swarajombang.com
  • Home
  • Tren
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kuliner
  • Kesehatan
  • Traveling
  • Figur
  • Kolom
  • Lainnya
    • LIFESTYLE
    • JULA-JULI NJOMBANGAN
    • MIMBAR RAKYAT
    • SENI & BUDAYA
    • HOBIES
    • GALERI
No Result
View All Result
swarajombang.com
  • Home
  • Tren
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kuliner
  • Kesehatan
  • Traveling
  • Figur
  • Kolom
  • Lainnya
    • LIFESTYLE
    • JULA-JULI NJOMBANGAN
    • MIMBAR RAKYAT
    • SENI & BUDAYA
    • HOBIES
    • GALERI
No Result
View All Result
swarajombang.com
No Result
View All Result
Home Hukum

Cici Tartanti: Terima Kasih Pak Eri Cahyadi, Ijazah Sudah Kembali tanpa Menebus Rp 30 Juta

18-04-2025 21:42:25
in Hukum
Cici Tartanti: Terima Kasih Pak Eri Cahyadi, Ijazah Sudah Kembali tanpa Menebus Rp 30 Juta

Warga Nganjuk, Cici Tartanti telah mendapatkan kembali ijazahnya yang telah ditahan oleh pemilik salon di Surabaya Barat. Kini telah kembali tanpa harus membayar tanggungan Rp 30 juta, berkat bantuan dari Walikota Surabaya Eri Cahyadi dan Disnaker. Tangkap layar video Instagram@ericahyadi_

Share on FacebookShare on Twitter

Penulis: Saifudin   |   Editor: Priyo Suwarno

SURABAYA, SWARAJOMBANG.COM- Wakil Walikota Surabaya Armudji viral kasus dugaan penahanan ijazah karyawan oleh Jan Hwa Diana, bos UD Sentosa Seal, ternyata  juga terjadi di beberapa usaha lainnya di  wilayah Surabaya mungkin di tempat lainnya.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi menemukan kasus penahanan ijazah oleh pemilik sebuah salon di Surabaya. Ijazah milik mantan karyawan itu diwajibkan membayar uang tebusan Rp30 juta.

Karena ada campur tangan dari walikota Surabaya, ijazah itu telah kembali kepada pemiliknya ijazah Oci Tartanti (22), warga Nganjuk yang pernah bekerja di salon tersebut pada tahun 2022 dan mengundurkan diri pada April 2023.

Perempuan ini punya panggilan akrab Cici, ia  menceritakan bahwa sejak awal bekerja, ijazahnya memang langsung diminta dan ditahan pihak salon. Hal itu disebut sebagai imbal balik atas pelatihan gratis yang diberikan kepada karyawan baru.

Katanya buat imbal balik, kerja di salon belum ada pengalaman, dijadikan imbal balik ngajarin, gantinya ijazah ditahan. Di salon dikasih training, manicure, pedicure, spa. Pelatihan sama manajer, dipraktikkan ke temannya,” tutur Cici dikutip dari video yang diunggah di akun Instagram@ericahyadi_.

Cici hanya bekerja selama sekitar satu tahun sebelum masa kontraknya selesai. Ia mengundurkan diri setelah melahirkan dan diminta orang tuanya untuk tetap tinggal di kampung halaman di Nganjuk demi merawat anaknya yang masih bayi.

“Akhirnya saya pamit ke manajer saya resign. Tapi manajer minta saya balik ke sini, karena masih punya kontrak tiga tahun. Saya minta maaf ndak bisa teruskan, nggak boleh orang tua dan ninggal anak bayi. Akhirnya nggak balik (Surabaya), April (2023),” jelasnya.

Beberapa bulan setelahnya, Cici diterima bekerja di salon lain di Kediri. Pada November 2023, ia dihubungi oleh pihak salon lama terkait pemutusan kontrak kerja dan statusnya yang kini bekerja di tempat lain.

Karena memutus kontrak lebih awal, pihak salon mengeluarkan denda kepada Cici sesuai kesepakatan awal, yakni sebesar Rp20 juta hingga Rp30 juta. Pihak salon bahkan sempat menawarkan skema cicilan, namun Cici merasa tidak sanggup membayar.

Terjadi pula seorang pemilik usaha salon di Surabaya secara sukarela menyerahkan ijazah karyawan sempat ditahan, Kamis 17 April 2025,   kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.

Achmad Zaini Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kota Surabaya menyebut, pemilik usaha salon (tak disebutkan namanya) melakukan penahan ijazah karyawannya karena ada urusan utang. Tetapi pemilik salon itu secara secara sukarela dan kooperatif menyerahkan setelah dihubungi hari ini (Kamis) 17 April 2025.

“Saya ke perusahaan, dengan negosisasi, perusahaan kooperatif, ngobrol enak. Ada beberapa yang didiskusikan dengan perusahaan. Perusahaan kooperatif,” bebernya.

Karyawan punya hutang Rp1,3 juta, bersedia melunasi kekurangannya pada hari ini senilai Rp850 ribu ke salon itu hingga akhirnya ijazah diserahkan.

“Ada tunggakan utang Rp1,3 juta, tinggal Rp850 ribu, dibayar ke perusahaan. Perusahaan memberikan ijazah. Perusahaan bukan menahan, tapi dia (pegawai) dilatih gratis oleh perusahaan. Dari tidak bisa jadi terampil (uang tunggakan itu sebagai imbalan),” ucapnya.

Zaini minta perusahaan lain yang masih menahan ijazah atau berkas penting milik karyawan segera menyerahkan ke pemkot.

“Hubungi kami di posko. Kami akan kooperatif terhadap perusahaan. Perusahaan boleh datang, telepon, di posko ada barcode telepon saya, kabid, agar bisa koordinasi, saya tidak akan menyebut nama perusahaan dan silakan menyerahkan,” paparnya. **

Tags: BantuanCici TartantiEri CahyadiijazahkembaliRp 30 jutawalikota
Previous Post

5 Makanan yang Harus Dihindari untuk Menjaga Kesehatan Jantung

Next Post

Nathalie Holscher Tolak Minta Maaf kepada Pemda Sidrap, Unggah Saweran Rp 150 Juta

Next Post
Nathalie Holscher Tolak Minta Maaf kepada Pemda Sidrap, Unggah Saweran Rp 150 Juta

Nathalie Holscher Tolak Minta Maaf kepada Pemda Sidrap, Unggah Saweran Rp 150 Juta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

  • Lulusan PT Harus Jadi Agen Perubahan dan Memiliki Intelektualitas

    Lulusan PT Harus Jadi Agen Perubahan dan Memiliki Intelektualitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik Hukum Ijazah Jokowi, Prof Sofian Efendi: Tak Ada Bukti Kuat Ijazah Itu Ada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Polisi Aniaya Sopir Truk di Jombang Berdamai di Mapolres, Propam Tetap Lanjutkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Jombang Serahkan Bantuan Rp. 700 Juta untuk Korban Erupsi Semeru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jika Penghuni Tak Bayar, Pemkab Jombang Akan Tutup Ruko Simpang Tiga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Logo Simple swarajombang

Redaksi
Pedoman Pemberitaan Media Siber
Kode Etik Jurnalistik

Kontak Kami

PT. Kredo Media Grup
Jl. Gubernur Suryo VII/ L-9, Jombang - 61418
Jawa Timur, Indonesia

Telp. 62-321-3086261
Fax. 62-321-3086261

[email protected]
[email protected]

No Result
View All Result
  • Home
  • Tren
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kuliner
  • Kesehatan
  • Traveling
  • Figur
  • Kolom
  • Lainnya
    • LIFESTYLE
    • JULA-JULI NJOMBANGAN
    • MIMBAR RAKYAT
    • SENI & BUDAYA
    • HOBIES
    • GALERI

© 2021 SwaraJombang.com - Design by SwaraJombang StudioSJ.