Menu

Mode Gelap

Nasional

Bertemu 1.OO4 Jenderal, Presiden Prabowo Beri Arahan Sidang Pertama Dewan Pertahanan Negara

badge-check


					Presiden Prabowo Subianto didamping Wapres Gibran Rakabuming Raka, pimpin pertemuan dengan para jenderal saat membentu Dewan Pertahanan Nasional (DPN) di istana negara, Bogor, 7 Februari 20225. instagram@presidenrepublikindonesia dan prabowo







Perbesar

Presiden Prabowo Subianto didamping Wapres Gibran Rakabuming Raka, pimpin pertemuan dengan para jenderal saat membentu Dewan Pertahanan Nasional (DPN) di istana negara, Bogor, 7 Februari 20225. instagram@presidenrepublikindonesia dan prabowo

Penulis: Yusran Hakim  |  Editor: Priyo Suwarno

JAKARTA, SWARAJOMBANG.COM- Presiden Prabowo Subianto melakukan pertemuan dengan para jenderal di Istana Negara, Bogor, Jumat 7 Februari 2025. Dalam sidang perdana Dewan Pertahanan Nasional (DPN), Presiden menegaskan pentingnya pertahanan bangsa dan perlindungan rakyat sebagai amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Dewan Pertahanan Nasional dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara dan diwujudkan melalui Peraturan Presiden Nomor 202 Tahun 2024.

Hadirnya Dewan Pertahanan Nasional diharapkan menjadi pilar strategis dalam merumuskan kebijakan pertahanan yang adaptif dan responsif terhadap dinamika global serta tantangan nasional.

Ke depan, Dewan Pertahanan Nasional akan dipimpin oleh Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin sebagai Ketua Harian, serta didukung oleh tiga deputi mencakup bidang Geopolitik, Geostrategis, dan Geoekonomi.

DPN bertugas mengkaji, menilai, dan menyusun kebijakan terpadu pengerahan komponen pertahanan negara, dalam rangka mobilisasi dan demobilisasi.

Pembentukan dan Dasar Hukum Menurut Presiden Prabowo Subianto, pembentukan Dewan Pertahanan Nasional (DPN) merupakan mandat dari undang-undang 22 tahun yang lalu. Dasar hukumnya adalah Perpres (Peraturan Presiden) Nomor 202 Tahun 2024.

Tugas dan Fungsi DPN bertanggung jawab untuk memberikan usulan kebijakan, solusi, dan tindakan strategis kepada Presiden Republik Indonesia4. DPN juga bertanggung jawab untuk merumuskan kebijakan umum pertahanan untuk 5 tahun ke depan.

Organisasi Struktur organisasi DPN sedang dalam tahap finalisasi dan akan terdiri dari tiga divisi deputi: Geostrategi, Geopolitik, dan Geoekonomi, yang didukung oleh sebuah sekretariat. Kantor utama DPN akan berlokasi di Kementerian Pertahanan.

Sesi Pertama Presiden Prabowo Subianto memimpin sidang perdana Dewan Pertahanan Nasional (DPN) di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat. Dalam sesi tersebut, beliau menekankan pentingnya pertahanan bagi sebuah negara.

Sesi Pertama Presiden Prabowo Subianto memimpin sidang perdana Dewan Pertahanan Nasional (DPN) di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat.

Dalam sidang tersebut, presiden menekankan pentingnya pertahanan bagi sebuah negara. Sesi ini dihadiri oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, dan beberapa pejabat tinggi lainnya.

Selain itu, Presiden Prabowo Subianto mengumpulkan 1.004 komandan satuan TNI (Tentara Nasional Indonesia) di Istana Bogor, Jawa Barat. Presiden menyatakan salah satu alasannya adalah karena banyak dari mereka yang belum pernah berkunjung ke Istana sebelumnya.**

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Menelisik Sejarah Terorisme(2): Krypteia adalah Polisi Pembunuh Rahasia di Sparta

24 April 2026 - 22:00 WIB

Dibatasi Maksimal 5 Pak Pembelian Beras SPHP 

24 April 2026 - 19:06 WIB

Basalamah Mengaku tak Tahu Uang Rp8,4 Miliar yang Diserahkan ke KPK

24 April 2026 - 15:24 WIB

Ketua DPRD Magetan Suratno Ditahan Kejari, Tangis Pecah Saat Digiring ke Mobil Tahanan

23 April 2026 - 21:28 WIB

Belum Sembulan Terjadi Lagi, Pria Misterius Tewas Loncat dari Jembatan Kembar Cangar

23 April 2026 - 16:31 WIB

Gempa 3.8 Magnetudo Guncang Buleleng Bali dan Timor

23 April 2026 - 15:37 WIB

Turis India Embat Handuk hingga Keset di Ubud Bali

23 April 2026 - 14:43 WIB

Bocah SD Jatuh dari Ketinggian 8 Meter di Pasar Serangan

23 April 2026 - 14:29 WIB

Menang Gugatan Rp119 Triliun Lawan Hary Tañoe, Jusuf Hamka Sujud Syukur

23 April 2026 - 11:13 WIB

Trending di Ekonomi