Penulis: Sanny | Editor: Priyo
SWARAJOMBANG.COM, GRESIK – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gresik saat ini masih menunggu hasil uji laboratorium, dari ribuan ton limbah padat yang menggunung di lahan kosong belakang pabrik bata ringan di Desa Kertosono, Kecamatan Sidayu.
Jika hasil uji laboratorium, yang diambil secara sampling dari lokasi pembuangan sudah keluar, DLH Gresik akan berkoordinasi dengan DLH Jawa Timur dan Polda Jatim untuk menentukan sikap yang sesuai aturan.
“Kami masih menunggu hasil uji laboratorium,” kata Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan DLH Gresik Zauji, Minggu (4/5/2025).
Ia menuturkan, kasus pembuangan limbah padat ini sepenuhnya ditangani DLH Jawa Timur dan Polda Jatim. Termasuk menentukan sanksi jika nantinya terdapat kandungan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).
“Kami akan koordinasi dengan DLH Jatim dan Polda Jatim, karena kasus ini telah ditangani Polda Jatim,” ungkapnya.
Sebagai catatan, material tumpukan limbah yang telah dikemas dalam karung besar (jumbo bag) hingga kini masih menggunung dan tidak berubah sedikitpun. Ada dua jenis limbah padat yang dibuang, berwarna putih dan hitam.
Hingga kini identitas pihak pengusaha nakal yang membuang limbah serta pemilik lahan masih dalam proses penyelidikan. Namun pihak DLH sejauh ini telah meninjau lokasi dan mengambil sampel limbah, untuk dilakukan pengujian Prosedur Pelindian Karakteristik Beracun (TCLP) di Laboratorium Lingkungan DLH Provinsi Jawa Timur.