Menu

Mode Gelap

Hukum

Gadaikan Fortuner Rp 25 Juta, Anak Tega Habisi Nyawa Ayahnya di Darmo Permai Surabaya

badge-check


					Polisi meringkus, 7 April 2025,  anak seorang pemuda berinisial AUO, 22, saat mendampingi proses totopsi ayahnya H Saluki, 65, di rumah sakit. Korban tewas bukan karena kecelakaan, melainkan dianiaya oleh anaknya, pada tanggal 5 April 2025. Foto: Istimewa/ suarasurabayamedia Perbesar

Polisi meringkus, 7 April 2025, anak seorang pemuda berinisial AUO, 22, saat mendampingi proses totopsi ayahnya H Saluki, 65, di rumah sakit. Korban tewas bukan karena kecelakaan, melainkan dianiaya oleh anaknya, pada tanggal 5 April 2025. Foto: Istimewa/ suarasurabayamedia

SURABAYA, SWARAJOMBANG.COM- Satuan Reskrim Polrestabes Surabaya, Senin 7 April 2025,  menangkap seorang pria berinisial AUO, 22, sebagai terduga penganiaya ayah kandungnya, M Saluki, 65, hingga meninggal dunia.

Korban, M Saluki (65), adalah warga Jalan Pahang, Surabaya. Jenazahnya ditemukan di Jalan Raya Darmo Permai II Nomor 21, Sukomanunggal, Surabaya, pada hari Sabtu, 5 April 2025dalam kondisi yang mencurigakan dengan luka di kepala.

Polisi telah memeriksa lima saksi dan melakukan autopsi untuk memastikan penyebab kematian. Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Aris Purwanto, menyatakan bahwa penyelidikan masih berlangsung dan akan ada rilis resmi mengenai kasus ini.

Pewrsitiwa ini terjadsi Sabtu, 5 April 2025, sekitar pukul 01.00, terduga AUO mengajak ayahnya keluar untuk mengambil mobil Fortuner yang diduga digadaikan. Mereka berboncengan menggunakan motor Honda Scoopy menuju kawasan Jalan Darmo Permai.

Motif dari penganiayaan ini diduga terkait dengan masalah utang. AUO diketahui memiliki utang sebesar Rp 25 juta kepada vendor pernikahan dan menggadaikan mobil ayahnya tanpa sepengetahuan M Saluki.

Setelah berhenti di sebuah minimarket, terjadi cekcok antara AUO dan M Saluki terkait mobil yang tidak kunjung datang. Ketika sang ayah menuntut untuk menebus mobil tersebut, AUO merasa terdesak dan akhirnya melakukan tindakan kekerasan yang berujung pada kematian.

Dalam situasi ini, AUO diduga melakukan kekerasan terhadap ayahnya, yang menyebabkan M Saluki jatuh dari motor dan mengalami cedera.

Setelah jatuh, M Saluki mengalami pukulan di kepala, kemungkinan menggunakan kayu atau batu. Akibatnya, ia mengalami luka memar dan perdarahan fatal.

Setelah kejadian, AUO kembali ke rumah dan memberitahu keluarga bahwa ayahnya mengalami kecelakaan dan meninggal dunia. Namun, keluarga merasa ada yang tidak beres dan membawa jenazah M Saluki untuk diotopsi.

Hasil otopsi menunjukkan ada luka di kepala belakang korban, mengkonfirmasi bahwa kematiannya bukan akibat kecelakaan, melainkan pembunuhan. AUO kemudian ditangkap oleh polisi saat mendampingi otopsi.

Kasus ini mengungkapkan motif di balik tindakan kejam tersebut adalah masalah utang yang melibatkan AUO dan mobil yang digadaikan tanpa sepengetahuan ayahnya. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Bidpropam Polda Jatim Mitigasi Personil Polres Jombang

22 Juli 2026 - 13:38 WIB

Laka Beruntun Libatkan Tiga Motor, Empat Orang Terluka Termasuk Bocah 7 Tahun

8 Juli 2026 - 14:15 WIB

Polsek Perak Tindak Tegas Pelaku Balap Liar

6 Juli 2026 - 19:13 WIB

Empat Pelaku Komplotan Curanmor Dibekuk Polisi Jombang

30 Juni 2026 - 19:34 WIB

Korsleting Listrik, Tiga Kamar Tidur Ludes Dilalap Api

29 Juni 2026 - 19:13 WIB

Kasatreskrim dan Delapan Kapolsek jajaran Polres Jombang Resmi Berganti

26 Juni 2026 - 13:41 WIB

Sopir Mengantuk, Truk Muatan Pakan Ayam Tabrak Pembatas Jembatan

24 Juni 2026 - 19:52 WIB

Nekad Maling Motor, Dua Remaja Diringkus Polisi

15 Juni 2026 - 12:47 WIB

Mobil Tabrak Belakang Truk, 1 Tewas dan 1 Luka Parah

12 Juni 2026 - 14:26 WIB

Trending di Hukum