Penulis: Mayang Kresnaya Mahardhika | Editor: Priyo Suwarno
BANDUNG, SWARAJOMBANG.COM- Kasus hukum pemotongan uang Rp 200.000, dana kompensasi sopir angkot jalan terus. Tetapi, gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi juga mengundang 350 Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Dinas Perhubungan (Dishub) kabupaten Bogor ke kediamannya untuk makan malam, Minggu, 12 April 2025 mendatang.
Pernyataan ini muncul dalam sesi video call antara Dedi Mulyadi dengan kepada Dishub kabupaten Bogor, Dadang Kosasih pada hari Minggu, tanggal 6 April 2025.
Dalam video caal itu, Dedi mengatakan bahwa BAP di kepolisian tetap berjalan, dan mengundang seluruh ASN Dishub Bogor, sebanyak 350 orang untuk makan malam. Bahkan Dedi sudah siapkan 7 unit bus untuk transportasi ke rumahnya.
Undangan ini merupakan langkah untuk mempererat hubungan dan menyelesaikan isu yang muncul terkait pemotongan Rp 200.000, uang kompensasi bagi sopir angkot di kawasan Puncak, yang sebelumnya menjadi sorotan publik.
Kasus itu muncul setelah Dedi Mulyadi melaksanakan kebijaksaan baru, memberikan uang kompensasi sebesar Rp 1,5 juta kepada sopir angkot di kabupaten yang beban arus lalu lintasnya sangat padat.
Rincian dari kompensasi tersebut adalah Rp 1 juta dalam bentuk uang tunai dan Rp 500 ribu dalam bentuk sembako. Namun, terdapat laporan bahwa sejumlah sopir mengalami pemotongan sebesar Rp 200 ribu dari total kompensasi yang mereka terima.
Dedi Mulyadi menyatakan bahwa pemotongan tersebut sangat berarti bagi keluarga sopir angkot, dan ia berencana untuk mengganti jumlah yang dipotong tersebut. Sebaliknya, Dedi juga menegaskan akan memproses hukum terhadap oknum yang terlibat dalam pemotongan dana kompensasi ini, meskipun uangnya sudah dikembalikan.
Dedi Mulyadi adalah gubenur pertama kali yang berani mengeluarkan kompensasi untuk sopir angkot agar tidak operasi selama arus mudik hingga arus balik. Dia mengeluarkan total dana kompensasi sebesar Rp 1,5 juta setiap sopir angkot di kawasan Puncak Bogor. Rincian dari dana tersebut adalah Rp 1 juta dalam bentuk uang tunai dan Rp 500 ribu dalam bentuk sembako.
Kompensasi ini diberikan kepada 1.322 sopir angkot di Kabupaten Cianjur dan Kabupaten Bogor untuk menghentikan operasi mereka selama arus mudik dan arus balik Idul Fitri.
Dengan demikian, total dana kompensasi yang dikeluarkan untuk semua sopir angkot adalah sekitar Rp 1.983.000.000 (1,98 miliar rupiah), jika dihitung berdasarkan jumlah sopir yang menerima kompensasi.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih, sejauh ini merupakan pejabat yang paling bertanggung jawab atas kasus pemotongan dana kompensasi sopir angkot itu. Dia menyatakan bahwa undangan ini bertujuan untuk meredakan ketegangan setelah ada tuduhan pemotongan dana yang dialamatkan kepada petugas Dishub.
Kosasih mengungkapkan bahwa situasi ini telah menyebabkan tekanan emosional bagi jajaran mereka, dan mereka berharap dapat menjelaskan situasi secara langsung dalam pertemuan tersebut.
Sebelumnya, Dedi Mulyadi telah berkomitmen untuk mengganti kerugian yang dialami oleh sopir angkot akibat pemotongan yang dilakukan oleh oknum petugas Dishub.
Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak dapat diterima dan akan ada proses hukum bagi para pelaku.
Dalam pertemuan tersebut, Dedi Mulyadi mengundang Dadang dan jajaran Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor untuk makan malam sebagai langkah untuk meredakan ketegangan terkait isu pemotongan kompensasi sopir angkot.**