Menu

Mode Gelap

Nasional

Menjaga Marwah Dewan: Kabag Hukum Pemkab Jombang Sebut Belum Ada Rencana Terbit Perbup Baru (Bagian-6)

badge-check


					Kantor DPRD Jombang (Foto: SWARAJOMBANG.COM/ Hadi S Purwanto) Perbesar

Kantor DPRD Jombang (Foto: SWARAJOMBANG.COM/ Hadi S Purwanto)

JOMBANG, SWARAJOMBANG.COM – Kabag Hukum Pemkab Jombang, Yauma Sifa, mengaku tidak tahu-menahu soal kegiatan appraisal tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi DPRD yang dilangsungkan Sekwan pada 2024 lalu.

Dikonfirmasi lewat sambungan seluler, Minggu (23/2/2025), Yauma Sifa menegaskan bahwa saat ini Perbup yang mengatur soal tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi Dewan sudah ada (Perbup 5/2022, red).

“Kalau mau ada perubahan, Bagian Hukum menunggu usulan (terlebih dulu),” tulis Yauma Sifa menjawab pertanyaan KREDONEWS.COM soal kemungkinan bakal terbit Perbup baru dalam waktu dekat.

Berarti sampai hari ini belum ada usulan dari Sekwan tentang rencana kenaikan tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi Dewan? Terhadap pertanyaan ini, Yauma Sifa hanya melempar jawaban singkat, “injih,” tulisnya.

Dari pernyataan Kabag Hukum tersebut, bisa jadi Pemkab memang belum ada rencana untuk menerbitkan Perbup baru. Sebab jika rencana itu ada, tidak mungkin seorang Kabag Hukum tidak mengetahuinya.

Apalagi kalender anggaran 2025 sudah akan memasuki bulan ketiga. Sementara, pelaksanaan kedua paket appraisal dipastikan sudah selesai pada rentang 2024 lalu.

Lalu kenapa sampai hari ini Sekwan belum melayangkan usulan ke Bagian Hukum Pemkab? Apa yang ditunggu? Bukankah 2 paket appraisal yang menelan anggaran negara sebesar Rp 198 juta itu butuh segera ditindaklanjuti?

Sementara itu, KJJP Salam Dan Rekan yang dihubungi lewat nomer 0813257689XX pada Selasa (25/2), tidak bersedia memberikan penjelasan.

“Anda bisa langsung menanyakan perihal tersebut ke Setwan Jombang,” jawabnya melalui pesan singkat.

Sehingga pertanyaan KREDONEWS.COM soal apakah benar KJJP Salam Dan Rekan berkontrak dengan Setwan terkait kegiatan appraisal tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi DPRD Jombang serta berapa hasilnya, belum diketahui.

Merujuk data pelaksanaan paket non tender pada LPSE Jombang tahun 2024, paket belanja jasa penilai/appraisal – kajian tunjangan perumahan dimulai pada 15 Februari 2024, sedang paket belanja jasa penilai/appraisal – kajian tunjangan transportasi dimulai pada 20 September 2024.

Belum dilayangkannya usulan perubahan angka tunjangan DPRD oleh Sekwan kepada Pemkab, cukup memantik pertanyaan serius. Sebab, penggunaan uang negara tanpa output terukur bisa memicu aspek kerugian negara.

Lantas, apa penjelasan Sekwan soal appraisal 2024 yang menelan anggaran negara sebesar Rp 198 juta tersebut? Kenapa pula sampai hari ini belum dilayangkan usulan perubahan ke Pemkab? (*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Menelisik Akar Terorisme (38): Kasus Pemimpin Teroris Mati Saat Mandi

21 Juli 2026 - 21:07 WIB

PUPR Jombang Kebut Perbaikan Jalan dan Prasarana Sambut Muktamar ke-35 NU di Tambakberas

21 Juli 2026 - 20:35 WIB

Terbongkar Sindikat Pencurian Modul BTS, Bareskrim Tangkap 12 Tersangka Kerugian Rp60 Miliar

21 Juli 2026 - 19:49 WIB

Masih Uji Coba di China, CNG Merah Putih 3 Kg Bakal Digarap Bersama Pindad

21 Juli 2026 - 18:57 WIB

Polres Bangkalan Amankan Tiga Tersangka Kekerasan Seksual Anak

21 Juli 2026 - 18:47 WIB

Satu Orang Tewas Dua Lainnnya Tetimbun 6 Rumah Rusak, Pasca Ledakan Besar di Polonia Medan

21 Juli 2026 - 09:31 WIB

Presiden Prabowo Umumkan RI Punya Bank Emas Simpan 153 Ton Senilai Rp231 Triliun

21 Juli 2026 - 07:58 WIB

Hotman Paris Dikepung Lima Masalah Besar Pasca Jadi Pengacara Febrie Adriansyah

21 Juli 2026 - 07:38 WIB

Polisi Sampang Ringkus 17 dari 27 Tersangka Pelaku Perundungam Seksual, Korban Diancam Dibunuh

20 Juli 2026 - 23:16 WIB

Trending di Nasional