Menu

Mode Gelap

Nasional

Bupati Jombang Serahkan SK Pensiun 111 ASN, 34 Orang Berakhir Kerja 1 Desember

badge-check


					Bupati Jombang Warsubi serahkan SK pensiun untuk 111 ASN. Ia memberi ucapan selamata kepada seorang ASN yang meneriam SK tersebut, Kamis 25 September 2025. Foto: Diskominfo Pemkab Jombang Perbesar

Bupati Jombang Warsubi serahkan SK pensiun untuk 111 ASN. Ia memberi ucapan selamata kepada seorang ASN yang meneriam SK tersebut, Kamis 25 September 2025. Foto: Diskominfo Pemkab Jombang

Penulis: Arief Hendro Soesatyo    |     Editor: Priyo Suwarno

JOMBANG — Bupati Jombang H Warsubi menyerahkan  Surat Keputusan pensiun kepada 111 aparat sipil negara yang akan mulai masa pensiun dari tanggal 1 Oktober sampai 1 Desember 2025.

Warsubi, secara simbolis menyerahkan SK tersebut pada hari Kamis, 25 September 2025. Sesuai dengan tanggal mulai pensiun, ada 36 orang pensiun pada 1 Oktober, 41 orang pada 1 November, dan 34 orang pada 1 Desember.

“Saya ingin mengucapkan terima kasih dan memberikan penghargaan setinggi-tingginya atas kerja keras dan komitmen Anda semua sebagai pegawai negeri,” kata  Warsubi.

Menurut Bupati, masa purnatugas bukanlah akhir dari pengabdian, tetapi awal dari babak baru dalam hidup. Dia berpesan agar para pensiunan tetap aktif, sehat, dan bahagia, serta menjaga hubungan baik.

“Masa purnatugas seharusnya tidak dianggap sebagai akhir dari karier, melainkan sebagai awal dari fase baru di mana Anda bisa lebih bebas melakukan hal-hal positif,” tambahnya.

Bupati Warsubi serahkan SK pensihn kepada 111 ASN di pemkab Jombang, kamis 25 September 2025. Foto: Diskominfo Pemkab Jombang

Bupati juga mengingatkan mereka yang akan pensiun dan menerima SK hari ini bahwa mereka masih punya pekerjaan yang harus diselesaikan sampai masa kerja berakhir. “Semua tugas yang tersisa bisa diselesaikan dengan baik sebelum masa kerja Anda selesai,” tegasnya.

Kepala BKPSDM Kabupaten Jombang, Drs. Anwar MKP, menyatakan bahwa mulai besok dan seterusnya, sesuai dengan tanggal mulai pensiun, semua akan tetap bekerja seperti biasa meskipun sudah mendapat SK pensiun.

Acara penyerahan SK ini dihadiri oleh Plt. Kepala BKN Kantor Regional II Surabaya, Basuki Ari Wicaksono, Wakil Bupati Jombang, Salmanudin, Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang, Agus Purnomo, serta para Kepala OPD di Pemkab Jombang dan pimpinan PT Taspen dari kantor cabang Surabaya, Anne Rosfiyanti, SM, CPR.**

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Mentan: Naiknya Harga Beras akibat Kecurangan Produsen

4 September 2026 - 19:49 WIB

Karhutla, Ditutup Total Kawasan Wisata Kawah Ijen

4 September 2026 - 19:39 WIB

Menelisik Akar Terorisme (52): Potong Tangan dan Hidung

3 September 2026 - 21:05 WIB

Sidoarjo-Nganjuk Terus ke Jombang: 256 dan 4 Guru SMPN 1 Kabuh Keracunan MBG

3 September 2026 - 20:35 WIB

Agar Tetap Eksis Google Lakukan Ribuan Perubahan Sistem Dalam Setahun

3 September 2026 - 19:33 WIB

Dua Tahun Lagi Pisang Cavendish Lumajang Eskpor

3 September 2026 - 19:09 WIB

53 Siswa dan Satu Guru SMAN 3 Nganjuk Diduga Keracunan Makan MBG

2 September 2026 - 21:26 WIB

Menurut Bank Dunia, Kemiskinan RI Lebih Buruk dari Timor Leste

2 September 2026 - 19:07 WIB

Membengkak Korban Keracunan MBG di Sidoarjo Mencapai 566 Santri/ Siswa

2 September 2026 - 15:07 WIB

Trending di Nasional