Menu

Mode Gelap

Politik

Bupati Jombang Mundjidah Wahab: Regsosek untuk Mewujudkan Satu Data indonesia

badge-check


					Bupati Jombang Hj Mundjidah Wahab pada Rakorda Regosek, Selasa (20/9/2022). (Foto: Dinas Kominfo) Perbesar

Bupati Jombang Hj Mundjidah Wahab pada Rakorda Regosek, Selasa (20/9/2022). (Foto: Dinas Kominfo)

Penulis: CR1 |Editor: Muhammad Tauhid

JOMBANG, SWARAJOMBANG.com Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab mengatakan, Rakorda Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Kabupaten Jombang Tahun 2022 merupakan bentuk komitmen bersama untuk mendorong efektifitas dan efisiensi perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah guna terwujudnya Jombang yang Berkarakter dan Berdaya Saing.

“Regsosek merupakan upaya Pemerintah dalam mewujudkan Satu Data Indonesia yang membantu Pemerintah Pusat dan Daerah dalam mewujudkan kesejahteraan sosial di Indonesia,”kata Bupati Mundjidah pada Rakorda Regsosek, Selasa (20/9/2022).

Mundjidah mengajak seluruh stakeholder dan elemen masyarakat untuk memberikan dukungan dan kepada para petugas yang nanti akan turun ke lapangan melaksanakan Regsosek.

Kepala BPS Kabupaten Jombang, Endang Sulastri mengatakan Rakorda Regsosek ini bertujuan untuk memperoleh dukungan dari jajaran Pemerintah Daerah dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Jombang dalam menyebarluaskan tahapan kegiatan pendataan kondisi sosial ekonomi penduduk dari demografi, perumahan, data keadaan disabilitas, kepemilikan aset hingga informasi geospasial melalui koordinasi serta dukungan pelaksanaannya.

“Dalam pelaksanaannya variabel-variabel tersebut akan dikumpulkan petugas menggunakan moda paper and pencil Interviewing atau PAPI pada 15 Oktober hingga 14 November 2022, serta dilengkapi dengan geotagging dan foto,” kata Endang.

Pendataan awal Regsosek ini, tambahnya, terdiri dari beberapa tahapan yang pada pelaksanaanya akan dilakukan pada tahun 2022 dan 2023. Beberapa tahapan ditahun 2022 seperti koordinasi dan konsolidasi teknis serta penyiapan basis data dan kebutuhan teknis sudah kita lakukan.

“Adapun proses pengolahan data, forum konsultasi publik, dan penyerahan data akan dilaksanakan pada tahun 2023 mendatang,” tuturnya.

Endang mengatakan, luasnya cakupan serta pemanfaatan hasil pendataan membutuhkan dukungan dari berbagai pihak.

“Mari kita kawal pendataan ini dengan baik agar basis data yang kita miliki mencerminkan kondisi riil di masyarakat sehingga program pemerintah dalam pemberdayaan masyarakat dan perlindungan sosial akan tepat sasaran,” ujar Endang.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Unhan Belanja Swakelola Semir dan Sikat Sepatu Rp1,52 M, Anggaran dari BGN

18 April 2026 - 11:13 WIB

Kriminologi 500 Tahun Jakarta (Seri 7): Ketika Negara Menjadi Bandar Candu

16 April 2026 - 16:18 WIB

Aksi Massa PMII Samarinda di Kantor Gubernur Kaltim: Ajukan 10 Tuntutan kepada Rudy Mas’ud

12 April 2026 - 15:35 WIB

DPRD Jombang Sahkan Perda Pariwisata 2026-2045, Warsubi Siapkan Anggaran Rp50 Miliar

12 April 2026 - 11:42 WIB

APM-Kaltim Dirikan Posko Siapkan Demo Besar 21 April: Tuntut Pemakzulan Gubernur Rudy Mas’ud

12 April 2026 - 11:14 WIB

AMP-KT Rilis Undangan Publik Aksi Demo: Lengserkan Rudi Mas’ud 21 April 2026

10 April 2026 - 17:23 WIB

Muncul Video dan Gambar Iran Sedang Menginterogasi Pria Berpakaian Pilot, Pasca F-15E dan A-10 Warthog Ditembak Jatuh

5 April 2026 - 09:55 WIB

Jepang Komitmen Investasi ke Indonesia Rp 380 Triliun, Presiden Prabowo Bertemu Perdana Mentri Sanaei Takaichi

2 April 2026 - 17:59 WIB

Bertamu di Rumah Pribadi Jokowi, Dubes Iran Menyampaikan Bela Sungkawa Atas Gugurnya TNI di Lebonan

1 April 2026 - 19:03 WIB

Trending di Headline