Menu

Mode Gelap

Nasional

Bupati Jombang Serahkan SK Pensiun 111 ASN, 34 Orang Berakhir Kerja 1 Desember

badge-check


					Bupati Jombang Warsubi serahkan SK pensiun untuk 111 ASN. Ia memberi ucapan selamata kepada seorang ASN yang meneriam SK tersebut, Kamis 25 September 2025. Foto: Diskominfo Pemkab Jombang Perbesar

Bupati Jombang Warsubi serahkan SK pensiun untuk 111 ASN. Ia memberi ucapan selamata kepada seorang ASN yang meneriam SK tersebut, Kamis 25 September 2025. Foto: Diskominfo Pemkab Jombang

Penulis: Arief Hendro Soesatyo    |     Editor: Priyo Suwarno

JOMBANG — Bupati Jombang H Warsubi menyerahkan  Surat Keputusan pensiun kepada 111 aparat sipil negara yang akan mulai masa pensiun dari tanggal 1 Oktober sampai 1 Desember 2025.

Warsubi, secara simbolis menyerahkan SK tersebut pada hari Kamis, 25 September 2025. Sesuai dengan tanggal mulai pensiun, ada 36 orang pensiun pada 1 Oktober, 41 orang pada 1 November, dan 34 orang pada 1 Desember.

“Saya ingin mengucapkan terima kasih dan memberikan penghargaan setinggi-tingginya atas kerja keras dan komitmen Anda semua sebagai pegawai negeri,” kata  Warsubi.

Menurut Bupati, masa purnatugas bukanlah akhir dari pengabdian, tetapi awal dari babak baru dalam hidup. Dia berpesan agar para pensiunan tetap aktif, sehat, dan bahagia, serta menjaga hubungan baik.

“Masa purnatugas seharusnya tidak dianggap sebagai akhir dari karier, melainkan sebagai awal dari fase baru di mana Anda bisa lebih bebas melakukan hal-hal positif,” tambahnya.

Bupati Warsubi serahkan SK pensihn kepada 111 ASN di pemkab Jombang, kamis 25 September 2025. Foto: Diskominfo Pemkab Jombang

Bupati juga mengingatkan mereka yang akan pensiun dan menerima SK hari ini bahwa mereka masih punya pekerjaan yang harus diselesaikan sampai masa kerja berakhir. “Semua tugas yang tersisa bisa diselesaikan dengan baik sebelum masa kerja Anda selesai,” tegasnya.

Kepala BKPSDM Kabupaten Jombang, Drs. Anwar MKP, menyatakan bahwa mulai besok dan seterusnya, sesuai dengan tanggal mulai pensiun, semua akan tetap bekerja seperti biasa meskipun sudah mendapat SK pensiun.

Acara penyerahan SK ini dihadiri oleh Plt. Kepala BKN Kantor Regional II Surabaya, Basuki Ari Wicaksono, Wakil Bupati Jombang, Salmanudin, Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang, Agus Purnomo, serta para Kepala OPD di Pemkab Jombang dan pimpinan PT Taspen dari kantor cabang Surabaya, Anne Rosfiyanti, SM, CPR.**

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Menelisik Akar Terorisme (38): Kasus Pemimpin Teroris Mati Saat Mandi

21 Juli 2026 - 21:07 WIB

PUPR Jombang Kebut Perbaikan Jalan dan Prasarana Sambut Muktamar ke-35 NU di Tambakberas

21 Juli 2026 - 20:35 WIB

Terbongkar Sindikat Pencurian Modul BTS, Bareskrim Tangkap 12 Tersangka Kerugian Rp60 Miliar

21 Juli 2026 - 19:49 WIB

Masih Uji Coba di China, CNG Merah Putih 3 Kg Bakal Digarap Bersama Pindad

21 Juli 2026 - 18:57 WIB

Polres Bangkalan Amankan Tiga Tersangka Kekerasan Seksual Anak

21 Juli 2026 - 18:47 WIB

Satu Orang Tewas Dua Lainnnya Tetimbun 6 Rumah Rusak, Pasca Ledakan Besar di Polonia Medan

21 Juli 2026 - 09:31 WIB

Presiden Prabowo Umumkan RI Punya Bank Emas Simpan 153 Ton Senilai Rp231 Triliun

21 Juli 2026 - 07:58 WIB

Hotman Paris Dikepung Lima Masalah Besar Pasca Jadi Pengacara Febrie Adriansyah

21 Juli 2026 - 07:38 WIB

Polisi Sampang Ringkus 17 dari 27 Tersangka Pelaku Perundungam Seksual, Korban Diancam Dibunuh

20 Juli 2026 - 23:16 WIB

Trending di Nasional