swarajombang.com
  • Home
  • Tren
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kuliner
  • Kesehatan
  • Traveling
  • Figur
  • Kolom
  • Lainnya
    • LIFESTYLE
    • JULA-JULI NJOMBANGAN
    • MIMBAR RAKYAT
    • SENI & BUDAYA
    • HOBIES
    • GALERI
No Result
View All Result
swarajombang.com
  • Home
  • Tren
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kuliner
  • Kesehatan
  • Traveling
  • Figur
  • Kolom
  • Lainnya
    • LIFESTYLE
    • JULA-JULI NJOMBANGAN
    • MIMBAR RAKYAT
    • SENI & BUDAYA
    • HOBIES
    • GALERI
No Result
View All Result
swarajombang.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Terserempet Laporan Tempo, Bimantoro Wiyono: Pak Sufmi Dasco Tokoh Nasional Punya Integritas dan Dedikasi Tinggi

10-04-2025 17:01:47
in Nasional
Terserempet Laporan Tempo, Bimantoro Wiyono: Pak Sufmi Dasco Tokoh Nasional Punya Integritas dan Dedikasi Tinggi

Bimantoro Wiyono, anggota Komisi III DPR RI, dari daerah pemilihan Jawa Timur VIII (Kabupaten Jombang, Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Madiun, serta Kota Mojokerto dan Kota Madiun). Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

Penulis: Yusran Hakim  |   Editor: Priyo Suwarno

JAKARTA, SWARAJOMBANG.COM- Nama Sufmi Dasco Ahmad, Wakil Ketua DPR RI, disebut dalam laporan majalah Tempo mengenai dugaan keterlibatannya dalam bisnis judi online di Kamboja. Laporan tersebut, terbit pada 6 April 2025, berjudul Tentakel Judi Kamboja.

Laporan ini menyoroti praktik perjudian di Kamboja dan menyebut beberapa nama pengusaha serta politikus, termasuk Dasco. Dalam laporan Majalah Tempo itu ada  dugaan keterlibatan Sufmi Dasco Ahmad dalam bisnis judi online.

Untuk memperoleh konfirmasi, Tempo telah mengirimkan permohonan wawancara kepada Dasco pada 9 April 2025, namun hingga berita ditulis, Dasco tidak memberikan respons.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, menyatakan ketidakpastian mengenai keterkaitan Dasco dengan bisnis judi tersebut dan mengulangi pernyataannya bahwa ia tidak yakin akan kebenaran informasi itu.  Beberapa pihak juga menilai bahwa pemberitaan tersebut bersifat penghakiman sepihak dan tidak didukung oleh bukti kuat.

Sementara itu Bimantoro Wiyono, anggogta DPR-RI dari Fraksi Gerindra, Komisi III (Bidangi hukum, hak azasi dan keamanan),  juga  menyayangkan munculnya pemberitaan tersebut dan menyebutnya sebagai pelanggaran terhadap etika jurnalistik.

Bimantoro dalah anggota DPR RI dari Partai Gerindra mewakili daerah pemilihan Jawa Timur VIII, yang mencakup Kabupaten Jombang, Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Madiun, serta Kota Mojokerto dan Kota Madiun.

Ia mengingatkan bahwa kebebasan pers sebagai salah satu pilar penting dalam demokrasi harus dijalankan secara bertanggung jawab.

“Kita semua menjunjung tinggi kebebasan pers sebagai pilar demokrasi, namun kebebasan ini tidak boleh digunakan untuk menyebarkan informasi bohong, insinuatif, atau mencampuradukkan fakta dan opini,” ujar Bimantoro dalam pernyataannya.

Ia merujuk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Kode Etik Jurnalistik sebagai dasar penilaiannya. Menurutnya, tindakan Majalah Tempo telah melanggar prinsip dasar jurnalisme yang mewajibkan keakuratan, verifikasi, dan integritas dalam penyajian informasi.

“Saya percaya Bapak Sufmi Dasco Ahmad adalah tokoh nasional yang memiliki integritas dan dedikasi tinggi dalam menjalankan amanah sebagai Wakil Ketua DPR RI,” tegasnya.

Lebih lanjut, Bimantoro menilai bahwa tuduhan yang tidak berdasar terhadap Dasco tidak hanya merugikan secara pribadi, tetapi juga berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap institusi negara.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk bersikap kritis dalam menyikapi setiap informasi yang beredar di ruang publik. Ia menegaskan pentingnya menjaga asas praduga tak bersalah dan etika dalam menyampaikan pendapat.

“Ini menjadi pengingat bagi kita semua bahwa suara kebenaran harus terus dijaga, dan bahwa kebebasan berekspresi tidak boleh dijadikan alat untuk menjatuhkan seseorang secara tidak adil,” pungkasnya. **

Tags: Bimantoro WiyonojudiKambojalaporanSufmi DascoTempoTentakelTerserempet
Previous Post

Sudah ada 3 Korban Bius dan Rudapaksa di Rumah Sakit, Polisi: Pelaku Berfantasi Lihat Perempuan Pingsan

Next Post

Pingsan Saat Syuting Lapor Pak, Artis Legendaris Titiek Puspa Meninggal Dunia

Next Post
Pingsan Saat Syuting Lapor Pak, Artis Legendaris Titiek Puspa Meninggal Dunia

Pingsan Saat Syuting Lapor Pak, Artis Legendaris Titiek Puspa Meninggal Dunia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

  • Lulusan PT Harus Jadi Agen Perubahan dan Memiliki Intelektualitas

    Lulusan PT Harus Jadi Agen Perubahan dan Memiliki Intelektualitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik Hukum Ijazah Jokowi, Prof Sofian Efendi: Tak Ada Bukti Kuat Ijazah Itu Ada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Polisi Aniaya Sopir Truk di Jombang Berdamai di Mapolres, Propam Tetap Lanjutkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Jombang Serahkan Bantuan Rp. 700 Juta untuk Korban Erupsi Semeru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jika Penghuni Tak Bayar, Pemkab Jombang Akan Tutup Ruko Simpang Tiga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Logo Simple swarajombang

Redaksi
Pedoman Pemberitaan Media Siber
Kode Etik Jurnalistik

Kontak Kami

PT. Kredo Media Grup
Jl. Gubernur Suryo VII/ L-9, Jombang - 61418
Jawa Timur, Indonesia

Telp. 62-321-3086261
Fax. 62-321-3086261

[email protected]
[email protected]

No Result
View All Result
  • Home
  • Tren
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kuliner
  • Kesehatan
  • Traveling
  • Figur
  • Kolom
  • Lainnya
    • LIFESTYLE
    • JULA-JULI NJOMBANGAN
    • MIMBAR RAKYAT
    • SENI & BUDAYA
    • HOBIES
    • GALERI

© 2021 SwaraJombang.com - Design by SwaraJombang StudioSJ.