Penulis: Syaifudin | Editor: Priyo Suwarno
KREDONEWS.COM, SURABAYA- Beredar di media sosial, sebuah video yang menangkap gambar ada seorang pria mirip dengan Ivan Sugianto (tersangka kasus perundungan siswa) sedang berada di sebuah kafe di Surabaya.
Salah satunya muncul di media instagram@poraljtv,com. Portal ini pun mennggungah video tampak seorang pria sedang membayar di sebuah kafe di Surabaya. Setelah itu muncul pula gambar mobil Toyota diparkir di depan kafe itu.
Namun isu ini dibatntah oleh Putu Arya Wibisana, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Surabaya. Ia membantah adanya informasi yang menyatakan bahwa Ivan terlihat di luar tahanan.
Secara tegas Putu Arya bahwa Ivan masih ditahan di Rutan pada 23 Januari 2025. Berkas perkara Ivan Sugianto diserahkan oleh Polrestabes Surabaya ke Kejaksaan Negeri Surabaya pada 9 Januari 2025.
Penyerahan ini dilakukan setelah proses penyidikan dan dinyatakan P21, yang berarti berkas dianggap lengkap dan siap untuk disidangkan. Selanjutnya, berkas tersebut dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Surabaya pada 21 Januari 2025, dengan jadwal sidang pertama dijadwalkan pada 5 Februari 2025.
Pihak portal pun telah meminta konfirmasi kepada Sudiman Sidabuke SH, pengacara SMA Glria 2, dalam kasus perundungan siswanya yang dilakukan oleh Ivan Sugianto.
Saat ditanya Sidabuke mengaku belum mengetahuia adanya kabara bahwa Ivan sudah berada di luar tahanan. Dia menyebutkan bahwa status Ivan Sekarang ini adalah tahanan kejaksaan.
Dia menyatakan jika memang posisi Ivanm sekarang berada di luar, maka itu menyalahi aturan atau bisa jadim statusnya sudah berada di tahanan luar. Sidabuke menyatakan akan mengeceka hal tersebut.
Kasus yang menyangkut Ivan Sugianto ini sungguh viral, dia tersangka kasus perundungan yang memaksa seorang siswa SMA untuk bersujud dan menggonggong.
Kasus ini menjadi sorotan publik setelah video aksinya viral di media sosial, di mana ia meminta siswa tersebut untuk meminta maaf dengan cara yang merendahkan.
Ivan Sugianto, seorang pengusaha dari Surabaya, ditangkap setelah insiden yang terjadi pada 10 Oktober 2024. Ia marah setelah anaknya diejek oleh siswa dari SMA Gloria 2 Surabaya saat pertandingan basket, dan mendatangi sekolah tersebut untuk menuntut permintaan maaf.
Ivan ditangkap pada 14 November 2024 di Bandara Juanda setelah video insidennya viral. Ia ditetapkan sebagai tersangka dengan tuduhan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Anak dan ancaman kekerasan.
Sebelum ditangkap, Ivan mengunggah video permintaan maaf sambil menangis, mengakui kesalahannya dan menyatakan penyesalan atas tindakan yang dilakukan.
Meskipun awalnya ditahan, muncul berita bahwa Ivan Sugianto terlihat di luar tahanan. Namun, informasi ini dibantah oleh Kejaksaan Negeri Surabaya yang menyatakan bahwa ia saat ini masih dalam tahanan.
Kasus ini terus berkembang dengan perhatian dari publik dan media mengenai tindakan Ivan serta dampaknya terhadap isu perundungan di sekolah. **