Penulis: Wibisono | Editor: Priyo Suwarno
JOMBANG, SWARAJOMBANG.COM– Petugas keamanan pasar Sumobito, Jombang, berhasil mengamankan satu di antara enam anak-anak dan remaja yang diduga sedang berusaha membobol stand perhiasan dan asesoris Cantira Jewellery di Pasar Sumobito, Rabu, 26 Maret 2027, dinihari sekitar pukul 20.30 wib
Pada saat melakukan pembobolan itu, petugas pasar ada yang memergoki mereka, namun setelah ketahuan anak-anak dan remaja itu berlarian. Petugas hanya mengamankan satu remaja bernama Rif, 13 tahun.
Saat diintegroasi petugas pasar, remaja itu mengaku bersama lima teman lainnya. Rif pun menyebutkan liam tamannya kepada petugas pasar. Setelah ditangkap, remaja itu dibawa ke Polsek Sumobito untuk mendapat penanganan hukum lebih lanjut.
Kelanjutan penanganan hukum kasus pembobolan toko di Pasar Sumobito, Jombang, saat ini berada dalam tahap mediasi. Pihak kepolisian, melalui Kapolsek Sumobito Iptu Bagus Tejo Purnomo, segera menyelesaikan persoalan hukum remaja itu.
Pihak polsek telah mengundang mengundang orang tua dari pelaku yang terlibat untuk melakukan mediasi dengan pihak korban, yaitu pemilik toko.
Proses mediasi ini bertujuan untuk mencapai kesepakatan antara kedua belah pihak, mengingat para pelaku adalah anak-anak yang masih berusia di bawah umur. Sementara itu, satu pelaku yang tertangkap telah diamankan dan mendapatkan penanganan dari polisi.
Polisi juga mengundang Sri Mulyani, pemilik Toko Aksesori Cantira Jewellery menyatakan bahwa ada lima naka melakukan percobaan pencurian di tokonya.
“Kejadian terjadi sekitar jam 20.30 WIB. Pelaku berusaha mencokel pintu toko Aksesori Cantira Jewelry, namun Pelaku masih belum bisa masuk ke dalam toko dan berhasil diketahui oleh tiga penjaga pasar,” jelas Sri Mulyani.
Hingga saat ini, belum ada informasi yang menyebutkan bahwa telah tercapai kesepakatan damai antara keluarga pelaku dan pemilik toko perhiasan. Proses mediasi antara kedua belah pihak masih berlangsung, dengan pihak kepolisian mengundang orang tua pelaku untuk berdiskusi dengan pemilik toko terduag dan keluarganya.
Kapolsek Sumobito, Iptu Bagus Tejo Purnomo, menyatakan bahwa mediasi ini bertujuan untuk mencapai kesepakatan yang baik bagi semua pihak yang terlibat. **