Menu ✖

Mode Gelap

Nasional

Citilink Sesuaikan Harga Tiket karena Avtur Melonjak

badge-check


					Ilustrasi Perbesar

Ilustrasi

Penulis: Mulawarman | Editor: Yobie Hadiwijaya

JAKARTA, SWARAJOMBANG.COM-PT Citilink Indonesia (Citilink) akan menyesuaikan harga tiket pesawat seiring dengan kenaikan harga avtur yang berlaku sejak 1 April 2026.

Darsito Hendroseputro, Direktur Utama Citilink Indonesia mengatakan, pihaknya terus memastikan keberlangsungan layanan penerbangan kepada masyarakat tetap terjaga.

Citilink juga menjaga keterjangkauan tarif sesuai ketentuan yang berlaku sejalan dengan dukungan kebijakan pemerintah melalui KM 83 Tahun 2026 terkait penyesuaian komponen biaya tambahan bahan bakar (fuel surcharge) pada tarif penumpang kelas ekonomi domestik. Serta, rencana implementasi insentif PPN Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 11% untuk tiket pesawat.

“Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya menjaga keberlangsungan industri penerbangan di tengah lonjakan signifikan harga avtur,” katanya saat dihubungi Kontan, Rabu (8/4/2026).

Dus, dalam hal penyesuaian tarif, Darsito menyebut Citilink akan melakukan penyesuaian harga dengan pendekatan yang terukur dan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk keberlangsungan operasional perusahaan, daya beli masyarakat, serta ketentuan regulator.

Sebagai langkah mitigasi, lanjutnya, Citilink juga melakukan penyesuaian terhadap sejumlah jadwal dan frekuensi penerbangan untuk memastikan operasional tetap berjalan secara efektif, efisien, dan berkelanjutan.

Lebih lanjut, evaluasi atas penyesuaian operasional dan tarif akan dilakukan Citilink secara berkala seiring dengan pergerakan harga avtur yang berlangsung dinamis. Dengan begitu, kata Darsito, langkah-langkah yang diambil perusahaan tetap relevan dengan kondisi pasar dan kebutuhan operasional perusahaan.

Citilink, tambahnya, senantiasa berkomitmen untuk menjaga kualitas layanan kepada pelanggan dengan tetap mengedepankan aspek keselamatan, keamanan, dan kenyamanan penerbangan sebagai prioritas.

“Ke depan, Citilink akan terus berkoordinasi erat dengan regulator dan para pemangku kepentingan terkait untuk memastikan implementasi kebijakan berjalan dengan baik serta konektivitas layanan kepada masyarakat tetap terjaga,” imbuhnya.

Asal tahu saja, pemerintah resmi menyesuaikan besaran biaya tambahan bahan bakar untuk angkutan udara domestik ke level 38%. ***

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

RDP di DPR RI, Kalapas Cibinong Sengaja Tidak Pasang CCTV dan Bongkar Perabot Mewah Pasca Sidak Ombudsman

28 September 2026 - 15:43 WIB

SPPG di Bawang Batang Langgar SOP: 589 Anak dan Ibu Keracunan, 127 Korban Masih Dirawat

27 September 2026 - 20:22 WIB

Polisi, Komdigi dan Praktisi Talkshow ‘Jangan Asal Viral’ Peluncuran Media APPI di Surabaya

26 September 2026 - 23:07 WIB

Lima Kebohongan Kalapas Cibinong Saat Disidak Ombudsman dan Inspektur Jenderal Imipas

26 September 2026 - 22:12 WIB

Inspektur Imipas Nonaktifkan Lima Pejabat LP Cibinong, Pasca Sidak Ombudsman

26 September 2026 - 18:40 WIB

Yusril Dorong Ombudsman Buka seluruh Temuan dan Izinkan Jurnalis Masuk LP CIbinong

26 September 2026 - 17:56 WIB

Komdigi Bantah Surat Pemadaman Internet Nasional 3 Hari

25 September 2026 - 21:23 WIB

451.000 Nyawa di Dunia Terancam Melayang Akibat Gelombang Panas Super El Niño

25 September 2026 - 21:06 WIB

O Smach RS Misterius untuk Ambil Organ Migran secara Paksa, Ada Ruang Mirip Markas Polri

25 September 2026 - 19:40 WIB

Trending di Nasional