Penulis: Agus Adi santoso | Editor| Priyo Suwarno
GRESIK, SWARAJOMBANG.COM – Peristiwa tragis terjadi di Perumahan Patra Raya, Gresik, seorang balita berusia dua tahun, yang dikenal dengan inisial FO, meninggal dunia setelah tertimpa alat gym. Insiden ini berlangsung pada Kamis, 2 Januari 2025, saat anak tersebut bermain di fasilitas umum (fasum) olahraga yang tidak terawat di dekat rumahnya di Cluster Patra Garden.
Insiden yang menyebabkan balita berinisial FO (2) meninggal dunia terjadi pada Kamis, 2 Januari 2025, sekitar pukul 14.00 WIB di Perumahan Patra Raya, Cluster Patra Garden, Gresik. Kejadian ini berlangsung saat korban bermain tanpa pengawasan orang tua dan tertimpa alat gym yang dalam kondisi rusak.
Korban dibawa ke Puskesmas Cerme dan RSUD Ibnu Sina. Namun, korban meninggal pukul 16.30 WIB. Jenazah korban dibawa ke rumah orang tuanya di Desa Randuagung, Kebomas, Gresik untuk dimakamkan. Sampai saat ini fasum olahraga tersebut masih belum diberi garis polisi, hanya dibatasi dengan tali rafia.
Menurut laporan, alat gym tersebut merupakan bagian dari fasilitas umum yang rusak dan berbahaya. Kejadian ini menimbulkan pertanyaan mengenai pengawasan orang tua dan kondisi keselamatan fasilitas umum di daerah tersebut.
Kejadian tragis yang menimpa balita berinisial FO di Gresik dilaporkan ke Polsek Cerme. Kapolsek Cerme, Iptu Andik Asworo menyatakan bahwa insiden tersebut terjadi ketika korban bermain tanpa pengawasan orang tua di fasilitas umum (fasum) olahraga yang rusak.
Alat gym yang menimpa korban diketahui dalam kondisi tidak aman, hanya disangga oleh bambu, dan insiden itu terekam oleh kamera CCTV di lokasi.
Iptu Andik juga menginformasikan bahwa laporan dari orang tua korban diterima sekitar pukul 22.00 WIB setelah kejadian, dan saat ini penyelidikan masih berlangsung oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Gresik. **