Menu

Mode Gelap

Hukum

Dijadwalkan Sidang 5 Februari 2025, Muncul Video di Medsos Pria Mirip Ivan Sugianto Berada di Kafe

badge-check


					Inilah foto hasil tangkap layar video yang muncul di akun instagram@portaljtv,com. Tampak seorang pria yang mirip tersangka Ivan Sgianto sedang berada di sebuah kafe, Instagram@portaljtv.com Perbesar

Inilah foto hasil tangkap layar video yang muncul di akun instagram@portaljtv,com. Tampak seorang pria yang mirip tersangka Ivan Sgianto sedang berada di sebuah kafe, Instagram@portaljtv.com

Penulis: Syaifudin  |  Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, SURABAYA- Beredar di media sosial, sebuah video yang menangkap gambar ada seorang pria mirip dengan Ivan Sugianto (tersangka kasus perundungan siswa) sedang berada di sebuah kafe di Surabaya.

Salah satunya muncul di media instagram@poraljtv,com. Portal ini pun mennggungah video tampak seorang pria sedang membayar di sebuah kafe di Surabaya. Setelah itu muncul pula gambar mobil Toyota diparkir di depan kafe itu.

Namun isu ini dibatntah oleh  Putu Arya Wibisana, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Surabaya. Ia membantah adanya informasi yang menyatakan bahwa Ivan terlihat di luar tahanan.

Secara tegas Putu Arya bahwa Ivan masih ditahan di Rutan pada 23 Januari 2025.  Berkas perkara Ivan Sugianto diserahkan oleh Polrestabes Surabaya ke Kejaksaan Negeri Surabaya pada 9 Januari 2025.

Penyerahan ini dilakukan setelah proses penyidikan dan dinyatakan P21, yang berarti berkas dianggap lengkap dan siap untuk disidangkan. Selanjutnya, berkas tersebut dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Surabaya pada 21 Januari 2025, dengan jadwal sidang pertama dijadwalkan pada 5 Februari 2025.

Pihak portal pun telah meminta konfirmasi kepada Sudiman Sidabuke SH, pengacara SMA Glria 2, dalam kasus perundungan siswanya yang dilakukan oleh Ivan Sugianto.

Saat ditanya Sidabuke mengaku belum mengetahuia adanya kabara bahwa Ivan sudah berada di luar tahanan. Dia menyebutkan bahwa status Ivan Sekarang ini adalah tahanan kejaksaan.

Dia menyatakan jika memang posisi Ivanm sekarang berada di luar, maka itu menyalahi aturan atau bisa jadim statusnya sudah berada di tahanan luar. Sidabuke menyatakan akan mengeceka hal tersebut.

Kasus yang menyangkut Ivan Sugianto ini sungguh viral, dia  tersangka kasus perundungan yang memaksa seorang siswa SMA untuk bersujud dan menggonggong. 

Kasus ini menjadi sorotan publik setelah video aksinya viral di media sosial, di mana ia meminta siswa tersebut untuk meminta maaf dengan cara yang merendahkan.

Ivan Sugianto, seorang pengusaha dari Surabaya, ditangkap setelah insiden yang terjadi pada 10 Oktober 2024. Ia marah setelah anaknya diejek oleh siswa dari SMA Gloria 2 Surabaya saat pertandingan basket, dan mendatangi sekolah tersebut untuk menuntut permintaan maaf.

Ivan ditangkap pada 14 November 2024 di Bandara Juanda setelah video insidennya viral. Ia ditetapkan sebagai tersangka dengan tuduhan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Anak dan ancaman kekerasan.

Sebelum ditangkap, Ivan mengunggah video permintaan maaf sambil menangis, mengakui kesalahannya dan menyatakan penyesalan atas tindakan yang dilakukan.

Meskipun awalnya ditahan, muncul berita bahwa Ivan Sugianto terlihat di luar tahanan. Namun, informasi ini dibantah oleh Kejaksaan Negeri Surabaya yang menyatakan bahwa ia saat ini masih dalam tahanan.

Kasus ini terus berkembang dengan perhatian dari publik dan media mengenai tindakan Ivan serta dampaknya terhadap isu perundungan di sekolah. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Polresta Sidoarjo Diancam Didemo Lantara Dinilai Lamban Tangani Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Dibawah Umur

9 Juni 2026 - 19:16 WIB

Curanmor di Jombang Kembali Marak, Sekali Beraksi Pelaku Gondol 2 Motor

4 Juni 2026 - 18:41 WIB

Satu Pelaku Begal HP Tak Berkutik Dibekuk Polisi

2 Juni 2026 - 14:39 WIB

Perempuan Indonesia Jadi Korban Perbudakan di Australia

28 Mei 2026 - 21:51 WIB

Bhabinkamtibmas Dampingi Petani Panen Jagung

28 Mei 2026 - 19:03 WIB

Polres Jombang Salurkan Dua Hewan Kurban Sapi dari Kapolda Jatim

26 Mei 2026 - 13:42 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan Alternatif, Polsek Kudu Tanam Uwi Ungu

25 Mei 2026 - 20:06 WIB

Dinilai Lamban Tangani Kasus Dugaan Penipuan dan atau Penggelapan KSU Al Kahfi, Polres Jombang Tegaskan Sudah Sesuai SOP

24 Mei 2026 - 20:23 WIB

Polisi Bogor Ringkus Tersangka Pembuang Jasad Anggi Auliya di Tol Simpang Yasmin

24 Mei 2026 - 14:53 WIB

Kapolresta Bogir, Kombes Rio Wahyu Anggoro, Kapolresta Bogor, memberi keterangan kepada pers atas penangkapan seoran tersangka pembuang jasad perempuan Anggi Auliya Arsyad, Minggu, 24 Mei 2026. Foto: instgaram@polresta_bogor
Trending di Headline