Menu

Mode Gelap

Headline

Agung Endro Kepala BKP-SDM Melapor ke Polres Gresik: Orang Catut Namanya Terbitkan SK Bodong ASN

badge-check


					Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemerintah Kabupaten Gresik Agung Endro Dwi Setyo Utomo, melaporkan kasus dugaan penipuan rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Polres Gresik, Jumat 10 April 2026. Foto:ist Perbesar

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemerintah Kabupaten Gresik Agung Endro Dwi Setyo Utomo, melaporkan kasus dugaan penipuan rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Polres Gresik, Jumat 10 April 2026. Foto:ist

Penulis: Sanny | Editor: Priyo Suwarno

GRESIK, SWARAJOMBANG.COM – Menindaklanjuti kasus dugaan SK ASN Bodong,  Kepala BKPSDM Pemkab Gresik, Agung Endro Dwi Setyo Utomo, resmi melaporkan dugaan penipuan rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Polres Gresik pada Jumat (10/4/2026), membongkar praktik gelap janji “lolos tanpa tes” yang kian meresahkan.

Agung, didampingi Kabag Hukum Mohammad Rum Pramudya, mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Gresik dengan bukti konkret: enam lembar SK pengangkatan PNS dan PPPK serta Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT) yang diduga dipalsukan secara cermat.

Pemalsuan ini mencakup nama fiktif, tanda tangan Agung yang dicatut, isi dokumen hingga kualitas kertas yang menyerupai asli.

Korban utama? Sembilan warga Gresik yang sudah mengenakan seragam PNS dan “berangkat kerja” berdasarkan surat haram tersebut—meski Pemkab Gresik menegaskan tak ada rekrutmen CPNS 2026, dan semua proses resmi hanya lewat sistem nasional terintegrasi.

Praktik ini beroperasi seperti sindikat terorganisir: pelaku mematok tarif Rp70-150 juta per orang untuk “jaminan lolos” tanpa tes resmi.

Hingga kini, enam korban membawa dokumen palsu langsung ke BKPSDM, sementara tiga lainnya melapor secara lisan. Pertanyaannya: berapa korban lain yang masih bungkam, dan sejauh mana jaringan pelaku meresap?

Respons Aparat 
Kanit Tipiter Satreskrim Polres Gresik, Ipda Komang Andhika Prabu, mengonfirmasi laporan masih dalam tahap lidik (penyelidikan awal).

“Kami fokus pada dugaan pemalsuan surat. Korban lain diminta segera lapor agar penanganan lebih cepat dan menyeluruh,” tegasnya.

Agung menyerahkan seluruh proses pengungkapan ke penyidik, dengan nada tegas: “Sementara yang dilaporkan dokumennya. Nanti kita serahkan ke penyidik Polres.”

Tak tinggal diam, Inspektorat Pemkab Gresik di bawah Achmad Hadi telah membentuk tim khusus. “Sudah dua hari kami periksa internal terkait dugaan jual beli SK palsu.

Hasil klarifikasi segera kami konfirmasi,” ujar Achmad Hadi. Langkah ini krusial untuk membersihkan nama baik instansi dan mencegah kebocoran lebih luas. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Dua Polisi Kena PTDH 3 Lainnya Disanksi Pembinaan Disiplin: Rudapaksa Remaja 18 Tahun Calon Polwan

11 April 2026 - 13:09 WIB

Bendahara Polres Tipu 34 Anggotanya, SK Pengangkatan Didjadikan Jaminan Kredit BRI Rp 10,2 Miliar

11 April 2026 - 12:51 WIB

Jual Beli Jabatan, KPK tangkap Bupati Tulungagung dan 15 Orang Lainnya dalam OTT Jumat Malam

11 April 2026 - 12:30 WIB

Sebulan 12 Kali Kecelakaan, Tikungan Alas Petung Bojonegoro Jadi Jalur Horor

10 April 2026 - 22:16 WIB

Senjata Rakitan 3D Meledak, Siswa SMP Sains Tahfiz Siak Tewas

10 April 2026 - 21:13 WIB

Kriminologi 500 Tahun Jakarta (Seri 1): Transformasi Pola Kejahatan dalam Sejarah Awal Jakarta

10 April 2026 - 20:00 WIB

AMP-KT Rilis Undangan Publik Aksi Demo: Lengserkan Rudi Mas’ud 21 April 2026

10 April 2026 - 17:23 WIB

Nenek 60 Tahun Korban Jambret di Rejoso Pasuruan, Polisi Meringkus Kepala Dusun dan Dua Komplotannya

10 April 2026 - 16:26 WIB

Pastikan Stok LPG 3 Kg Aman, Polres Jombang Lakukan Pengecekan SPBE

10 April 2026 - 15:58 WIB

Trending di Hukum