Menu ✖

Mode Gelap

Nasional

Blokade Jl. Jagir Wonokromo Bubar, Pertamina dan GSJT Bertemu BPH Migas 5 Oktober 2026

badge-check


					GSJT dan Pertamina Jatimbakinus sepakat pertemuan dengan BPM Migas dilaksanakan 5 Oktober 2926. Bahas penghapusan barcode solar. Foto. Ist Perbesar

GSJT dan Pertamina Jatimbakinus sepakat pertemuan dengan BPM Migas dilaksanakan 5 Oktober 2926. Bahas penghapusan barcode solar. Foto. Ist

Penulis: Sri Muryanto  |  Editor: Priyo Suwarno

SURABAYA, SWARASURABAYA.COM— Aksi unjuk rasa dan blokade jalan yang dilakukan ratusan pengemudi truk tergabung dalam Gerakan Sopir Jawa Timur (GSJT) telah resmi berakhir.

Massa membubarkan diri secara tertib pada Kamis sore, 1 Oktober 2026, setelah tercapai kesepakatan awal di mana pihak berwenang menyanggupi pertemuan lanjutan.

Jalur yang sempat tertutup — meliputi Jalan Frontage Ahmad Yani (depan Kantor Dishub Jatim) dan Jalan Jagir Wonokromo (depan Kantor Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus), kini telah kembali berfungsi normal dan dapat dilalui semua kendaraan.

Koordinator GSJT, Supriyono, menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada warga Surabaya atas ketidaknyamanan selama lebih dari 24 jam jalan-jalan protokol dipadati ratusan unit kendaraan.

Aksi yang melibatkan sekitar 250 hingga 600 armada — mulai dari truk towing, colt diesel, hingga fuso — bermula pada Rabu, 30 September 2026, sebagai wujud protes atas sejumlah persoalan yang dirasakan membebani operasional pengemudi.

Tanda Tangan Kesepakatan

Pertemuan penentu berlangsung Kamis sore di Kantor Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus, Jalan Jagir Wonokromo, Surabaya.

Pihak GSJT dipimpin langsung oleh Supriyono selaku Koordinator, didampingi Angga Firdiansyah selaku Koordinator Lapangan.

Dari pihak Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus hadir Ahad Rahedi, Area Manager Communication, Relations & CSR, yang menerima langsung aspirasi para sopir dan menandatangani notulensi kesepakatan.

Dalam dialog tersebut, disampaikan bahwa pengaturan sistem kode QR/barcode pembelian BBM subsidi berada di wewenang Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), bukan semata-mata Pertamina.

Atas dasar itu, disepakati pertemuan lanjutan yang akan mempertemukan langsung perwakilan pengemudi dengan BPH Migas maupun instansi terkait lainnya.

Empat Pokok Tuntutan

Ada empat poin utama yang diperjuangkan:

  • pertama, kebijakan sistem kode QR yang memblokir sekitar 150 nomor pelanggan secara sepihak serta menghilangkan kuota pembelian solar;
  • kedua, kepastian pembiayaan penyesuaian dimensi kendaraan yang dijanjikan Pemprov Jatim bersama Jasa Marga;
  • ketiga, solusi kemacetan kronis di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi;
  • keempat, revisi Peraturan Menteri Keuangan Nomor 16/PMK.010/2017 agar santunan bagi korban kecelakaan ditingkatkan, termasuk beasiswa anak yang ditinggalkan.

Jadwal Pertemuan

Pertemuan tindak lanjut dijadwalkan pada Senin, 5 Oktober 2026, pukul 14.00 WIB. Sebanyak 10 perwakilan GSJT diminta hadir membawa KTP dan STNK kendaraan guna memudahkan penelusuran kasus pemblokiran nomor pembelian BBM.

Pihak Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus turut serta memfasilitasi proses ini.

Pembubaran diri secara tertib menunjukkan adanya keinginan tulus menyelesaikan persoalan melalui dialog.

Kini perhatian beralih ke pertemuan Senin: apakah BPH Migas dapat memulihkan kuota BBM yang terblokir, apakah Pemprov Jatim menepati janji soal penyesuaian kendaraan, dan bagaimana solusi untuk kepadatan pelabuhan serta santunan kecelakaan.

Semua pihak berharap keputusan yang dihasilkan dapat dirasakan langsung oleh ribuan pengemudi yang menafkahi keluarga di jalanan.**

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Dua Wanita Guru SDN 2 Cempoko Sragen Luka Ringan, Tertimpa Plafon Ruang yang Ambrol

9 Oktober 2026 - 07:26 WIB

Pasukan Damkar Jombang Jibaku di Karobelah, Padamkan Kebakaran Usaha Sol Sepatu

8 Oktober 2026 - 22:02 WIB

Polisi Pamekasan Bidik Khairul Kalam, Korlap Massa Palengaan yang Merobohkan Bangunan Calon Gerai Indomart

8 Oktober 2026 - 21:22 WIB

Perpres Ojol Resmi Rilis, Kemenhub Kantongi Aturan Tarif Angkutan Orang

8 Oktober 2026 - 20:37 WIB

Pasar Motor September 2026 Menggeliat, Terjual 654.343 Unit!

8 Oktober 2026 - 20:23 WIB

Imbas Dugaan Pelanggaran Etik, Pelapor Minta Sembilan Hakim MK Diberhentikan Tetap

8 Oktober 2026 - 20:00 WIB

KPK Jadwal Ulang Panggil Nusron Wajid, Kasus OTT Buka Blokir SHM PT Sumarecon

7 Oktober 2026 - 21:34 WIB

Mendunia Sidang Penolakan Gugatan Ijazah Wapres Gibran

7 Oktober 2026 - 21:22 WIB

Jatim Peringkat Tiga Impostor Content: Modus Baru Penipuan Digital

7 Oktober 2026 - 20:58 WIB

Trending di Nasional