swarajombang.com
  • Home
  • Tren
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kuliner
  • Kesehatan
  • Traveling
  • Figur
  • Kolom
  • Lainnya
    • LIFESTYLE
    • JULA-JULI NJOMBANGAN
    • MIMBAR RAKYAT
    • SENI & BUDAYA
    • HOBIES
    • GALERI
No Result
View All Result
swarajombang.com
  • Home
  • Tren
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kuliner
  • Kesehatan
  • Traveling
  • Figur
  • Kolom
  • Lainnya
    • LIFESTYLE
    • JULA-JULI NJOMBANGAN
    • MIMBAR RAKYAT
    • SENI & BUDAYA
    • HOBIES
    • GALERI
No Result
View All Result
swarajombang.com
No Result
View All Result
Home Lifestyle

Pengacara Jonathan Frizzy: Ririn Dwi Ariyanti Tidak Terlibat

06-05-2025 20:04:24
in Lifestyle
Pengacara Jonathan Frizzy: Ririn Dwi Ariyanti Tidak Terlibat

Pacar Jonathan Frizzy

Share on FacebookShare on Twitter

Penulis: Mulawarman | Yobie Hadiwijaya

JAKARTA, SWARAJOMBANG.COM-Pengacara Jonathan Frizzy (JF) atau Ijonk, Lamgok Heryanto Silalahi memastikan kekasih Ijonk, Ririn Dwi Ariyanti tidak terlibat dalam kasus dugaan rokok elektrik (vape) obat keras.

“Sampai saat ini belum ada ke arah sana, dan dia (Ririn Dwi Ariyanti) tidak ada keterlibatan sama sekali dalam kasus ini,” ujar Lamgok Heryanto Silalahi dikutip dari channel YouTube, Selasa (6/5/2025).

Lamgok Heryanto Silalahi mengatakan, pada awalnya kepolisian menemukan 40 jenis vape yang diduga obat keras sehingga menyeret nama Jonathan Frizzy.

“Untuk perkara ER dan BTR pada awalnya, yang pada akhirnya menyeret nama JF yaitu barang bukti sejumlah 40 pods dan bukan 800,” ujarnya.

Pengacara Jonathan Frizzy membantah, bahwa kliennya pernah tersangkut kasus narkoba atau zat berbahaya lainnya.

“Klien kami tidak pernah tersangkut dengan narkotika atau zat bahaya lainnya. Namun, dari hasil pengembangan yang terakhir, klien kami adalah tersangka terakhir dan dia sangat kooperatif setiap ada surat pemanggilan dari kepolisian,” tuturnya.

Ia mengatakan, selama terdapat pemanggilan dari kepolisian atas dugaan vape obat keras, Jonathan Frizzy selalu datang. Hanya saja, pada 29 April tidak bisa hadir karena harus menjalani operasi di tubuhnya.

“Setiap panggilan dilayangkan dia selalu datang, tetapi untuk yang terakhir yang bersangkutan tidak bisa karena harus melakukan operasi pada bagian tubuh karena bertujuan untuk dicek apakah ada kanker atau tidak. Namun, hasilnya baru tiga hari ke depan,” ungkapnya.

Pengacara Jonathan Frizzy juga menyerahkan semua hasil rekam medis ke pihak kepolisian.

“Semua hasil dari rumah sakit sudah diserahkan kepada kepolisian, tetapi memang klien kami tetap kooperatif terhadap kepolisian,” tambahnya.

Meski dalam keadaan sakit, tetap membuat Jonathan Frizzy datang ke Polres Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) untuk menjalani pemeriksaan.

“Ijonk ingin segera kasus ini selesai, makanya dia datang untuk diperiksa dalam kondisi yang tidak bisa bergerak dengan baik,” tutup pengacara Jonathan Frizzy, Lamgok Heryanto Silalahi terkait kasus vape obat keras.***

Tags: headlinepengacara jonathan frizzyririn dwi ariyantitidak terlibat
Previous Post

Suasana Haru Warnai Keberangkatan CJH Asal Jombang

Next Post

Kasus Limbah Menggunung di Gresik Ditangani Polda Jatim

Next Post
Kasus Limbah Menggunung di Gresik Ditangani Polda Jatim

Kasus Limbah Menggunung di Gresik Ditangani Polda Jatim

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

  • Lulusan PT Harus Jadi Agen Perubahan dan Memiliki Intelektualitas

    Lulusan PT Harus Jadi Agen Perubahan dan Memiliki Intelektualitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Polisi Aniaya Sopir Truk di Jombang Berdamai di Mapolres, Propam Tetap Lanjutkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik Hukum Ijazah Jokowi, Prof Sofian Efendi: Tak Ada Bukti Kuat Ijazah Itu Ada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Jombang Serahkan Bantuan Rp. 700 Juta untuk Korban Erupsi Semeru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jika Penghuni Tak Bayar, Pemkab Jombang Akan Tutup Ruko Simpang Tiga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Logo Simple swarajombang

Redaksi
Pedoman Pemberitaan Media Siber
Kode Etik Jurnalistik

Kontak Kami

PT. Kredo Media Grup
Jl. Gubernur Suryo VII/ L-9, Jombang - 61418
Jawa Timur, Indonesia

Telp. 62-321-3086261
Fax. 62-321-3086261

[email protected]
[email protected]

No Result
View All Result
  • Home
  • Tren
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kuliner
  • Kesehatan
  • Traveling
  • Figur
  • Kolom
  • Lainnya
    • LIFESTYLE
    • JULA-JULI NJOMBANGAN
    • MIMBAR RAKYAT
    • SENI & BUDAYA
    • HOBIES
    • GALERI

© 2021 SwaraJombang.com - Design by SwaraJombang StudioSJ.