Penulis: Syaifudin | Editor: Priyo Suwarno
KREDONEWS.COM, KANGEAN– Polisi menangkap seorang pemuda berinisial AQ (19) di pulau Kangean, Sumenep, setelah membakar sepeda motor milik seorang guru bernama Ahmad Nurudin (50). Pelaku ditangkap Selasa, 14 Januari 2025, setelah kejadian pembakaran sepeda motor guru Senin, 13 Januari 2025.
Penangkapan dilakukan oleh aparat Polsek Kangean di rumah pelaku setelah korban melaporkan insiden tersebut kepada pihak kepolisian
Peristiwa ini terjadi Senin, 13 Januari 2025, dan dipicu oleh perasaan tersinggung pelaku terhadap nasihat yang disampaikan korban saat upacara bendera di SMA Putra Bangsa, di desa Pajanangger, kecamatan Arjasa, pulau Kangean, Kabupaten Sumenep, Madura.
Pelaku pembakar sepeda motor guru Nurudin bukanlah siswa di sekolah tersebut. Ia berinisial AQ, seorang pemuda berusia 19 tahun lulusan SMA di luar kota dan saat ini berstatus pengangguran.
Kejadian ini dipicu oleh perasaan tersinggung pelaku terhadap nasihat yang disampaikan oleh guru tersebut saat upacara bendera. Meskipun pelaku merasa terhubung dengan situasi di sekolah, ia tidak terdaftar sebagai siswa di sana.
AQ merasa tersinggung setelah mendengar nasihat dari Nurudin yang mengkritik kebiasaan anak muda di desa yang sering mabuk-mabukan. Saat Nurudin pulang dari sekolah, AQ mengadang di depan rumahnya, mengancam dengan sebilah parang, dan melakukan kekerasan fisik kepada guru itu. Lalu membakar motor milik pak guru tersebut.
Setelah mengancam, AQ membakar sepeda motor Suzuki Spin milik Nurudin yang terparkir di lokasi.
Pelaku telah diamankan oleh pihak kepolisian dan dijerat dengan beberapa pasal, termasuk kepemilikan senjata tajam tanpa izin dan perusakan barang. Ia terancam hukuman penjara hingga 10 tahun.
Kepala Desa Pajenangger, Suhra, menyatakan bahwa insiden ini menunjukkan pentingnya komunikasi yang baik antara guru dan siswa serta perlu pemahaman yang lebih dalam mengenai dampak dari tindakan emosional yang tidak terkontrol. **
Ada yang tau maksud dari pernyataan p.Kades??