Penulis: Yoli Andi Purnomo | Editor: Priyo Suwarno
PASURUAN, SWARAJOMBANG.COM- Polsek Rejoso Polres Pasuruan Kota langsung mendatangi lokasi pembegalan tempat kejadian perkara (TKP) di jalan desa dusun Buaran, desa Manikrejo, kecamatan Rejoso, kabupaten Pasuruan. Sabtu tanggal 18 Januari 2025 sekira pukul 14.25 WIB.
Korban seorang perempuan bernama Mia, ketua Ketua PAC IPPNU Rejoso, sedang mengendarai motor Beat merah. Ia diadang oleh dua orang, lalu memukul korban mengenai kacamata, sehingga mengalami perdarahan di pipi, Sabtu, 18 Januari 2025.
Petugas yang sedang melaksanakan patroli melakukan pengejaran, mengetahui dikejar oleh petugas pelaku berusaha menghindar dan menambah laju sepeda motornya, sehingga menabrak pengendara lain di Jl. Raya Ranuklindungan Grati.
Polsek Grati telah siaga di jalan raya dan kemudian dibantu warga mengamankan kendaraan sepeda motor honda beat warna merah milik korban di Jl. Raya Ranuklindungan, tepatnya diutara RSUD Grati desa Gratitunon, kecamatan Grati Kaupaten Pasuruan diduga pelaku mengalami kecelakaan.
Kapolsek Rejoso Iptu Agung S.H., menjelaskan bahwa identitas kedua pelaku telah berhasil diidentifikasi, dan saat ini petugas gabungan dari Polsek Rejoso dan Polsek Grati sedang melakukan pengejaran.
“Kami memohon doa dan dukungan dari masyarakat agar pelaku segera dapat ditemukan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujarnya.
Sepeda motor korban kini berada di Polsek Grati sebagai barang bukti. Kapolsek Rejoso juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, terutama saat melewati jalan-jalan yang sepi, serta segera melapor jika melihat aktivitas yang mencurigakan.
“Kami juga mengucapkan terima kasih kepada warga masyarakat yang telah membantu petugas dalam menangani perkara pencurian dengan kekerasan ini. Bantuan dan kerja sama dari masyarakat sangat berarti dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan kita,” tambahnya.
Kasus ini masih terus dikembangkan, dan Polres Pasuruan Kota dan Polsek Jajaran berkomitmen untuk menuntaskan perkara ini hingga tuntas demi memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Pada bulan Januari 2025, terdapat beberapa kasus begal di Pasuruan, khususnya di flyover Tol Pasuruan-Probolinggo.
Begal beraksi pada tanggal 3 Januari 2025. Korban bernama Kartini (32 tahun), warga Desa Kedawung Kulon, Kecamatan Grati. Dia sedang mengantarkan pesanan makanan ketika ia dihadang oleh dua pelaku yang mengancamnya dengan senjata tajam (celurit). Pelaku berhasil merampas sepeda motor Honda Beat milik korban dan melarikan diri.
Polisi berhasil menangkap pelaku 6 Januari 2025, masing-masing SA (22 tahun) dan S (35 tahun), keduanya warga Pasuruan.
Tim gabungan dari Jatanras Polda Jatim dan Satreskrim Polres Pasuruan Kota melakukan penyelidikan intensif yang berujung pada penangkapan kedua pelaku di lokasi berbeda. Barang bukti yang disita termasuk sepeda motor milik korban dan rekaman CCTV dari lokasi kejadian.
Sebelumnya, tanggal 2 Januari 2025, juga terjadi pembegalan menimpa Mufidah, seorang perempuan muda. Kasus ini terjadi sehari sebelum pembegalan terhadap Kartini.
Terbaru 18 Januari 2025, seorang gadis bernama Mia, Ketua PAC IPPNU Rejoso. Korban dipukul dan motornya dirampas sekitar pukul 14.00 WIB. Ini menunjukkan bahwa aksi begal masih terus berlangsung di Pasuruan bahkan setelah penangkapan pelaku sebelumnya. **