Menu

Mode Gelap

Tren

LaNyalla Akan Laporkan Mafia Tanah Gresik ke Polisi dan Kejaksaan

badge-check


					AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. (Foto: Istimewa) Perbesar

AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. (Foto: Istimewa)

Penulis: Zulkarnaen | Editor: Hadi S Purwanto

JAKARTA, SWARAJOMBANG.com – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, akan me;aporkan keberadaan mafia tanah di Gresik, Jawa Timur.

“Laporan tentang mafia tanah, terutama di Gresik, sungguh membuat saya prihatin. Petani dan pemilik tambak yang menjadi korban harus menunggu bertahun-tahun, bahkan belasan tahun tanpa ada kepastian akibat ulah perusahaan dan oknum Kepala Desa,” kata LaNyalla, Rabu (26/1/2022).

Dikataka, salah satu kasus yang diterimanya menimpa Jamhari, petambak asal Manyar, Gresik. Ia hanya pasrah karena lahan seluas 1.6 Ha yang sudah memiliki Peta Bidang dari BPN Gresiktiba-tiba diurug oleh perusahaan swasta nasional untuk dijadikan akses jalan.

Peristiwa tersebut telah berlangsung sejak 2009 dan Jamhari tidak pernah menerima ganti rugi atau uang kompensasi dari lahannya di Manyar Sidomukti tersebut.

“Yang membuat saya miris dan prihatin, Jamhari rutin membayar PBB tanah tambak yang sudah diurug perusahaan produsen alat-alat rumah tangga tersebut. Ini sangat disesalkan,” beber LaNyalla.

Contoh lainnya melibatkan lahan seluas sekitar 10 Ha milik veteran TNI, RSN, di Manyar Rejo, Gresik.

“Kasus ini lebih dramatis lagi. Akibat ulah mafia terorganisir, tanah yang dibeli almarhum RSN dari H Gozali Fadil tahun 1959, berubah nama, dan akhirnya dibeli PT BKMS sejak 2013. Padahal surat surat asli (alas hak) masih dipegang ahli waris RSN,” ujar senator dari Jawa Timur ini.

Praktek Mafia tanah di Gresik ini dinilai sangat sistematis, terstruktur dan masif. Modus mafia ini lagi-lagi melibatkan Kepala Desa dan notaris agar seolah-olah sesuai hukum dan prosedural. Modusnya, Kepala Desa membuat tiga riwayat tanah dalam satu objek.

“Cara Kades mencoret dokumen C Desa dan mengganti dengan nama orang lain, jelas tidak dibolehkan, melanggar hukum dan masuk perbuatan pidana,” tambah La Nyalla.

LaNyalla juga mendapat laporan kalau ulah Mafia tanah bukan terjadi di Manyar Rejo dan Manyar Sidomukti saja, namun juga terjadi di Desa Leran. Mafia tanah dengan nekatnya mengubah akte jual-beli baik dari notaris maupun lurah Leran untuk lahan yang dijadikan akses Tol Manyar-Kebomas.

“Dari laporan petani dan bukti-bukti yang saya dapatkan, saya akan sampaikan ke tim Saber Mafia Tanah, baik di Mabes Polri maupun Kejaksaan Agung. Target saya, Gresik dan juga daerah-daerah lain di Jatim harus bersih dari Mafia tanah yang merugikan warga,” tegasnya.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Pakar Estetik Bedah Plastik, Dr Sophia Heng: Penyempurnaan, Bukan Perubahan Total

26 April 2026 - 10:48 WIB

Agus Purnomo: Insentif RT/RW Pemkab Jombang Ditarget Cair Paling Lambat 10 Maret 2026

7 Maret 2026 - 14:34 WIB

Siswa Makin Bersemangat di SR 8 Jombang, Pembelajaran Pakai Smartboard dan Laptop

9 Januari 2026 - 19:58 WIB

Stok Hanya 700.000, Nvidia Kebingungan Siapkan 2 Juta Chip H200 Pesanan China Senilai Rp 318 Triliun

6 Januari 2026 - 18:31 WIB

Antisipasi Antrean Panjang, Tol Jomo Siapkan 12 Unit Mobil Reader dan SPU Modular

30 Desember 2025 - 11:20 WIB

China Mengejar Belanda, Sukses Bangun ASML Mesin Pembuah Chip Kompter

25 Desember 2025 - 16:59 WIB

Perlindungan Wartawan Dinilai Lemah, Forum Wartawan Kebangsaan Desak Revisi UU Pokok Pers

6 November 2025 - 08:28 WIB

Gercep Kumpul Donasi dan Rehabilitasi Rumah tak Layak Huni Guru TK Yuliana di Johowinongan Mojoagung

15 Oktober 2025 - 12:28 WIB

Cara Pemkot Malang Memperluas PAD, Warung Buka Malam Kena Pajak

3 September 2025 - 21:38 WIB

Trending di Tren