swarajombang.com
  • Home
  • Tren
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kuliner
  • Kesehatan
  • Traveling
  • Figur
  • Kolom
  • Lainnya
    • LIFESTYLE
    • JULA-JULI NJOMBANGAN
    • MIMBAR RAKYAT
    • SENI & BUDAYA
    • HOBIES
    • GALERI
No Result
View All Result
swarajombang.com
  • Home
  • Tren
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kuliner
  • Kesehatan
  • Traveling
  • Figur
  • Kolom
  • Lainnya
    • LIFESTYLE
    • JULA-JULI NJOMBANGAN
    • MIMBAR RAKYAT
    • SENI & BUDAYA
    • HOBIES
    • GALERI
No Result
View All Result
swarajombang.com
No Result
View All Result
Home Hukum

Aliansi LSM Jombang Nilai Kejaksaan Lamban Tangani Kasus Ruko Simpang Tiga

06-01-2023 18:39:28
in Hukum
Aliansi LSM Jombang Nilai Kejaksaan Lamban Tangani Kasus Ruko Simpang Tiga

Lutfi Utomo (kiri) dan Dwi Andika (kanan). (Foto: Istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

Penulis: Hadi S Purwanto | Editor: Hadi S Purwanto

JOMBANG, SWARAJOMBANG.com – Persoalan Ruko Simpang Tiga yang sudah masuk di Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Jombang sampai hari ini,  Jumat, (6/1/2023) belum ada perkembangan yang signifikan.

Hal ini membuat kalangan LSM anti korupsi se Jombang yang tergabung dalam Aliansi LSM Jombang harus bersikap.

Ditemui di kantor sekretariat Aliansi LSM Jombang, Lutfi Utomo, Ketua Aliansi LSM Jombang, menuturkan, Aliansi LSM Jombang berencana mengirim surat permohonan audiensi kepada Kejari Jombang terkait perkara Ruko Simpang Tiga.

“Sesuai ikrar kami bersama, Aliansi LSM Jombang akan mengawal terus kasus ini sampai masuk ranah pengadilan,” ujar Lutfi.

Menurut Lutfi, dalam kasus ini rakyat harus mengetahui dengan jelas proses hukumnya karena mereka pemilik aset.

“Aset Pemkab adalah aset rakyat. Kami harus melindunginya, jangan sampai ada kebocoran pendapatan daerah gara-gara dijarah,” ungkapnya kesal.

Dwi Andika, anggota Aliansi LS Jombang yang juga Ketua LSM Almatar mengatakan kepada SWARAJOMBANG.com, Jumat (6/1/2023) bahwa kasus Ruko Simpang Tiga sudah menjadi sorotan publik dan pihaknya harus intens mengawal proses hukumnya.

“Karena proses hukum sudah masuk ke Bidang Pidsus, kita berharap kasus ini tidak berlarut-larut penyelesaiannya. Itu yang kita  harapkan,” kata Dwi Andika.

Dwi Andika menambahkan, hendaknya kejaksaan secara terbuka menyampaikan ke publik perkembangan kasus Rujko Simpang Tiga.

Diterangkan oleh Dwi Andika, berkas sudah masuk ke Pidsus mulai hari senin (2/1/2023) tapi sampai hari ini belum ada perkembangan yang signifikan.

Baik Lutfi Utomo maupun Dwi Andika, menilai kinerja KejaksaanNegeri Jombang lamban dalam menangani kasus Ruko Simpang Tiga.

Untuk itu, lanjut Dwi Andika, dirinya meminta kepada Kejari agar dalam audiensi nanti Kejari bisa menjelaskan progres dari penyidikan.

“Kami berharap dalam audiensi nanti ada transparasi hukum demi keterbukaan kepada publik,” ujarnya.

Deny Saputra Kurniawan, Kasi Intel Kejari Jombang saat dikonfirmasi oleh SWARAJOMBANG.com, jumat (6/1/2023) melalui aplikasi WhatsApp belum bisa memberikan keterangan.

“Untuk hari ini belum om nanti tak update yo,”jawabnya singkat.

Tags: Aliansi LSM JombangKejaksaan Negeri JombangKejari Jombang LambanpilihanRuko Simpang TigaRuko SImpang Tiga Masyuk Penyidikan
Previous Post

Aktifitas PT Kema Sejahtera Kabuh Belum Mengantongi Izin, Satpol PP Jombang Lakukan Pembiaran

Next Post

Warga Desa Sukodadi Sudah Terlanjur Membayar, Program PTSL Tidak Ada

Next Post
Warga Desa Sukodadi Sudah Terlanjur Membayar, Program PTSL Tidak Ada

Warga Desa Sukodadi Sudah Terlanjur Membayar, Program PTSL Tidak Ada

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

  • Lulusan PT Harus Jadi Agen Perubahan dan Memiliki Intelektualitas

    Lulusan PT Harus Jadi Agen Perubahan dan Memiliki Intelektualitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Polisi Aniaya Sopir Truk di Jombang Berdamai di Mapolres, Propam Tetap Lanjutkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik Hukum Ijazah Jokowi, Prof Sofian Efendi: Tak Ada Bukti Kuat Ijazah Itu Ada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Jombang Serahkan Bantuan Rp. 700 Juta untuk Korban Erupsi Semeru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jika Penghuni Tak Bayar, Pemkab Jombang Akan Tutup Ruko Simpang Tiga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Logo Simple swarajombang

Redaksi
Pedoman Pemberitaan Media Siber
Kode Etik Jurnalistik

Kontak Kami

PT. Kredo Media Grup
Jl. Gubernur Suryo VII/ L-9, Jombang - 61418
Jawa Timur, Indonesia

Telp. 62-321-3086261
Fax. 62-321-3086261

[email protected]
[email protected]

No Result
View All Result
  • Home
  • Tren
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kuliner
  • Kesehatan
  • Traveling
  • Figur
  • Kolom
  • Lainnya
    • LIFESTYLE
    • JULA-JULI NJOMBANGAN
    • MIMBAR RAKYAT
    • SENI & BUDAYA
    • HOBIES
    • GALERI

© 2021 SwaraJombang.com - Design by SwaraJombang StudioSJ.