
    • HOBIES
    • GALERI

© 2021 SwaraJombang.com - Design by SwaraJombang StudioSJ.