swarajombang.com
  • Home
  • Tren
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kuliner
  • Kesehatan
  • Traveling
  • Figur
  • Kolom
  • Lainnya
    • LIFESTYLE
    • JULA-JULI NJOMBANGAN
    • MIMBAR RAKYAT
    • SENI & BUDAYA
    • HOBIES
    • GALERI
No Result
View All Result
swarajombang.com
  • Home
  • Tren
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kuliner
  • Kesehatan
  • Traveling
  • Figur
  • Kolom
  • Lainnya
    • LIFESTYLE
    • JULA-JULI NJOMBANGAN
    • MIMBAR RAKYAT
    • SENI & BUDAYA
    • HOBIES
    • GALERI
No Result
View All Result
swarajombang.com
No Result
View All Result
Home Hukum

Aktifitas PT Kema Sejahtera Kabuh Belum Mengantongi Izin, Satpol PP Jombang Lakukan Pembiaran

03-01-2023 20:55:59
in Hukum
Aktifitas PT Kema Sejahtera Kabuh Belum Mengantongi Izin, Satpol PP Jombang Lakukan Pembiaran

Akibat pembangunan pabrik plastik PT Kema Sejahtera, lahan warga sekitar pabrik tergenang saat hujan. (Foto: Istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

Penulis: Wibisono | Editor: Hadi S Purwanto

JOMBANG, SWARAJOMBANG.com – Fenomena pembangunan gedung dan pabrik yang belum mengantongi PBG (Persetujuan Pembangunan Gedung) sudah menjadi rahasia umum di Kota Jombang.

Di Jombang, sulit sekali bila dihitung oleh jari tangan keberadaan perusahaan illegal dan gedung-gedung liar yang tanpa memiliki PBG.

PT Kema Sejahtera, salah satu pabrik yang rencananya memproduksi plastik dalam melakukan aktifitas pembangunan tanpa mengidahkan regulasi yang sudah ada.

Bangunan pabrik yang berdiri di Desa Pengampon, Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang itu menuai kecaman pedas dari beberapa LSM di Jombang.

Dwi Andika, Ketua LSM Almatar pada tanggal 29 Sesember 2023 telah mengirim surat laporan kepada Satpol PP Jombang terkait kegiatan illegal yang dilakukan oleh PT Kema Sejahtera.

Dalam laporannya, Dwi Andika meminta kepada Satpol PP Jombang agar bertindak tegas untuk menghentikan aktifitas pembangunan pabrik.

“Karena setelah kami cek di Dinas PUPR dan DPMPTSP, ternyata PT Kema Sejahtera belum mengatongi PBG. Jadi atas dasar apa mereka melakukan aktifitas pembangunan pabrik?” tanya Dwi Andika heran.

Ditambahkan oleh Dwi Andika, bahwa dampak dari pembangunan illegal tersebut membuat sawah milik petani sekitar menjadi banjir.

“Akibat aktifitas illegal yang dilakukan oleh PT Kema Sejahtera sehingga mengakibatkan petani sekitar dirugikan karena tanpa ada kajian teknis dari aspek Amdal,” tutur Dwi Andika.

Ketua LSM Kompak Jombang Lutfi Utomo ketika diminta tanggapannya oleh SWARAJOMBANG.com, Selasa (3/1/2023) terkait pembangunan pabrik tanpa PBG, dengan tegas Lutfi mengatakan bahwa wewenang ada di Satpol PP selaku penegak Perda di Jombang.

“Kalau sudah ada yang melanggar Perda semestinya Satpol PP tidak melempem seperti itu, harus bergerak cepat. Apa harus menunggu Kantor Satpol PP didemo LSM?” katanya geram.

Dijelaskan lagi oleh Lutfi, Satpol PP tidak perlu lagi beralasan harus koordinasi lintas OPD terkait untuk memgetahui legalitas sebuah perusahaan dalam melakukan aktifitas.

“Perangkat komunikasi sekarang sangat canggih, dalam hitungan menit saja kita bisa memperoleh informasi valid. Kecuali orangnya Gaptek,” ujarnya.

Sementara itu, Thonsom Kepala Satpol PP Jombang ketika dikonfirmasi perihal bangunan tanpa PBG lewat saluran selulernya tidak menjawab, meskipun terlihat dilayar handphone terbaca berdering.

Previous Post

Menko Muhadjir: Penonton Film Indonesia Mencapai 54 juta, “Film KKN di Desa Penari” Pegang Rekor.

Next Post

Aliansi LSM Jombang Nilai Kejaksaan Lamban Tangani Kasus Ruko Simpang Tiga

Next Post
Aliansi LSM Jombang Nilai Kejaksaan Lamban Tangani Kasus Ruko Simpang Tiga

Aliansi LSM Jombang Nilai Kejaksaan Lamban Tangani Kasus Ruko Simpang Tiga

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

  • Lulusan PT Harus Jadi Agen Perubahan dan Memiliki Intelektualitas

    Lulusan PT Harus Jadi Agen Perubahan dan Memiliki Intelektualitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Polisi Aniaya Sopir Truk di Jombang Berdamai di Mapolres, Propam Tetap Lanjutkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik Hukum Ijazah Jokowi, Prof Sofian Efendi: Tak Ada Bukti Kuat Ijazah Itu Ada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Jombang Serahkan Bantuan Rp. 700 Juta untuk Korban Erupsi Semeru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jika Penghuni Tak Bayar, Pemkab Jombang Akan Tutup Ruko Simpang Tiga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Logo Simple swarajombang

Redaksi
Pedoman Pemberitaan Media Siber
Kode Etik Jurnalistik

Kontak Kami

PT. Kredo Media Grup
Jl. Gubernur Suryo VII/ L-9, Jombang - 61418
Jawa Timur, Indonesia

Telp. 62-321-3086261
Fax. 62-321-3086261

[email protected]
[email protected]

No Result
View All Result
  • Home
  • Tren
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kuliner
  • Kesehatan
  • Traveling
  • Figur
  • Kolom
  • Lainnya
    • LIFESTYLE
    • JULA-JULI NJOMBANGAN
    • MIMBAR RAKYAT
    • SENI & BUDAYA
    • HOBIES
    • GALERI

© 2021 SwaraJombang.com - Design by SwaraJombang StudioSJ.