Menu

Mode Gelap

Nasional

Terserempet Laporan Tempo, Bimantoro Wiyono: Pak Sufmi Dasco Tokoh Nasional Punya Integritas dan Dedikasi Tinggi

badge-check


					Bimantoro Wiyono, anggota Komisi III DPR RI, dari daerah pemilihan Jawa Timur VIII (Kabupaten Jombang, Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Madiun, serta Kota Mojokerto dan Kota Madiun). Foto: Istimewa Perbesar

Bimantoro Wiyono, anggota Komisi III DPR RI, dari daerah pemilihan Jawa Timur VIII (Kabupaten Jombang, Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Madiun, serta Kota Mojokerto dan Kota Madiun). Foto: Istimewa

Penulis: Yusran Hakim  |   Editor: Priyo Suwarno

JAKARTA, SWARAJOMBANG.COM- Nama Sufmi Dasco Ahmad, Wakil Ketua DPR RI, disebut dalam laporan majalah Tempo mengenai dugaan keterlibatannya dalam bisnis judi online di Kamboja. Laporan tersebut, terbit pada 6 April 2025, berjudul Tentakel Judi Kamboja.

Laporan ini menyoroti praktik perjudian di Kamboja dan menyebut beberapa nama pengusaha serta politikus, termasuk Dasco. Dalam laporan Majalah Tempo itu ada  dugaan keterlibatan Sufmi Dasco Ahmad dalam bisnis judi online.

Untuk memperoleh konfirmasi, Tempo telah mengirimkan permohonan wawancara kepada Dasco pada 9 April 2025, namun hingga berita ditulis, Dasco tidak memberikan respons.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, menyatakan ketidakpastian mengenai keterkaitan Dasco dengan bisnis judi tersebut dan mengulangi pernyataannya bahwa ia tidak yakin akan kebenaran informasi itu.  Beberapa pihak juga menilai bahwa pemberitaan tersebut bersifat penghakiman sepihak dan tidak didukung oleh bukti kuat.

Sementara itu Bimantoro Wiyono, anggogta DPR-RI dari Fraksi Gerindra, Komisi III (Bidangi hukum, hak azasi dan keamanan),  juga  menyayangkan munculnya pemberitaan tersebut dan menyebutnya sebagai pelanggaran terhadap etika jurnalistik.

Bimantoro dalah anggota DPR RI dari Partai Gerindra mewakili daerah pemilihan Jawa Timur VIII, yang mencakup Kabupaten Jombang, Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Madiun, serta Kota Mojokerto dan Kota Madiun.

Ia mengingatkan bahwa kebebasan pers sebagai salah satu pilar penting dalam demokrasi harus dijalankan secara bertanggung jawab.

“Kita semua menjunjung tinggi kebebasan pers sebagai pilar demokrasi, namun kebebasan ini tidak boleh digunakan untuk menyebarkan informasi bohong, insinuatif, atau mencampuradukkan fakta dan opini,” ujar Bimantoro dalam pernyataannya.

Ia merujuk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Kode Etik Jurnalistik sebagai dasar penilaiannya. Menurutnya, tindakan Majalah Tempo telah melanggar prinsip dasar jurnalisme yang mewajibkan keakuratan, verifikasi, dan integritas dalam penyajian informasi.

“Saya percaya Bapak Sufmi Dasco Ahmad adalah tokoh nasional yang memiliki integritas dan dedikasi tinggi dalam menjalankan amanah sebagai Wakil Ketua DPR RI,” tegasnya.

Lebih lanjut, Bimantoro menilai bahwa tuduhan yang tidak berdasar terhadap Dasco tidak hanya merugikan secara pribadi, tetapi juga berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap institusi negara.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk bersikap kritis dalam menyikapi setiap informasi yang beredar di ruang publik. Ia menegaskan pentingnya menjaga asas praduga tak bersalah dan etika dalam menyampaikan pendapat.

“Ini menjadi pengingat bagi kita semua bahwa suara kebenaran harus terus dijaga, dan bahwa kebebasan berekspresi tidak boleh dijadikan alat untuk menjatuhkan seseorang secara tidak adil,” pungkasnya. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Kontribusi 2025 Hanya 25,6 %, Dewan Rekomendasi Bupati agar Naikkan PAD Jombang

21 April 2026 - 20:53 WIB

Polres Jombang Ungkap Temuan Jasad di Megaluh, Korban Pembunuhan di Purwoasri Kediri

21 April 2026 - 17:01 WIB

Kebakaran Timpa Gedung Bina Pemerintahan Desa Kemendagri, Penyebabnya Masih Misterius

21 April 2026 - 14:35 WIB

Aksi Massa APM Kepung Gedung DPRD Kaltim, Paksa Dewan Ajukan Hak Angket terhadap Gubernur Rudi Mas’ud

21 April 2026 - 13:27 WIB

Kejati Jabar Menahan Oknum Jaksa Kejati Banten, Ivan Rinaldi Terlibat Penjualan Bukti Aset KSP Pandawa

20 April 2026 - 14:38 WIB

Hadapi Aksi 214, Rudi Mas’ud Bangun Pagar Berduri 4 M dan 1.700 Personel Pengaman

20 April 2026 - 11:57 WIB

Poster digital ini diubggah akun Instagram@lambe_kaltim. Foto: instagran@lambe_kaltim

100 Lebih Santri Ponpes Asnawiyyah Demak, Mual dan Muntah, Makan Nasi Goreng MBG

20 April 2026 - 00:04 WIB

Ketua DPD Golkar Maluku Tenggara Nus Kei Tewas Ditikam di Bandara Sadsuitubun, Polisi Ringkus 2 Tersangka

19 April 2026 - 20:20 WIB

Kembali ke Indonesia Ronaldo Nazario Merasa Bahagia

19 April 2026 - 20:18 WIB

Trending di Nasional